Buku ini ditulis oleh dua orang penulis yaitu Norman Geisler, mantan guru besar apologetika di Dallas Theological Seminary yang sekarang menjabat dekan dari Liberty Center for Christian Scholarship dan Paul D. Feinberg, seorang guru besar teologi Alkitabiah dan sistematika di Trinity Evangelical Divinity School.
Pendahuluan
Buku ini dibagi menjadi lima bagian besar, di mana setiap bagian tersebut di bagi menjadi beberapa bab lagi. Lima bagian besar tersebut adalah: Pengantar filsafat, Apakah pengetahuan itu?, Apa arti realitas?, Apakah yang tertinggi?, dan Apakah arti baik atau benar?.
Bagian I: Pengantar Filsafat
Bagian pertama ini terdiri dari lima bab yang membahas apakah filsafat itu?, bidang-bidang ilmu dalam filsafat, metodologi dalam filsafat, alat-alat filsafat, dan tantangan terhadap filsafat.
Bab 1: Ada kesulitan utama dalam mendefinisikan filsafat, yaitu adanya perbedaan pendapat d antara para filsuf tentang apakah filsafat hanya berkaitan dengan analisis terhadap berbagai konsep dan pengertian, ataukah lebih dari itu? Dan apakah yang dimaksud dengan ‘lebih dari itu’ tersebut. Penulis memberikan definisi filsafat sebagai analisis kritis atas konsep-konsep dasar yang dipertanyakan oleh manusia, sekaligus diskusi normatif mengenai bagaimana pikiran dan tindakan manusia seharusnya berfungsi, dan juga gambaran tentang realitas itu sendiri.
Jadi manfaat belajar filsafat dapat dirangkum menjadi beberapa hal yaitu, memahami masyarakat, pembebasan dari prasangka dan kepicikan, nilai praktis, dan tantangan bagi orang kristen untuk memiliki iman yang matang berdasar akal sehat yang baik.
Bab 2: Filsafat mempunyai beberapa bidang yaitu bidang etika (moralitas) yang berhubungan dengan tindakan individu, filsafat sosial dan politik yang berhubungan dengan sekelompok orang, estetika yang berhubungan dengan anlisa atas ide-ide akan keindahan, citarasa, dan seni, logika yang merupakan kajian rasional, filsafat agama, sejarah filsafat, filsfat sejarah, filsafat ilmu pengetahuan, filsafat-filsafat yang lainnya, epistemologi (penyelidikan tentang asal mula dan sifat-sifat pengetahuan), metafisika yang mengkaji kualitas dan hubungan dari realitas, filsafat pemkiran, dan teori tindakan.
Bab 3: Filsafat mempunyai beberapa metodologi utama yang telah mengalami perubahan-perubahan dalam rangka mencapai tujuannya (berfilsafat). Metodologi filsafat dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1. Metode dari masa lampau, yaitu terdiri dari metode Socrates (interogasi), metode Zeno (Reductio ad Absurdum), metode Aristoteles (Deduksi).
2. Metode dalam dunia modern, yaitu terdiri dari metode induktif, kanon-kanon induksi Mill, dan metode ilmiah.
3. Metode kontemporer, yaitu terdiri dari metode eksistensial, metode fenomenologis, dan metode analitis.
Jadi adanya berbagai macam metode filsafat menunjukkan bahwa ada beberapa metode yang lebih cocok untuk jenis-jenis tertentu dari pencarian kebenaran.
Bab 4: Alat utama para filsuf adalah logika, yang berhubungan dengan aturan bagi argumentasi yang baik. Ada alat-alat yang dapat dipakai untuk menjawab masalah-masalah filosofis yang berada dalam bidang logika yang didefinisikan secara luas, yaitu sifat suatu argumen, bentuk-bentuk argumen (argumen secara induktif dan deduktif), kejelasan dalam definisi dan analisis terhadap konsep, metode ilmiah, dan silogisme deduktif.
Bab 5: Bagian pertama ditutup dengan pembahasan akan tantangan terhadap filsafat yang dibagi dalam dua bagian yaitu tantangan terhadap filsafat secara umum dan tantangan filsafat bagi umat kristen. Tantangan secara umum terdiri atas pengkajian filosofis, klarifikasi pemikiran, argumentasi, dan sistematika pengetahuan. Sedangkan tantangan bagi umat kristen filsafat memberikan tantangan secara negatif dan positif. Dasar Alkitabiah untuk filsafat adalah Ibrani 11:6; Kis. 17:11; Mat. 22:37; 1 Pet. 3:15; Flp. 1:7; Kis. 17:2.
Filsafat membantu pembentukan sistem kristen dan pembuktian kesalahan pandangan yang berlawanan dengannya. Filsafat mempunyai peran dalam teologi karena teologi sistematika disusun melalui bantuan filsafat, juga filsafat berperan dalam apologetika, berfungsi dalam polemik, dan dalam komunikasi. Jadi, tantangan filsafat bagi umat kristen adalah berupa cara bepikir kritis, jernih, tepat, dan komprehensif terhadap dunia. Tantang yang kedua adalah penggunaan filsafat dalam sistematisasi berbagai keyakinan ini dan dalam argumentasi untuk mempertahankan kekristenan.
Bagian 2: Apakah Pengetahuan Itu?
Bagian dua terdiri dari lima bab yang membahas dapatkah kita mengetahui?, bagaimanakah kita mengetahui?, mungkinkah kepastian itu?, bagaimana kita mengetahui dunia luar?, dan bagaimana keyakinan dibenarkan?.
Bab 6: Membahas tiga pokok bahasan yaitu bentuk-bentuk skeptisisme dan argumen-argumennya, argumen-argumen antiskeptis, dan manfaat skeptisisme.
Penulis menggolongkan skeptisisme menjadi lima kelompok yaitu skeptisisme sempurna, skeptisisme ringan, skeptisisme terbatas, skeptisisme metodologis dan irasionalisme. Skeptisisme sempurna menegaskan bahwa manusia tidak mempunyai pengetahuan apapun ataupun hanya memiliki pengetahuan dari pengalaman kita yang paling akhir (logika atau matematika). Sedangkan skeptisisme ringan menolak pengetahuan yang melampaui pengalaman yang ada. Skeptisisme terbatas mempertanyakan tipe-tipe pengetahuan tertentu, sedangkan Rene Descartes (skeptisisme metodologis) menyatakan skeptisisme bukan kesimpulan dari suatu argumen melainkn metode yang mengatasi keraguan itu. Irasionalisme dibangun berdasar skeptisisme fideistis.
Skeptisisme mempunyai kelemahan karena tidak bersifat konsisten, tidak memiliki arti, berlawanan dengan akal sehat, bertentangan dengan bahasa, dan bukan konsekuensi induksi. Jadi skeptisisme berguna sebagai penggerak utama dari epistemologi, untuk menganalisa pernyataan dari sang epistemolog.
Bab 7: Membahas sumber atau asal keyakinan dan pengetahuan kita. Keyakinan berasal dari kesaksian orang lain, intuisi, nalar, dan pengalaman sensoris. Sumber-sumber ini membawa kepada lima logika yang cocok untuk mengesahkan keyakinan tersebut, yaitu iman atau autoritarianisme (bersumber pada kesaksian orang lain), subyektivisme (pendapat bahwa oran yang mengetahui memiliki semacam hubungan langsung dengan hal yang diketahui, yaitu byek keyakinan), rasionalisme (anggapan bahwa sumber dan pembenaran keyakinan kita hanya dapat ditemukan dalam nalar), empirisme (menerangkan keyakinan dari segi pengalaman), dan pragmatisme (interpretasi ulang yang radikal atas sifat-sifat pengetahuan). Setiap metode di atas cocok untuk diterapkan pada jenis pengetahuan tertentu.
