Isu-Isu Global, Menantang Kepemimpinan Kristiani
Buku ini ditulis oleh Rev. John Stott, seorang evangelical Anglican, beliau mendapat gelar Doctorate of Divinity (DD) dari Lambeth pada tahun 1983 dan telah menerima gelar doctor kehormatan dari berbagai seminary dari Inggris, Canada, dan Amerika Serikat. Saat ini beliau sudah pensiun dan selama ini telah menulis lebih dari empat puluh buku.
Pendahuluan
Buku ini terdiri dari tujuh belas bab yang membahas tentang isu-isu kontemporer dalam hidup manusia pada umumnya. Pada bab pertama, penulis menyajikan perlunya orang kristen terlibat dan berkontribusi dalam masyarakat sekitarnya sesuai dengan imannya. Dalam bab-bab berikutnya penulis menyajikan berbagai isi-isu dalam dunia dikaitkan dengan iman kristen.
Bab 1: Keterlibatan Orang Kristen Dalam Masyarakat: Apakah Perlu?
Dalam bab ini penulis secara tegas menyatakan bahwa kita tidak boleh lari dari tanggung jawab sosial kita, bahkan pemberitaan Injil maupun tanggung jawab sosial seharusnya menjadi gaya hidup kita dengan kayakinan bahwa Kristuslah yang mengutus kita ke dalam dunia.
Lebih lanjut, penulis menyatakan lima doktrin sebagai dasar mengapa kita mempunyai tanggung jawab sosial:
• Doktrin yang lebih genap tentang Allah.
Allah kita adalah Allah atas alam maupun agama, bahkan Allah atas seluruh ciptaan (tidak hanya bagi umat pilihan) dan Allah itu baik atas keadilan maupun atas pembenaran (Allah benci ketidak-adilan dan cinta keadilan di manapun juga).
• Doktrin yang lebih genap tentang manusia.
Semakin tinggi nilai manusia bagi kita, semakin tinggi minat kita untuk melayani kepentingannya. Pelayanan kita harus mencakup kesejahteraannya secara total, yaitu kesejahteraan tubuh, jiwa, dan sosialnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang Kristus.
Kristus turun ke dunia memberikan teladan bagi kita agar kita masuk ke dunia sesama agar dapat menyatakan di tempat di mana mereka berada, siapakah Kristus itu sebenarnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang keselamatan.
Kita tidak boleh memisahkan keselamatan dari kerajaan Allah, tidak boleh memisahkan Yesus sebagai Juruselamat dari Yesus sebagai Tuhan, dan tidak boleh memisahkan iman dari kasih. Wujut iman yang sejati adalah kasih, dan wujut kasih yang sejati adalah pelayanan.
• Doktrin yang lebih genap tentang gereja.
Selain sebagai umat yang kudus, yang dipanggil dari dunia menjadi umat Allah, gereja adalah umat yang diutus kembali ke dalam dunia untuk bersaksi dan melayani.
Bab 2: Rumitnya Permasalahan: Apa Jaminan Bahwa Pendapat Kita Yang Benar?
Kerumitan isu-isu masa kini membuat komitmen kita perlu direfleksikan. Komitmen tanpa refleksi membuat orang bertindak fanatik, sedang refleksi tanpa komitmen mematikan setiap minat untuk bertindak. Dalam menyikapi isu-isu, gereja meletakkan prinsip-prinsipnya dengan mengembangkan akal budi kristiani dan orang percaya menerapkannya dalam mekanisme negara. Akal budi yang sudah diperbaharui oleh Roh Kudus selayaknya dilengkapi dengan informasi di segala bidang, terlatih dan terampil menangani data kontroversi sekuler dalam suatu acuan prinsip-prinsip kristiani.