Bab 8: Salah satu hal yang paling penting dalam sejarah epistemologi adalah tentang pencarian akan kepastian. Bagian ini mengevaluasi jenis-jenis kepastian dan berbagai tipe pengetahuan yang berbeda yang mungkin memenuhi syarat sebagai pasti. Jenis-jenis kepastian adalah kepastian apodiktis yang menuntut kebenaran yang diperlukan di dalam obyek-obyeknya; kepastian psikologis dimana kepastian didasarkan pada orang yang mengetahui; kepastian konvensional; kepastian pragmatis; dan probabilitas. Sedangkan tipe-tipe pengetahuan seperti perintah-perintah moral, pengalaman indera, kesadaran diri, logika, dan matematika ternyata tidak disepakati oleh para filsuf bagi kepastian suatu jenis pengetahuan tertentu. Oleh karenanya, satu-satunya kepastian yang pasti adalah Kitab Suci.
Bab 9: Mempelajari tiga pandangan tentang sifat dan kemandirian dunia materiil dan orang yang mengetahuinya. Ada tiga pendapat tentang pokok ini yaitu realisme, dualisme, dan idealisme. Setidaknya ada dua bentuk realisme yaitu realisme primitif dan realisme akal sehat. Demikian juga dualisme dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu persepsi representatif yang mengenal dua tatanan eksistensi yang berbeda dan berdiri sendiri dan fenomenalisme yang berasal dari A. J. Ayer. Sedangkan idealisme dapat didefinisikan sebagai pandangan bahwa obyek materiil tidak mungkin lepas dari alam kesadaran. Pendapat ini dapa dibagi menjadi bentuk yang lebih lemah dan yang lebih kuat.
Bab 10: Bagian ini membahas bagaimana keyakinan dibenarkan. Para filsuf menyadari bahwa keyakinan dan kebenaran saja tidak cukup bagi pengetahuan. Setidaknya diperlukan tambahan bukti yang mendukung dan membenarkan keyakinan tersebut. Hal ini disebut logika atau struktur pembenaran epistemik. Dalam istilah umum terdapat dua logika alternatif (struktur pembenaran epistemik), fondasionalisme, dan koherenenisme (kontekstualisme).
Fondasionalisme berpendapat ada struktur pengetahuan yng kondisinya, walau mendukung keseluruhannya, tidak membutuhkan dukungan. Kontekstualisme adalah keyakinan bahwa tidak ada keyakinan yang terdahulu atau yang fundamental secara epistemologis dan pembenaran hanya keluar-masuk melalui jaringan keyakinan kita tanpa berhenti di manapun juga. Ada dua pandangan yang ditolak oleh epistemologi kristen yaitu relativisme dan agnotisisme tentang dunia nyata.
Bagian 3: Apa Arti Realitas?
Bab 11: Sebuah masalah yang selalu ada dalam filsafat adalah pandangan apakah realitas itu tunggal atau jamak atau keduanya?. Bila realitas itu tunggal, bagaimana menjelaskan keanekaragamannya yang nyata?; bila realitas itu jamak, bagaimana menjelaskan kesan tunggalnya?; bila relitas itu tunggal dan jamak, manakah yang paling mendasar? Yang tunggal atau yang jamak?.
Ada beberapa pandangan filsafat yaitu monisme (relitas itu tunggal tapi tidak jamak), pluralisme (realitas adalah jamak), dan Plotinus (kesatuan melebihi wujud). Pluralisme mendapat dukungan dari dua kelompok yang menyatakan bahwa realitas berbeda karena ‘non wujud’ (kaum atomis dan Platonis) dan kelompok kedua menyatakan bahwa realitas berbeda dalam wujud (pengikut Aristoteles dan Thomas Aquinas). Pandangan kristen adalah adanya tiga pribadi dalam Allah yang tunggal. Di sini terdapat pluralitas (pribadi) dan kesatuan hakikat.
Bab 12: Sebuah pertanyaan yang sederhana “Siapakah aku ini”? menimbulkan kebingungan yang paling dalam. Pertanyan sederhana ini mempunyai konsekuensi-konsekuensi filosofis yang paling penting karena terkait dengan moralitas, agama, metafisika dan hukum. Untuk menjawab pertanyaan ini ada dua teori yaitu teori-teori monistis dan teori-teori dualisme. Teori-teori monistis adalah materialisme (kita adalah tubuh kita), idealisme (istilah mental dan fisik punya arti berbeda tapi punya rujukan sama yaitu fenomena fisik) dan teori aspek-ganda (fisik dan mental adalah aspek lain dari sesuatu yang bukan fisik dan mental). Sementara itu, teori-teori dualisme membedakan arti mental dengan fisik, juga antara berbagai rujukan (denotasi) mereka. Ada lima bentuk teori dualistis yaitu interaksionisme (pikiran dan tubuh bersama merupakan pribadi manusia sekarang ini), paralelisme (hubungan pikiran dengan tubuh secara kausal), pre-established harmony (pikiran dan tubuh diciptakan sebagai mekanisme yang sempurna), occasionalism (ada perbedan besar antara pikiran dan tubuh) dan epifenomenalisme (interaksi kausal hanya berjalan satu arah, dari tubuh terhadap pikiran). Di tengah perdebatan tentang pikiran dan tubuh, umat kristen percaya bahwa manusia lebih dari sekedar materi karena Allah menghembuskan nafas-Nya ke dalam manusia dan manusia dicipta serupa dengan gambar Allah. Hanya masalah dikotomi dan trikotomi masih menjadi perdebatan di antara teolog kristen.
Bab 13: Membahas tentang kehendak bebas manusia. Ada beberapa pandangan filsafat tentang kebebasan manusia yaitu determinisme dan Indeterminisme. Determinisme adalah keyakinan bahwa semua kejadian diatur oleh hukum-hukum. Determinisme dibagi menjadi determinisme keras (menerima pendapat incompatible, bahwa kebebasan dan determinisme tidak mungkin serasi) dan lunak (perilaku manusia muncul karena kondisi-kondisi yang mendahuluinya).
Indeterminisme dibagi menjadi indeterminisme sederhana (kebebasan dan determinisme tidak sejalan), libertarianisme (tindakan kita itu timbul sendiri, bukan disebabkan oleh tindakan lan) dan teori dua tingkat (mempertahankan pendapat bahwa dalam pengertian tertentu keyakinan pada determinisme dan pada kehendak bebas berdiri sendiri). Semntara itu, orang kristen sangat dipenuhi oleh gagasan determinisme teologis yang percaya Allah menetapkan setiap kejadian dan keadaan dan manusia tidak dapat memilih atau mempengaruh nasib akhir dirinya sendiri.
Bab 14: Membahas tentang kekekalan, apakah ada kehidupan setelah kematian. Ada dua pihak yang saling bertentangan, pihak pertama menentang kekekalan dan pihak lainnya mendukung kekekalan.
Pihak yang menentang kekekalan adalah pendapat akan keuniversalan mortalitas manusia (semua manusia pasti mati, bersifat fana), analogi alam (argumen yang bersifat fisik dari David Hume), dan argumen dependensi tubuh-pikiran (ketika tubuh mati maka otak/pikiran-pun ikut mati, jadi aktivitas pikiran bergantung pada tubuh).
Pihak yang mendukung kekekalan ada tiga yaitu doktrin jiwa-kekal (jiwa tidak tergantung pada badan), doktrin rekonstruksi (setelah mati tubuh dibangkitkan dan pribadi kita direkonstruksi), dan doktrin pribadi-minimal (pribadi-minimal tidak bersifat materi sehingga dapat keluar dari tubuh yang mati). Kekristenan jelas mendukung kekekalan (Luk. 16; Yoh. 11).
Bab 15: Membahas apakah makhluk lain mempunyai pikiran dan perasaan seperti manusia. Argumen tradisional yang mendukung anggapan adanya pikiran-pikiran lan adalah argumen dari analogi. Argumen ini sudah banyak dikritik sehingga kita akan melihat alternatif lainnya. Alternatif yang paling signifikan adalah teori behaviourisme yang mengasumsikan semua sikap mental atau psikologis dapat direduksi menjadi perilaku fisik (secara kebetulan). Wittgenstein maju selangkah dengan menganggap hubungan mental dan perilaku sebagai hubungan yang logis. Teori ini dikembangkan lebih lanjut oleh P.F. Strawson dan John Wisdom.
Bab 16: Bab terakhir membahas topik apakah kebenaran itu?. Ada empat teori pokok tentang kebenaran yaitu teori koherensi yang menyatakan bahwa suatu pendapat benar bila konsisten dengan pernyataan-pernyataan lain dari sistem. Teori ini banyak mendapat sanggahan. Teori kedua adalah teori pragmatik tentang kebenaran dengan Sanders Peirce, William James dan James Dewey sebagai tokohnya. Teori ketiga adalah teori performatif tentang kebenaran. Teori keempat adalah teori korepondensi tentang kebenaran. Teori ini berpendapat kebenaran ada karena suatu bentuk korespondensi (kesesuaian) antara sebuah keyakinan dengan suatu fakta atau keadaan. Pendukung teori korepondensi adalah Aristoteles, G.E Moore, dan Alfred Tarski.
Bagian 4: Apakah Yang Tertinggi?
Bab 17: Bagian ini membahas kebenaran antara nalar dengan iman. Ada lima kategori dasar yaitu:
Pendapat pertama mengklaim penyataan (penyingkapan adikodrati oleh Allah) dapat dianggap sumber sah dari pengetahuan manusia. Pendukungnya adalah Soren Kierkegaard dan Karl Barth. Pendapat kedua menyatakan bahwa kebenaran dapat diketahui melalui nalar manusia. Tokohnya adalah Immanuel Kant dan Benedict Spinoza. Pendapat ketiga adalah nalar melebihi penyataan oleh Yustinus Martir dan Klemen dari Aleksandria. Pendapat keempat adalah penyataan melebihi nalar didukung oleh Tertullians dan Cornelius Van Til. Pendapat kelima menganggap ada hubungan antara penyataan dengan nalar. Pendukungnya adalah Agustinus dan Thomas Aquinas.
Bab 18: Pembahasan berikutnya adalah apakah yang dimaksud dengan Allah?. Ada lima cara berbeda untuk memandang Allah yaitu:
Pertama, Teisme yang menganut pandangan satu Allah yang bersifat transenden dan imanen. Kedua, Deisme yang menganggap Allah transenden tapi tidak imanen. Ketiga, Panteisme yang menganggap Allah imanen tapi tidak transenden. Keempat, Panenteism yang menganggap Allah berada di dalam dunia seperti nyawa ada dalam tubuh. Kelima, Finite godism menganggap Allah berada di luar alam semesta, tapi bukan pengendali tertinggi, alam semesta bukan ‘tubuh’ Allah.
Bab 19: Selanjutnya pembahasan maju dengan pembahasan tentang apakah Allah ada dan merupakan pemelihara alam yang baik. Ada dua pendapat yang menyatakan keberadaan Allah. Yang pertama jenis a posteriori, yang memberikan argumen dari akibat kepada penybab, dan lainnya jenis a priori, memberikan argumen dari gagasan tentang Allah. Sedangkan argumen yang menyatakan bahwa Alah tidak ada adalah argumen dari fakta adanya kejahatan, argumen yang meragukan sifat-sifat Allah dan argumen dari hakikat kebebasan manusia. Sebuah pandangan yang menyatakan tidak mungkin untuk mengetahui apakah Allah itu ada atau tidak disebut agnotisme. Dua macam agnotisme adalah tidak mengetahui dan tidak dapat mengetahui keberadaan Allah. Dari pembahsan di atas, kita mempunyai cukup alasan untuk percaya pada eksistensi Allah.
Bab 20: Membahas tiga pandangan pokok tentang arti bahasa keagamaan. Ada yang berpendapat istilah yang dipakai untuk Allah bermakna ganda (equivocal) dengan istilah yang dipakai manusia. Pendapat kedua menyatakan pembicaraan tentang Allah bermakna tunggal (univocal). Pendapat ketiga menyatakan pembicaraan tentang Allah bersifat analogis, dipakai dengan cara serupa. Kesimpulan yang didapat, pembicaraan tentang Allah harus berifat deskriptif da positif. Pembicaraan tentang Allah adalah pembicaraan dari Allah yang menuntut respon kita kepada Allah.
Bab 21: Kontroversi masalah kejahatan terhadap eksistensi Allah adalah pembahasan di bab 21. ada tiga cara pokok untuk menghubungkan Allah dengan kejahatan. Pertama, menerima realitas kejahatan dan menyangkal Allah (ateisme). Kedua, menerima Allah dan menyangkal realitas kejahatan (panteisme). Ketiga, menunjukkan hubungan antara Alah dan kejahatan. Pandangan pertama dan kedua tentu tidak dapat diterima. Sedangkan pandangan ketiga ada dua versi yaitu argumen dualisme pertama (kebaikan dan kejahatan dalam pertentangan abadi) dan argumen dualisme kedua adalah argumen yang menentang non-dualisme (terutama teisme) contohnya Finitisme mengklaim Allah tidak mungkin mengalahkan kejahatan, necessitarianism yang menyangkal kebebasan Allah untuk menciptakan, impossibilism yang menyatakan kemahatahuan-Nya bahwa kejahatan akan terjadi. Ketiga pandangan di atas tidak lepas dari tantangan serius. Hanya teisme yang menyatakan Allah yang baik dan berdaulat mengizinkan kejahatan untuk mendapatkan kebakan yang lebih besar.
Bab 22: Bab terakhir dari bagian empat membahas apakah kita dapat memiliki pengalaman dengan Allah atau pada sifat dan pembenaran agamawi. Pengalaman dan agama dapat dilihat secara umum dan secara khusus. Sedangkan pengertian agama sediri adalah satu kesadaran akan yang Transenden, artinya melampui dunia empiris dan yang tertinggi. Ada tujuh jenis Transendensi: Transendensi ke belakang, ke atas, ke luar, ke bawah, di dalam, ke depan, dan Transendensi siklis. Pengalaman agamawi berbeda dengan pengalaman moral dan pengalaman estetis. Ada beberapa filsuf yang mempertanyaka akan realitas dari Yang Transenden. Apakah itu hanya khayalan manusia?, apakah itu hanya pemenuhan keinginan manusia?, apakah hanya sesuatu yang ada di alam bawah sadar?.