Dalam memahami sejarah manusia, Alkitab membaginya menjadi empat zaman yang berpusat pada Allah sendiri yaitu kejadian, kejatuhan, penyelamatan, dan penggenapan. Dalam konteks penyelamatan dan penggenapan, maka kita dituntut untuk aktif bekerja bagi Kristus di dunia sekaligus pasif menunggu kedatangan-Nya dari sorga. Aktif bekerja bagi Kristus di dunia mempunyai batas-batas pencapaian tertentu. Sedangkan pasif menunggu berarti tidak mempunyai kebebasan untuk tidak melakukan apa-apa sehingga ‘melayani’ dan ‘menantikan’ adalah sejalan. Dalam melakukan hal ini, Allah memberikan akal budi, Alkitab, Roh Kudus, dan jemaat kristiani.
Bab 3: Pluralisme: Apakah Harus Kita Paksakan Pandangan-Pandangan Kita?
Dewasa ini pluralisme berkembang pesat dalam dunia barat. Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkannya yaitu proses sekulerisasi yang membuat pengaruh gereja semakin berkurang dan akibat maraknya imigrasi dari negara-negara non-kristen. Dalam menyikapi masalah imigrasi, ada dua alternatif yaitu dengan memaksakan cara kristiani melalui undang-undang dan dengan membiarkan setiap orang dengan kepercayaannya. Sejarah telah menjadi saksi gagalnya kedua alternatif di atas. Penulis buku memberikan alternatif ketiga yaitu dengan strategi ‘persuasi’ melalui argumentasi. Strategi ini lahir sebagai implikasi dari doktrin Allah dan doktrin manusia. Strategi ini berusaha untuk mendidik dan mengarahkan hati nurani rakyat untuk mengenal dan merindukan Allah. Dengan kata lain gereja harus berusaha untuk menjadi hati nurani bangsa. Oleh karenanya, yang dibutuhkan dewasa ini adalah pemikir-pemikir kristen yang terjun dalam kancah isu-isu yang sedang dialami oleh masyarakat masa ini.
Bab 4: Alienasi atau Keterasingan: Apakah Kita Mempunyai Pengaruh?
Alienasi adalah perasaan ketidakberdayaan ekonomi dan politik. Perasaan ini eksis dalam kalangan kristiani dalam perjuangan menegakkan keadilan sosial. Kemerosotan moral, peliknya isu-isu dan semangat pluralisme membuat kita sulit untuk mempengaruhi masyarakat. Walaupun demikian, sejarah membuktikan bahwa pengaruh kristen telah menjadi berbagai perubahan sosial di berbagai negara. Selain itu, perumpamaan garam dan terang mengingatkan kita beberapa kebenaran yaitu bahwa orang kristen berbeda secara asasi dengan non-kristen, orang kristen harus masuk ke dalam masyarakat non-kristen, orang kristen harus mempengaruhi masyarakat non-kristen, dan orang kristen harus mempertahankan keunikan imannya.
Untuk mempengaruhi masyarakat, penulis memberikan beberapa aplikasi secara praktis sebagai berikut:
• Doa dan pemberitaan Injil.
Memasuki medan konflik spiritual dengan menaikkan doa syafaat dan melakukan pemberitaan Injil bagi transformasi masyarakat.
• Kesaksian dan protes.
Semua orang percaya dipanggil untuk memeberi kesaksian tentang kebenaran secara positif dan melakukan protes terhadap kebodohan, kecurangan, dan kejahatan.
• Memberikan contoh dan membentuk kelompok-kelompok.
Memberikan contoh dan membentuk persekutuan kelompok kecil yang efektif dalam mempengaruhi anggotanya.
Bab 5: Ancaman Nuklir
Ancaman nuklir adalah masalah yang paling serius dalam problema global masa kini. Daya rusak setiap kepala nuklir adalah dua belas kali lipat dari bom Hirosima. Biaya yang dikeluarkan dunia bagi persenjataan pada tahun 1982 mencapai 650 milyar dolar. Jadi ancaman nuklir adalah kematian yang sangat mengerikan secara kuantitas dan penggunaan uang yang sangat besar, yang seharusnya dapat digunakan untuk kesejahteraan sosial.