Ada beberapa cara untuk menunjukkan realitas dari pengalaman agamawi yaitu argumen dari perjumpaan agamawi dan argumen dari kebutuhan agamawi.
Bagian 5: Apakah Arti Baik Atau Benar?
Bagian terakhir terdiri dari lima bab. Bab pertama bermaksud untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan yang benar atau yang baik.
Bab 23: Ada banyak teori-teori yang salng bertentangan tentang makna benar di antara para filsuf, yaitu:
Kuat adalah benar, moral adalah adat istiadat, yang menjadi ukuran adalah manusia, yang benar adalah yang berlaku bagi bangsa, yang benar adalah yang moderat, tidak ada yang benar, yang benar adalah yang mendatangkan kesenangan, yang benar adalah kebaikan terbesar untuk umat manusia, yang benar adalah apa yang diinginkan demi kebaikan itu sendiri, kebaikan tidak dapat didefinisikan, dan kebaikan adalah apa yang dikehendaki Allah.
Pandangan kristiani akan kebenaran berdasarkan pada fundamental sifat kasih dan keadilan Allah yang tidak berubah, di mana kehendak Allah tunduk pada sifat-Nya sendiri yang tidak berubah. Kebenaran sudah dinyatakan Allah melalui sarana wahyu umum (alam semesta dan hati nurani) dan wahyu khusus (Alkitab).
Bab 24: Pembahasan berikutnya adalah bagaimana kita mengetahui apa yang benar. Ada beberapa pendapat misalnya William James berpendapat bahwa pembenaran berdasarkan pada hasilnya, Kant: pembenaran berdasarkan sifat merusak-diri dari hal kebalikannya, Moore: pembenaran berdasarkan intuisi, Aquinas: pembenaran berdasarkan pembuktian sendiri, Hobbes: pembenaran berdasarkan rujukan kepada otoritas manusia, kekristenan, Yudaisme dan islam: pembenaran berdasarkan rujukan pada otoritas Ilahi.
Kekristenan sendiri terbagi menjadi dua yaitu yang berusaha membenarkan baik penyataan adikodrati maupun penyataan alamiah dan yang memberikan pembenaran hanya pada penyataan adikodrati (mengacu pada iman dan rasio).
Bab 25: Membahas hubungan antara aturan-aturan dengan hasil-hasilnya. Berkaitan dengan hal ini ada dua pendekatan, yang pertama memusatkan perhatian pada aturan (deontologis), dan yang kedua memusatkan perhatian pada pencapaian hasil (teleologis).
Menurut etika deontologis, ketaatan pada aturan akan menentukan hasil-hasil yang benar. Sedangkan kaum utilitarian menyatakan bahwa akibat jangka panjang menentukan apa yang benar dan apa yang salah. Kedua pendekatan ini mempunyai kelemahannya masing-masing sehingga sebuah etika yang komprehensif diperlukan. Sebagai orang kristen dituntut untuk menaati peraturan-peraturan Allah dan melakukan kebaikn tanpa melanggar norma etika.
Bab 26: Membahas keuniversalan prinsip-prinsip etika. Ada yang menganggap prinsip etika hanya berlaku secara lokal dan relatif, sedangkan ajaran kristen menegaskan hukum moral pokok Allah mengikat semua orang.
Relativisme bukan hal baru karena telah ada sejak dunia kuno dengan tiga gerakannya (prosesisme, hedonisme, skeptisisme), ke abad pertengahan (intentionalism, volunterisme, nominalisme), pada dunia modern (utilitarianisme, eksistensialisme, evolusionisme). Demikian juga relaivisme berlanjut dalam dunia kontemporer (emotivism-A.J. Ayers, subjectivisme-Satre, situasionisme-Fletcher). Pada tingkat ekstrem, semua pandangan di atas adalah suatu bentuk antinomian (orang yang tidak percaya akan hukum etika-misalnya Nietzsche).
Kebenaran adalah suatu nilai yang diperoleh melalui intuisi dan tidak dapat diterangkan dengan sesuatu yang lain. Ia adalah sesuatu yang harus diikuti dengan tindakan atau tujuan seseorang. Universal adalah suatu kewajiban yang mengikat semua orang pada segala zaman dan di semua tempat. Ada dua macam cara terhadap kewajiban yang bersifat universal yaitu utilitarian (kewajiban bersifat universal tapi tindakannya belum tentu merupakan nilai yang intrinsik dan universal) dan deontologis (kewajiaban bersifat unversal dan berdasar nilai intrinsik).
Bab 27: Bab terakhir membahas persoalan etika ketika ada kewajiban-kewajiban moral yang bertentangan. Ada tiga pendapat yaitu:
Pandangan alternatif-ketiga mengatakan dalam setiap pertentangan selalu ada solusi moral, selalu ada solusi bagi tiap dilema etika. Pandangan kejahatan yang lebih ringan dianut oleh orang-orang yang percaya pada norma-norma etika yang universal. Ada persoalan di mana kedua alternatif salah sehingga kita wajib memilih yang kesalahannya lebih ringan dan mengakui dosanya. Pandangan kebaikan-lebih besar artinya mentaati hukum yang lebih tinggi ketika sebuah konflik tidak dapat dihindarkan antara dua perintah Ilahi atau lebih. Pandangan inilah yang paling sesuai dengan ajaran Alkitab.
Kesimpulan Akhir
Buku ini memberikan wawasan secara luas akan pandangan-pandangan filsafat dari dunia awam maupun dari dunia kekristenan. Terlepas dari bahasa filsafat yang memang sulit dipahami, penulis telah berusaha keras untuk memberikan pandangan yang berimbang. Hanya saja, justru karena hal itulah maka penekanan pada filsafat dari pandangan kristen mendapat porsi yang lebih sedikit. Sebagai konsekuensi logis maka pandangan filsafat dunia justru mendapat porsi yang lebih besar sehingga judul buku (Filsafat Dari Perspektif Kristiani) menjadi kurang sesuai dengan isinya.
Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer
Pendahuluan
Buku ini ditulis oleh Dr. Jujun S. Suriasumantri yang memperoleh gelar doktor bidang perencanaan pendidikan dari Universitas Harvard. Sekarang beliau menjabat sebagai Guru Besar Filsafat Ilmu Program Pascasarjana UNJ.
Buku ini terdiri dari sepuluh bab yang dibagi lagi menjadi tiga puluh dua sub bab pembahasan.
Bab 1: Ke Arah Pemikiran Filsafat
Bagian ini membahas tentang ilmu dan filsafat. Ilmu adalah pengetahuan yang kita gumuli sejak SD sampai perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti jujur pada diri sendiri tentang apakah yang sebenarnya kita ketahui tentang seluk beluk ilmu tersebut dan dengan rendah hati mengevaluasi semua ilmu yang kita ketahui.
Dengan demikian berfilsafat dapat diumpamakan sebagai seorang yang berpijak di bumi sambil melihat ke bintang-bintang. Dengan kata lain dia ingin mengetahui hakikat dirinya dalam alam semesta ini.