Dari sudut pandang teologi dan moral, ada beberapa pandangan terhadap isu nuklir:
• Paham pasifisme total.
Penganut paham ini menolak semua tindakan kekerasan dan menolak untuk melawan kekerasan dengan kekerasan.
• Tradisi ‘perang yang benar’.
Pandangan ini membenarkan suatu perang jika memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu bila dilakukan demi suatu tujuan yang sejati, melalui mekanisme cara dan sarana yang rterkontrol, dan dengan harapan yang baik akan keberhasilannya.
• Pasifisme relatif (atom nuklir).
Pandangan ini menganggap adalah sah untuk melawan suatu bangsa yang datang menyerang dengan menganggap tentara sebagai wakilnya tetapi penduduk sipil tidak boleh diperangi secara membabi buta dan menolak pemakaian senjata yang non-didkrimatif seperti senjata kimia, senjata biologis dan senjata nuklir atau atom.
Di pihak lain, penulis menekankan pentingnya peran kita sebagai anak-anak Allah untuk menjadi pembawa damai. Untuk mencapai hal itu, semangat juang sebagai pembawa damai haruslah pulih, berdoa, menjadi contoh suatu masyarakat yang damai, berkontribusi dalam membangun rasa saling percaya, dan mendukung peningkatan proses tukar menukar pendapat secara terbuka dan damai.
Bab 6: Lingkungan Hidup Manusia
Permasalahan yang menimbulkan keprihatinan dalam pengelolaan lingkungan hidup disebabkan oleh paling tidak oleh pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, penipisan sumber daya, dan perkembangan teknologi yang tidak terkendali. Ketiga hal ini digabung dengan masalah persediaan makanan, penanaman modal dan polusi menjadi sebuah isu yang sangat pelik.
Untuk menjawab isu di atas, penulis memulai dengan menyatakan bahwa bumi ini adalah milik Allah (Mzm. 24:1) sekaligus milik manusia (Mzm. 115:16). Melalui eksposisi Kej. 1:11-12; 24-28), penulis menyatakan bahwa kekuasaan manusia atas bumi adalah pendelegasian oleh Allah dalam rangka suatu kerja sama dengan-Nya dan pembagian hasil dengan orang lain. Hal ini membawa implikasi kita harus bertanggung jawab terhadap Tuhan atas cara kita mengelola bumi (tidak merusak) dan punya tanggung jawab menghidupi anggota-anggota masyarakat yang lebih lemah. Jadi penyebab utama krisis ekologi adalah keserakahan manusia yang mengejar laba ekonomis melaluikerusakan (kerugian) ekologi. Hal inilah yang harus dihindari sebelum terlambat.
Bab 7: Ketimpangan Ekonomi Utara-Selatan
Dewasa ini ketimpangan ekonomi yang begitu jelas terjadi antara negara-negara di kawasan dunia Utara dan kawasan Selatan. Negara-negara di dunia ketiga digambarkan mempunyai jumlah penduduk setengah dari penduduk dunia namun hidup dengan hanya 20% dari pendapatan dunia. Pada tahun 1980, komisi Brandt melukiskan keadaan ini sebagai tantangan terbesar bagi umat manusia selama sisa abad ini dan berupaya untuk mengambil laqngkah-langkah untuk menolong kawasan Selatan. Tentu saja ada pendapat pro dan kontra akan komisi Branth. Salah satu pendapat kontra menyoroti perilaku manusia yang koruptif, sistem ekonomi yang dipilih, perilaku hidup mewah, dll yang menyebabkan negara tersebut terpuruk. Beberapa tahun kemudian, komisi Brandt mengeluarkan pernyataan yang baru walau secara esensi sama dengan laporan yang lalu.
Di pihak yang lain, penulis memberikan dua prinsip alkitabiah yang fundamental dalam memandang masalah kesenjangan ekonomi ini yaitu:
• Prinsip ketunggalan.
Bumi diperuntukkan untuk dikelola bersama oleh semua umat manusia untuk kepentingan bersama. Prinsip keadilan distributif ini masih berlaku sampai hari ini walau banyak diselewengkan.
• Prinsip keseimbangan.
Penulis mendasarkan pemikirannya pada 2 Kor. 8:8-15. Secara ringkas prinsip-prinsipnya adalah: Allah sudah menyediakan cukup kebutuhan setiap orang, kesenjangan yang lebar bukan kehendak-Nya, bila terjadi, harus dikoreksi demi keadilan, motivasi kristiani dalam keadilan adalah kasih karunia, dan Kristus adalah teladan kita.
Bab 8: Hak-hak Asasi Manusia
Abad 20 adalah abad yang penuh kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Pandangan kristen sangat jelas: hak-hak manusia adalah hasil kejadian di mana manusia telah memilikinya dari awal penciptaannya oleh Allah. Hak-hak itu inheren dan diberikan oleh Allah. Alkitab memberikan pedoman mengenai topik ini yaitu kesamaan martabat (karena diciptakan segambar dengan Allah), kesederajatan (mempunyai hak yang sama), dan mengakui tanggung jawab untuk mengasihi dan melayani sesama.
Bab 9: Masalah Kerja dan Pengangguran
Definisi kerja adalah pengeluaran tenaga dalam pelayanan terhadap orang lain, yang membuahkan kepuasan diri bagi sang pekerja, manfaat bagi masyarakat, dan kemuliaan Allah.
Pekerjaan dan kerja adalah salah satu bagian terpenting dalam hidup manusia sehingga penting untuk mengetahui pola pikir kristiani tentang kerja dan pengangguran. Ada berbagai pandangan tentang kerja. Ada yang bersikap negatif dan menghindari kerja, ada yang menganggap kerja sebagai kutukan, ada yang menganggapnya sebagai keharusan. Penulis berpendapat bahwa pengertian kerja adalah sarana bagi kemajuan diri seorang pekerja dan kerja adalah pelayanan terhadap sesama manusia dan Allah. Jadi di sini manusia adalah co-workernya Allah dalam mengelola dunia ini.
Karena begitu sentralnya kedudukan kerja dalam tujuan Allah bagi manusia, pengangguran adalah pelanggaran dalam kemanusiaan. Bagi yang tidak mempunyai tunjangan pengangguran, artinya adalah kelangsungan hidup. Bagi yang mempunyai tunjangan, lebih bersifat psikologis.
Dalam menyikapi masalah pengangguran, gereja mempunyai peran aktif untuk mengubah sikap terhadap pengangguran, mengambil inisiatif untuk memfasilitasi para penganggur, dan melibatkan para penganggur pada berbagai macam kegiatan yang membangun.
Bab 10: Hubungan-hubungan Industrial
Dalam dunia kerja, pekerja dan pimpinan bisa saja bermotivasi tinggi namun saling bertentangan dan bertolak belakang. Dalam menyikapi hal ini, penulis memberikan sebuah prinsip yaitu prinsip kebersamaan dalam Alkitab. Hal ini berarti melakukan kerja dengan prinsip pelayanan timbal balik, prinsip pelayanan timbal balik berdasar saling menghormati (keadilan sejati). Bila prinsip ini dilakukan maka akan berdampak pada hapusnya pendiskriminasian, meningkatkan tingkat partisipasi, dan meningkatkan kerja sama. Secara praktis, prinsip ini akan meniadakan pandangan ‘mereka-kita’ dan gereja adalah masyarakat pertama yang harus berada di garis depan memperjuangkan hal ini.