Filsafat mempunyai beberapa karakteristik dalam berpikir, yaitu: sifat menyeluruh (ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi ilmu lainnya), sifat mendasar (terbuka akan penggalian terus menerus akan kebenaran ilmu), dan sifat spekulatif (pengetahuan sekarang berawal dari spekulasi dan filsafat menetapkan dasar-dasar yang dapat diandalkan). Jadi Filsafat yang memberkan landasan yang mantap bagi ilmu-ilmu untuk mengekspolari pengetahuan yang dapat diandalkan.
Pokok permasalahan yang dikaji oleh filsafat mencakup tiga segi: apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah (logika), mana yang dianggap baik, mana yang dianggap buruk (etika), apa yang termasuk indah, apa yang jelek (estetika). Tiga segi ini kemudian berkembang menjadi filsafat tentang epistemologi, etika, estetika, metafisika, politik, agama, ilmu, pendidikan, hukum, sejarah dan matematika.
Bab 2: Dasar-dasar Pengetahuan
Bab ini dibagi menjadi penalaran, logika, sumber pengetahuan, dan kriteria pengetahuan.
Penalaran adalah suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan yang benar. Manusia mampu mengembangkan pengetahuan karena kemampuan berbahasa yang mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut dan kemampuan berpikir menurut suatu alur kerangka berpikir tertentu. penalaran mempunyai beberapa ciri-ciri sbb: adanya pola berpikir yang disebut logika dan bersifat analitik. Di luar hal ini ada kegiatan berpikir yang non-analitik misalnya berdasarkan intuisi. Di samping itu ada pula yang disebut wahyu, yang berasal dari luar dirinya.
Agar pengetahuan yang dihasilkan dari penalaran punya dasar kebenaran, maka proses berpikir harus dilakukan dengan caa tertentu agar hasilnya valid. Cara penarika kesimpulan ini disebut logika. Jadi logika artinya pengkajian untuk berpikir secara valid. Ada dua cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif dihasilkan dari penarikan kesimpuan dari kasus-kasus induvidual menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Sedangkan deduktif berasal dari kasus umum menjadi kasus yang bersifat individual.
Pembahasan di atas membawa kita pada sebuah pertanyaan: bagaimana caranya mendapatkan pengetahuan yang benar itu?. Ada dua cara yaitu mendasarkan diri pada rasio (rasionalisme) dan mendasarkan diri pada pengalaman (empirisme). Raqsionalisme menggunakan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya dan premis yang dipakai berasal dari ide yang dianggapnya dapat dterima. Di samping itu ada cara untuk mendapatkan pengetahuan yaitu melalui wahyu dan intuisi.
Pokok pembahasan terakhir dari bab dua adalah membahas apa persyaratannya agar suatu jalan pikiran menghasilkan kesimpulan yang benar?. Ada beberapa teori misalnya teori koherensi, teori korespondensi, dan teori pragmatisme. Teori koherensi menyatakan sebuah pernyataan benar bila pernyataan itu bersifat konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Teori korespondensi menyatakan suatu pernyataan adalah benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Kedua teori ini menggunakan logika deduktif. Sedangkan teori pragmatisme menggunakan pembuktian secara empiris. Teori pragmatisme menyatakan pernyataan adalah benar jika pernyataan itu (atau konsekuensi dari pernyataan itu) mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.
Bab 3: Ontologi: Hakikat Apa Yang Dikaji
Bab ini membahas tentang metafisika, asumsi, peluang, beberapa asumsi dalam ilmu, dan batas-batas penjelajahan ilmu.
Metafisika adalah teori tentang keberadaan, tentang hakikat keberadaan zat, tentang hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran. Ada beberapa tafsiran manusia yang berkembang terhadap alam ini. Pertama-tama adanya pemikiran akan eksistensi wujud supranatural, yang bersifat gaib dan lebih bekuasa misalnya animisme. Lawan dari supranatural adalah paham naturalisme, yang menolak supranaturalisme (misalnya materialisme). Kemudian ada kaum mekanistik yang berpendapat bahwa gejala alam hanya merupakan gejala kimia-fisika belaka. Gagasan ini ditentang oleh kaum vitalistik yang berpendapat bahwa hidup adalah sesuatu yang uni dan berbeda secara substantif dengan proses kimia-fisika. Sementara itu kaum monistik tidak membedakan antara pikirn dan zat karena mereka hanya berbeda dalam gejala yang disebabkan oleh proses yang berbeda namun punya substansi yang sama. Pendapat ini ditolak oleh kaum dualistik yang membedakan antara zat dan kesadaran yang berbeda sui generis secara substantif. Dalam setiap perbedaan pendapat di atas, maka titik temunya adalah sifat pragmatis dari ilmu.
Bagian berikut membahas apakah gejala dalam alam tunduk kepada paham determinisme (hukum alam yang bersifat universal), atau hukum seperti ini tidak ada karena setiap gejala adalah akibat pilihan bebas manusia, ataukah berada di tengah-tengah (probablistik). Semua pendapat ini berdasarkan sebuah asumsi bahwa hukum alam itu ada dan mengatur berbagai kejadian. Paham determinasi berpendapat bahwa pengetahuan bersifat empiris yang dicerminkan oleh zat dan gerak yang bersifat universal. Hal ini bertentangan dengan paham kehendak bebas menusia yang menyatakan manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan pilihannya dan tidak terkat dengan alam. Ketika sifat universal ilmu pengetahuan dan sifat individual manusia dikaitkan, maka tidak akan menemukan titik temu sehingga penulis mengusulkan kompromi (dalam bentuk probabilitas) bahwa ilmu pengetahuan tidak perlu memiliki kemutlakan seperti agama walau dalam tahap tertentu ilmu perlu memiliki keabsahan untuk melakukan generalisasi.
Jadi sebenarnya ilmu pengetahuan tidak pernah memberikan suatu kepastian yang mutlak mengenai suatu kejadian dan manusia perlu memilih tindakannya berdasarkan probabilitasnya.
Penggunaan asumsi dalam ilmu pengetahuan sangat penting karena dengan asumsi yang berbeda, maka berbeda pula konsep pemikiran yang digunakan dan akan menghasilkan hasil yang berbeda pula. Oleh karena itu dalam mengembangkan asumsi ada beberap hal yang harus diperhatikan, yaitu asumsi harus relevan dengan bidang dan tujuan pengkajian disiplin keilmuan dan asumsi harus disimpulkan dari ‘keadaan sebagaimana adanya’ bukan ‘bagaimana keadaan yang seharusnya’.
Bab terakhir pada bagian ontologis membicarakan batas-batas penjelajahan ilmu. Ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia pula. Ilmu sendiri berkembang sangat pesat walau pada dasarnya berasal dari dua cabang utama yaitu filsafat alam (berkembang menjadi rumpun ilmu alam) dan filsafat moral (berkembang menjadi ilmu-ilmu sosial).
Bab 4: Epistemologi: Cara Mendapatkan Pengetahuan Yang Benar
Bab empat membahas jarum sejarah pengetahuan, pengetahuan, metode ilmiah, dan struktur pengetahuan ilmiah.
Bab pertama bagian empat ini menyatakan dengan berkembngnya abad pencerahan, maka konsep dasar berkembang dari kesamaan (generalisasi) kepada pembedaan (spesialisasi) di antara ilmu pengetahuan. Diferensiasi ilmu berkembang pesat walau bukan tidak menimbulkan masalah, sebab masalah yang dihadapi manusia semakin banyak dan rumit. Pendekatan inter-disipliner yang tidak mengaburkan otonomi masing-masing disiplin ilmu adalah suatu keharusan di mana tiap disiplin ilmu menyumbangkan anlisanya terhadap suatu masalah.