Bab 11: Mimpi Tentang Masyarakat Multi Rasial
Mimpi tentang masyarakat yang multi rasial yang non-diskriminasi dan kerukunan rasial yang disuarakan oleh Martin Luther King adalah mimpi orang kristen juga. Problem rasial sudah eksis sejak dahulu dan dilakukan juga oleh orang kristen yang bahkan mengembangkan pembelaan atas dasar kebutuhan sosial dan ekonomi untuk membenarkan perbudakan. Selain perbudakan, semangat anti semit di Jerman dan apartheid di Afrika Selatan adalah contoh kelam yang dicatat oleh sejarah.
Paulus dalam Kis. 17:22-31 menyatakan sikap terhadap situasi multi rasial, multi kulturasl, dan multi religius sbb:
• Memproklamasikan kesatuan ras manusia atau Allah sebagai Tuhan atas ciptaan.
• Memproklamasikan kebinekaan kultur-kultur etnik atau Allah sebagai Tuhan atas sejarah.
• Memproklamasikan finalitas Yesus Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas penyataan.
• Memproklamasikan kemuliaan gereja Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas keselamatan.
Bab 12: Kemiskinan, Kekayaan dan Hidup Sederhana
Kesenjangan pendapatan antara kaum kaya dan kaum miskin semakin hari semakin nyata. Hal ini diperparah dengan korupsi yang sering menyelusup dan menguasai perilaku dan pola pikir banyak orang dalam pemerintahan dan profesi. Dengan kata lain, hampir setiap orang dan bangsa menunjukkan jati dirinya sebagai entitas yang didominasi oleh nafsu untuk memperkaya dirinya sendiri.
Dalam rangka menyikapi masalah kemiskinan ada beberapa alternatif yaitu dengan mengedepankan rasionalitas, emosionalitas, atau mencari kebenaran prinsip-prinsip Alkitab. Kemiskian sendiri dapat dimengerti melalui segi ekonomi, segi sosial, dan segi spiritual. Kabar baiknya adalah bahwa Allah memperhatikan dan menganggap penting semua orang miskin. Hal ini membawa implikasi ada sesuatu yang harus dilakukan bagi mereka oleh gereja dan orang percaya yang ‘kaya’. Penulis menyatakan ada tiga pilihan yaitu menjadi miskin, mempertahankan kekayaan, dan memupuk kemurahan hati, kesederhanaan dan rasa cukup. Jelas pilihan pertama dan kedua tidak Alkitabiah. Paulus mengatakan seharusnya kita bermurah hati dan merasa cukup (1 Tim. 6: 6-10;17-19). Ikrar Lausanne 1974 menyatakan perlunya untuk hidup lebih sederhana dan Yohanes juga memerintahkan untuk bermurah hati bagi saudara yang kekurangan (1 Yoh. 3:17).
Bab 13: Wanita, Pria dan Allah
Selama berabad-abad kebudayaan dunia merendahkan harkat dan martabat wanita. Sementara itu abad ke 20 mencatat proses ‘restorasi’ hak-hak kaum wanita dan gerakan feminisme mendapat momentum pada tahun 1960-an. Hanya saja gerakan feminisme berkembang tak terkendali sehingga menimbulkan kekacauan.
Pertanyaannya apa peran dan kedudukan wanita di mata Allah? Kej 1: 26-28 jelas menyatakan kesamaan fundamental pria dan wanita. Hanya saja walau sederajat, pria dan wanita bukanlah serupa. Kej. 2:18-22 menyatakan pria dan wanita ‘sepadan’ (bukan serupa) yang artinya ‘saling mengisi’ (komplementer). Dalam Ef. 5:23, Paulus menambahkan sebuah prinsip bahwa suami adalah kepala istri. Sebagai kepala, suami berkewajiban untuk mengayomi daripada otoritas. Suami menyerahkan dirinya bagi istrinya dalam kasih seperti kristus menyerahkan diri-Nya bagi jemaat-Nya. Sampai di sini, timbul pertanyaan apakah wanita boleh menjadi imam dan mengajar pria. Jawaban dari penulis adalah boleh sepanjang ajarannya Alkitabiah, konteksnya adalah pelayanan secara tim, dan gayanya adalah gaya pengabdian diri.