Setiap jenis pengetahuan punya ciri-ciri spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun. Ketiga landasan ini saling berkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri. Dalam perkembangan pengetahuan muncullah ‘seni terapan’ yang punya kegunaan langsung pada kehidupan badani sehri-hari. Dalam perkembanannya, applied arts ini berkembang menjadi dua cabang: ang bersifat kualitatif (mengembangkan konsep-konsep baru yang mendasar dan teoritis) dan kuantitatif (terkumpulnya banyak pengetahuan yang sejenis). Kualitatif berkembang di dunia barat, sedangkan kuantitatif berkembang di dunia timur.
Pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris akan menghasilkan sebuah metode ilmiah. Dengan demikian teori ilmiah harus memenuhi dua syarat: pertama, harus konsiten dengan teori sebelumnya yang memungkinkan tidak terjadinya kontradiksi dalam teori keilmuan secara keseluruhan; kedua, harus sesuai dengan fakta empiris. Jadi logika ilmiah adalah gabungan dari logika induktif dan deduktif dalam sebuah sistem yang korektif. Penjelasan rasional sebelum teruji secara empiris disebut hipotesis. Setelah diverifikasi secara empiris barulah dapat disebut sebagai metode ilmiah.
Pengetahuan yang diproses menurut metode ilmiah merupakan pengetahuan yang memenuhi syarat-syarat keilmuan. Metode ilmiah mempunyai mekanisme umpan-balik yang bersifat korektif. Jadi pengetahuan ilmiah mempunyai tiga fungsi, yaitu menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol.
Bab 5: Sarana Berpikir Ilmiah
Bab ini membahas sarana berpikir ilmiah, bahasa, matematika, dan statistik.
Sebelum mempelajari sarana-sarana berpikir ilmiah ada langkah-langkah dalam kegiatan ilmiah yang harus dikuasai dahulu yaitu sarana yang berupa bahasa, logika, matematika, dan statistik.
Bahasa adalah alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran kepada orang lain. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat berpkir secara rumit dan abstrak seperti yang diperlukan dalam kegiatan ilmiah. Selain itu bahasa juga memungkinkan mansia untuk berpikir secara teratur dan sistematis. Bahasa mempunyai aspek informatif dan emotif sehingga jika ditelaah lebih lanjut bahasa mengkomunikasikan tiga hal yaitu buah pikiran, perasaan, dan sikap.
Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin kita sampaikan. Lambang-lambang matematika baru mempunyai arti ketika sebuah makna diberikan padanya. Matematika berusaha untuk menhiangkan sifat kabur, majemuk dan emosional dari bahasa verbal. Karena mengembangkan bahasa numerik, matematika memungkinkan kita untk melakukan pengukuran secara kuantitatif yang meningktkan day prediktif dan kontrol dari ilmu. Matematika punya peran penting dalam berpikir deduktif.
Sedangkan statistika punya peran penting dalam berpikir induktif. Statistik memberikan jalan keluar bagi kesulitan untuk melakukan pengujian hipotesa dengan data yang besar dengan menarik kesimpulan yang bersifat umum dengan jalan melakukan sampling. Statistik memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik dan kemampuan untuk mengetahui hubungan kausalita antara dua faktor. Jadi statistik membantu ntuk melakukan generalisasi dan menyimpulkan karakteristik suatu kejadian secara lebih pasti.
Bab 6: Aksiologi: Nilai Kegunaan Ilmu
Bab ini membicarakan ilmu dan moral, tanggung jawab sosial ilmuwan, nuklir dan pilihan moral, dan revolusi genetika.
Sejak awal pertumbuhannya, ilmu (alam dan sosial) sudah terkait dengan masalah-masalah moral. Masalahnya timbul ketika moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Dalam hal ini ada dua olongan pendapat yaitu yang berpendapat bagwa ilmu bersifat netral terhadap nilai-nilai secara ontologis dan aksiologis. Golongan kedua berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanya pada metafisik keilmuan, sedang dalam pemilihan obyek penelitian dan dalam penggunaannya, kegiatan keilmuan harus berlandaskan pada asas-asas moral.
Dalam pembahasan berikutnya, penulis menyatakan bahwa ilmuwan mempunyai tanggung-jawab sosial terhadap masyarakat, bahkan mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Ruang lingkup tanggung jawab seorang ilmuwan dapat dikembalikan kepada hakikat ilmu itu sendiri. Sikap sosial seorang ilmuwan adalah konsisten dengan proses penelaahan ilmu yang dilakukan.
Pilihan moral menjadi lebih menarik ketika dikaitkan dengan pembuatan bom neutron dan nuklir. Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penemuannya digunakan untuk menindas bangsa lain. Kenetralan dalam ilmu pengetahuan adalah ketika penemuan itu mengarah kepada rangkaian peneuan selanjutnya. Dalam aspek yang lain seperti bagaimana pengetahuan itu dipergunakan, mau tidak mau dia terikat secara moral dalam arti mempunyai preferensi dan memihak. Kenetralan seorang ilmuwan ditunjukkan dalam hal menyikapi bagaimana pengetahuan itu dipergunakan.
Persoalan moral menjadi lebih menarik ketika dikaitkan perkembangan revolusi genetika sebab selama ini ilmu ini belum pernah menyentuh manusia sebagai obyek penelaahan itu sendiri. Penulis menyatakan sikapnya dengan sikap menolak terhadp dijadikannya manusia sebagai obyek penelitian genetika. Alasannya adalah ilmu sendiri berfungsi untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya, yang berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, yang bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah.
Bab 7: Ilmu dan Kebudayaan
Bab tujuh membahas manusia dan kebudayaan, ilmu dan pengembangan kebudayaan nasional, dan dua pola kebudayaan.
Ada ratusan definisi tentang kebudayaan. Kuntjraningrat membagi kebudayaan unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem da organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan.
Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia mempunyai cara yang brbeda dengan binatang. Kebudayaanlah, dalam konteks ini, yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang. Nilai-nilai budaya diwujudkan dalam bentuk tata hidup yang mencerminkan nilai budaya yang dikandungnya. Tata hidup adalah pencerminan dari nilai budaya yang bersifat abstrak, yaitu kegiatan manusia yang dapat ditangkap oleh pancaindra, sedang nilai budaya hanya tetangkap oleh budi manusia. Di samping itu, nilai budaya dan tat hidup manusia ditopang oleh perwujudan kebudayaan yang ketiga yang berupa sarana kebudayaan. Kebudayaan ketika dikaitkan dengan pendidikan akan menimbulkan beberapa masalah misalnya: nilai-nilai budaya apa yang harus diberikan dalam diri anak kita. Hal ini membawa implikasi nilai budaya yang diberikan harus relevan dengan kurun waktu di mana anak tersebut hidup kelak dan usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk lebih eksplisit dan definitif tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut.
Dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional, ilmu mempunyai peran ganda yaitu ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan nasional dan ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangsa. Sebagai suatu cara berpikir, ilmu mempunyai sifat rasional, logis, obyektif dan terbuka dengan sifat kritis sebagai landasan keempat sifat tersebut. Dalam pembentukan karakter bangsa, ada tujuh faktor penting dalam pembinaan bangsa yaitu sifat-sifat kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal.