Bab 14: Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan adalah sebuah lembaga (perjanjian) yang diprakarsai dan dibentuk oleh Allah sendiri. Allah bermaksud menggunakan perkawinan sebagai sarana untuk ‘beranak-cucu dan bertambah banyak’ (Kej. 1:28), sarana untuk menyatakan kasih sayang dalam segala situasi (Kej. 1: 18), menjadi ikatan kasih sayang timbal balik pria dan wanita dalam satu daging (Kej. 2:24).
Sayang sekali data statistik menunjukkan tingkat perceraian yang semakin lama semakin tinggi. Perkawinan yang seharusnya berlangsung seumur hidup sudah direduksi menjadi pernyataan bahwa perkawinan dapat menjadi usang sehingga perceraian menjadi sebuah kewajaran.
Dalam menanggapi isu perceraian, Yesus memberikan beberapa prinsip (Mat. 19:3-12) sbb:
• Yesus menggaris-bawahi berlangsungnya perkawinan itu untuk selama-lamanya.
• Yesus menyatakan ketentuan yang ditetapkan Musa dalam hal perceraian sebagai suatu konsekuensi yang bersifat sementara terhadap dosa manusia.
• Yesus menyebut perkawinan kedua sesudah perceraian sebagai ‘zinah’.
• Yesus mengizinkan perceraian dan perkawinan kedua hanya karena zinah.
Dalam realitas hidup sehari-hari, penulis memberikan empat kebutuhan pastoral yang sangat penting sbb:
• Ikut merasakan besarnya kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang apa yang diajarkan Alkitab mengenai perkawinan dan rekonsiliasi.
• Dibutuhkan persiapan matang bagi pasangan yang hendak menikah.
• Dibutuhkan pelayanan khusus yang membidangi rekonsiliasi.
• Dibutuhkan pelayanan pastoral bagi mereka yang sudah bercerai.
Bab 15: Masalah Aborsi, Suatu Dilema
Masalah aborsi adalah sebuah masalah yang sangat pelik karena melibatkan berbagai aspek seperti legal, teologis, etis, sosial, dan personal. Bagaimanapun peliknya, masalah aborsi perlu dibicarakan karena menyangkut ajaran iman (doktrin) Allah dan manusia dan meningkat tajamnya kasus aborsi di berbagai negara.
Pendukung aborsi menitik-beratkan pada hak ibu untuk memilih aborsi dengan menganggap aborsi sebagai pencegahan kehamilan secara restropektif. Penentang aborsi bertitik-berat pada hak bayi untuk hidup dengan menganggap aborsi sebagai pembunuhan bayi yang belum dilahirkan.
Ada tiga pendapat mengenai status indung telur (janin) yang sudah mengalami pembuahan yaitu:
• Menganggap janin belum menjadi manusia.
• Menganggap janin menjadi manusia pada satu titik antara penghamilan dan kelahiran, sekitar 4-5 hari setelah pembuahan di mana indung telur turun ke dalam rahim dan melekat pada dindingnya.
• Menganggap saat pembuahan sebagai saat yang menentukan atau pada saat pembuahan, saat itulah seorang anak manusia eksis.
Pandangan Alkitabiah setuju dengan poin ketiga. Penulis mendasarkan pendapatnya pada Mazmur 139. Ada tiga kebenaran yang penting yaitu:
• Ciptaan.
Ayat 13 memberikan dasar bahwa proses pertumbuhan janin adalah karya kreatif Allah.
• Kontinuitas.
Pemazmur merujuk dirinya sebelum maupun sesudah dilahirkan dengan kata ganti ‘aku’.