Ada kecenderungan beberapa kalangan untuk memisahkan ilmu ke dalam dua golongan yaitu golongan ilmu alam dan ilmu sosial. Sebenarnya perbedaan ini hanya bersifat teknis yang tidk mendasar. Dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis kedua ilmu tersebut adalah sama. Penulis berpendapat dikotomi ilmu alam-ilmu sosial adalah sesuatu yang destruktif bagi kemajuan ilmu itu sendiri dan bagi pengembangan peradaban secara keseluruhan.
Bab 8: Ilmu dan Bahasa
Bab ini membahas akan terminologi ilmu, ilmu pengetahuan atau sans?, quo vadis, dan politik bahasa nasional.
Ada kesulitan akan penggunaan terminologi ilmu antara knowledge dan science. Pada umumnya knowledge diartikan sebagai pengetahuan dan science diartikan sebagai ilmu pengetahuan. Penulis mengusulkan penggunaan terminologi ilmu untuk science dan pengetahuan untuk knowledge sementara ada pendapat yang berbeda yang mengatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah sinonim dengan scientific knowledge dan ilmu adalah sinonim dengan knowledge dan pengetahuan adalah ilmu (knowledge) yang bersifat pengetahuan (scientific).
Bahasa mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagai sarana komunikasi antar-manusia (fungsi komunikatif) dan sebagai sarana budaya yang mempersatukan kelompok manusia yang menggunakan bahasa itu (fungsi kohesif). Kedua fungsi ini mempunyai peran yang penting dan strategis bagi perkembangan bangsa. Karenanya perlu dipikirkan politik bahasa yang mengkaji permasalahan ini secara integral dan menyeluruh bagi kemajuan fungsi komunikasi dan kohesif bahasa Indonesia.
Bab 9: Penelitian dan Penulisan Ilmiah
Bab sembilan menelusuri struktur penelitian dan penulisan ilmiah, teknik penulisan ilmiah, dan teknik notasi ilmiah.
Penelitian ilmiah pada hakikatnya merupakan operasionalisasi meode ilmiah dalam kegiatan keilmuan. Penulisan ilmiah pada dasarnya merupakan argumentasi penalaran keilmua yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Struktur penulisan ilmiah yang baik mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Pengajuan masalah yang mencakup latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan kegunaan penelitian.
2. Penyusunan kerangka teoritis dan pengajuan hipotesis, yang mencakup pengkajian teori-teori ilmiah yang akan digunakan dalam analisis, pembahasan penelitian-penelitian lain yang relevan, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis dengan premis-premis, postulat, asumsi dan prinsip yang digunakan, dan perumusan hipotesis.
3. Metodologi penelitian, yang mencakup tujuan penelitian secara lengkap dan operasional, tempat dan waktu penelitian, metode penelitian, teknik pengambilan contoh yang relevan, teknik pengumpulan data yang lengkap, dan teknik analisis data yang mencakup langkah dan teknik analisis yang digunakan.
4. Hasil penelitian, yang menyatakan variabel-variabel yang diteliti, menyatakan teknik analisis data, mendeskripsikan hasil analisis data, memberikan penafsiran terhadap kesimpulan analisis data, dan menyimpulkan penerimaan atau penolakan pengujian hipotsis.
5. Ringkasan dan kesimpulan, yang berisi deskripsi singkat mengeni masalah, kerangka teoritis, hipotesis, metodologi dan penemuan penelitian, kesimpulan penelitian yang merupakan sintesis penelitian, pembahasan kesimpulan penelitian, kajian implikasi penelitian dan saran-saran.
6. Seluruh laporan penelitian disarikan dalam abstrak, diikuti daftar pustaka, riwayat hidup, dan usulan penelitian.
Penulisan ilmiah harus dilakukan dengan bahasa yang baik dan benar karena tata bahasa merupakan ekspresi dari logika berpikir. Ada dua aspek dalam penulisan ilmiah yaitu gaya penulisan dan teknik notasi dalam penyebutan sumber penulisan. Pada dasarnya komunikasi ilmiah harus bersifat reproduktif (tepat seperti yang diartikan) dan impersonal (tidak menggunakan kata ganti perorangan).
Bab 10: Penutup
Sebagai penutup, bagian ini membahas akan hakikat dan kegunaan ilmu. Penulis berpendapat bahwa ilmu pengetahuan hendaknya mempunyai kegunaan praktis yang mampu memecahkan masalah.
Kesimpulan
Sebagai buku filsafat, buku ini adalah buku fisafat yang ‘membumi’, dengan pengertian relatif mudah untuk dibaca dan dimengerti. Sebagai filsafat sekuler, buku ini bergumul sendiri dengan pemikiran manusia yang tidak banyak menyentuh agama. Hal ini berbeda dengan filsafat kristiani yang menempatkan Wahyu Khusus Allah sebagai acuan tertinggi, sebagai filsafat yang ultimat sehingga ketika timbul masalah yang belum dapat dipecahkan atau ketika perdebatan dalam mencari kebenaran muncul, kita kembali ke Alkitab sebagai kebenaran tertinggi.
Wednesday, November 11, 2009
Isu-Isu Global
Isu-Isu Global, Menantang Kepemimpinan Kristiani
Buku ini ditulis oleh Rev. John Stott, seorang evangelical Anglican, beliau mendapat gelar Doctorate of Divinity (DD) dari Lambeth pada tahun 1983 dan telah menerima gelar doctor kehormatan dari berbagai seminary dari Inggris, Canada, dan Amerika Serikat. Saat ini beliau sudah pensiun dan selama ini telah menulis lebih dari empat puluh buku.
Pendahuluan
Buku ini terdiri dari tujuh belas bab yang membahas tentang isu-isu kontemporer dalam hidup manusia pada umumnya. Pada bab pertama, penulis menyajikan perlunya orang kristen terlibat dan berkontribusi dalam masyarakat sekitarnya sesuai dengan imannya. Dalam bab-bab berikutnya penulis menyajikan berbagai isi-isu dalam dunia dikaitkan dengan iman kristen.
Bab 1: Keterlibatan Orang Kristen Dalam Masyarakat: Apakah Perlu?
Dalam bab ini penulis secara tegas menyatakan bahwa kita tidak boleh lari dari tanggung jawab sosial kita, bahkan pemberitaan Injil maupun tanggung jawab sosial seharusnya menjadi gaya hidup kita dengan kayakinan bahwa Kristuslah yang mengutus kita ke dalam dunia.
Lebih lanjut, penulis menyatakan lima doktrin sebagai dasar mengapa kita mempunyai tanggung jawab sosial:
• Doktrin yang lebih genap tentang Allah.
Allah kita adalah Allah atas alam maupun agama, bahkan Allah atas seluruh ciptaan (tidak hanya bagi umat pilihan) dan Allah itu baik atas keadilan maupun atas pembenaran (Allah benci ketidak-adilan dan cinta keadilan di manapun juga).
• Doktrin yang lebih genap tentang manusia.
Semakin tinggi nilai manusia bagi kita, semakin tinggi minat kita untuk melayani kepentingannya. Pelayanan kita harus mencakup kesejahteraannya secara total, yaitu kesejahteraan tubuh, jiwa, dan sosialnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang Kristus.