• Persekutuan atau perjanjian.
Pemazmur bersaksi akan hubungan yang diprakarsai oleh Allah ketika masih berada di kandungan ibunya.
Bab 16: Pasangan Hidup Homoseksual?
Dalam menyikapi perilaku homoseksual, harus dibedakan antara ‘dosa’ dan ‘melanggar hukum’. Perbuatan zinah menurut hukum Allah selalu dosa tetapi dalam banyak negara, zinah bukanlah perbuatan yang melanggar hukum. Selanjutnya penulis memberikan pembahasan yang sangat menarik akan penafsiran ulang teks-teks yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual (hal. 434-443). Ada teks yang memang berbicara tentang homoseksual tetapi ada pula yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual ternyata tidak berbicara tentang hal itu.
Kisah penciptaan dalam Kej. 2 selain menegasakan sifat saling melengkapi antara pria dan wanita, juga memberikan tiga kebenaran fundamental sbb:
• Kebutuhan manusia akan seorang manusia.
• Upaya Allah untuk memenuhi kebutuhan insani dengan menciptakan seorang perempuan.
• Pelembagaan perkawinan sebagai hasil penciptaan perempuan (ayat 24).
Berdasarkan terang seluruh penyataan Allah, praktek homoseksual merupakan penyimpangan dari norma yang ditetapkan Allah. Selanjutnya penulis memberikan saran dalam mengaplikasikan iman, pengharapan dan kasih sebagai dasr untuk melayani orang yang berorientasi homoseksual.
Bab 17: Kepemimpinan Kristiani
Dewasa ini dunia terancam oleh paling tidak tiga bahaya yaitu bahaya global (persenjataan nuklir, pelanggaran HAM), bahaya secara sosial (pengangguran, masalah ekonomi, masalah rasial, moralitas), dan bahaya secara spiritual berupa meluasnya pengaruh materialisme dan minimnya kualitas dan kuantitas kepemimpinan.
Penulis memberikan lima unsur esensi kepemimpinan sbb (hal. 461-478):
• Visi.
• Kerajinan bekerja.
• Ketekunan.
• Pelayanan.
• Disiplin.
Sebagai penutup, penulis menyatakan bahwa kita perlu bertobat dari dua dosa yang istimewa fatal yaitu sikap pesimis dan mentalitas ‘adem ayem’.
Penutup
Dengan jujur saya mengakui jika saya sudah mempunyai buku Isu-isu Global selama beberapa tahun tetapi belum membacanya. Hanya karena tugas awal mata kuliah ini saya membacanya dan saya tercengang dengan pemaparan isinya. Tidak banyak buku yang membuat saya tercengang dan buku ini adalah salah satunya.
John Stott telah memaparkan berbagai isu-isu yang tidak banyak dibicarakan di gereja. Hanya pada masalah topik homoseksualitas saya merasa tidak mengerti dengan apa yang dimaksudkannya dengan menganggap ‘praktek homoseksual harus dianggap tidak salah, yang hanya lain dari yang lain dalam skala luas perilaku seksual yang diakui masih dalam batas-batas kewajaran, melainkan sebagai penyimpangan dari norma-norma yang sudah ditetapkan Allah’ (hal 447). Bukankah penyimpangan dari norma adalah dosa karena dosa adalah tidak melakukan (Inggris: mis) kehendak Allah. Hal kedua yang saya tangkap adalah berlimpahnya kasih John Stott pada manusia. Hal ini saya rasakan sepanjang bukunya. Mungkin hal ini karena keyakinan doktrin annihilationism yang dipegangnya. Di luar isu homoseksual, buku ini seharusnya menjadi salah satu buku wajib bagi setiap pelayan Tuhan agar lebih peka terhadap kebutuhan jemaat masa kini.
Wednesday, November 11, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
terima kasih artikelnya sangat bermanfaat
Post a Comment