Kristus turun ke dunia memberikan teladan bagi kita agar kita masuk ke dunia sesama agar dapat menyatakan di tempat di mana mereka berada, siapakah Kristus itu sebenarnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang keselamatan.
Kita tidak boleh memisahkan keselamatan dari kerajaan Allah, tidak boleh memisahkan Yesus sebagai Juruselamat dari Yesus sebagai Tuhan, dan tidak boleh memisahkan iman dari kasih. Wujut iman yang sejati adalah kasih, dan wujut kasih yang sejati adalah pelayanan.
• Doktrin yang lebih genap tentang gereja.
Selain sebagai umat yang kudus, yang dipanggil dari dunia menjadi umat Allah, gereja adalah umat yang diutus kembali ke dalam dunia untuk bersaksi dan melayani.
Bab 2: Rumitnya Permasalahan: Apa Jaminan Bahwa Pendapat Kita Yang Benar?
Kerumitan isu-isu masa kini membuat komitmen kita perlu direfleksikan. Komitmen tanpa refleksi membuat orang bertindak fanatik, sedang refleksi tanpa komitmen mematikan setiap minat untuk bertindak. Dalam menyikapi isu-isu, gereja meletakkan prinsip-prinsipnya dengan mengembangkan akal budi kristiani dan orang percaya menerapkannya dalam mekanisme negara. Akal budi yang sudah diperbaharui oleh Roh Kudus selayaknya dilengkapi dengan informasi di segala bidang, terlatih dan terampil menangani data kontroversi sekuler dalam suatu acuan prinsip-prinsip kristiani.
Dalam memahami sejarah manusia, Alkitab membaginya menjadi empat zaman yang berpusat pada Allah sendiri yaitu kejadian, kejatuhan, penyelamatan, dan penggenapan. Dalam konteks penyelamatan dan penggenapan, maka kita dituntut untuk aktif bekerja bagi Kristus di dunia sekaligus pasif menunggu kedatangan-Nya dari sorga. Aktif bekerja bagi Kristus di dunia mempunyai batas-batas pencapaian tertentu. Sedangkan pasif menunggu berarti tidak mempunyai kebebasan untuk tidak melakukan apa-apa sehingga ‘melayani’ dan ‘menantikan’ adalah sejalan. Dalam melakukan hal ini, Allah memberikan akal budi, Alkitab, Roh Kudus, dan jemaat kristiani.
Bab 3: Pluralisme: Apakah Harus Kita Paksakan Pandangan-Pandangan Kita?
Dewasa ini pluralisme berkembang pesat dalam dunia barat. Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkannya yaitu proses sekulerisasi yang membuat pengaruh gereja semakin berkurang dan akibat maraknya imigrasi dari negara-negara non-kristen. Dalam menyikapi masalah imigrasi, ada dua alternatif yaitu dengan memaksakan cara kristiani melalui undang-undang dan dengan membiarkan setiap orang dengan kepercayaannya. Sejarah telah menjadi saksi gagalnya kedua alternatif di atas. Penulis buku memberikan alternatif ketiga yaitu dengan strategi ‘persuasi’ melalui argumentasi. Strategi ini lahir sebagai implikasi dari doktrin Allah dan doktrin manusia. Strategi ini berusaha untuk mendidik dan mengarahkan hati nurani rakyat untuk mengenal dan merindukan Allah. Dengan kata lain gereja harus berusaha untuk menjadi hati nurani bangsa. Oleh karenanya, yang dibutuhkan dewasa ini adalah pemikir-pemikir kristen yang terjun dalam kancah isu-isu yang sedang dialami oleh masyarakat masa ini.
Bab 4: Alienasi atau Keterasingan: Apakah Kita Mempunyai Pengaruh?
Alienasi adalah perasaan ketidakberdayaan ekonomi dan politik. Perasaan ini eksis dalam kalangan kristiani dalam perjuangan menegakkan keadilan sosial. Kemerosotan moral, peliknya isu-isu dan semangat pluralisme membuat kita sulit untuk mempengaruhi masyarakat. Walaupun demikian, sejarah membuktikan bahwa pengaruh kristen telah menjadi berbagai perubahan sosial di berbagai negara. Selain itu, perumpamaan garam dan terang mengingatkan kita beberapa kebenaran yaitu bahwa orang kristen berbeda secara asasi dengan non-kristen, orang kristen harus masuk ke dalam masyarakat non-kristen, orang kristen harus mempengaruhi masyarakat non-kristen, dan orang kristen harus mempertahankan keunikan imannya.
Untuk mempengaruhi masyarakat, penulis memberikan beberapa aplikasi secara praktis sebagai berikut:
• Doa dan pemberitaan Injil.
Memasuki medan konflik spiritual dengan menaikkan doa syafaat dan melakukan pemberitaan Injil bagi transformasi masyarakat.
• Kesaksian dan protes.
Semua orang percaya dipanggil untuk memeberi kesaksian tentang kebenaran secara positif dan melakukan protes terhadap kebodohan, kecurangan, dan kejahatan.
• Memberikan contoh dan membentuk kelompok-kelompok.
Memberikan contoh dan membentuk persekutuan kelompok kecil yang efektif dalam mempengaruhi anggotanya.
Bab 5: Ancaman Nuklir
Ancaman nuklir adalah masalah yang paling serius dalam problema global masa kini. Daya rusak setiap kepala nuklir adalah dua belas kali lipat dari bom Hirosima. Biaya yang dikeluarkan dunia bagi persenjataan pada tahun 1982 mencapai 650 milyar dolar. Jadi ancaman nuklir adalah kematian yang sangat mengerikan secara kuantitas dan penggunaan uang yang sangat besar, yang seharusnya dapat digunakan untuk kesejahteraan sosial.
Dari sudut pandang teologi dan moral, ada beberapa pandangan terhadap isu nuklir:
• Paham pasifisme total.
Penganut paham ini menolak semua tindakan kekerasan dan menolak untuk melawan kekerasan dengan kekerasan.
• Tradisi ‘perang yang benar’.
Pandangan ini membenarkan suatu perang jika memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu bila dilakukan demi suatu tujuan yang sejati, melalui mekanisme cara dan sarana yang rterkontrol, dan dengan harapan yang baik akan keberhasilannya.
• Pasifisme relatif (atom nuklir).
Pandangan ini menganggap adalah sah untuk melawan suatu bangsa yang datang menyerang dengan menganggap tentara sebagai wakilnya tetapi penduduk sipil tidak boleh diperangi secara membabi buta dan menolak pemakaian senjata yang non-didkrimatif seperti senjata kimia, senjata biologis dan senjata nuklir atau atom.
Di pihak lain, penulis menekankan pentingnya peran kita sebagai anak-anak Allah untuk menjadi pembawa damai. Untuk mencapai hal itu, semangat juang sebagai pembawa damai haruslah pulih, berdoa, menjadi contoh suatu masyarakat yang damai, berkontribusi dalam membangun rasa saling percaya, dan mendukung peningkatan proses tukar menukar pendapat secara terbuka dan damai.
Bab 6: Lingkungan Hidup Manusia
Permasalahan yang menimbulkan keprihatinan dalam pengelolaan lingkungan hidup disebabkan oleh paling tidak oleh pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, penipisan sumber daya, dan perkembangan teknologi yang tidak terkendali. Ketiga hal ini digabung dengan masalah persediaan makanan, penanaman modal dan polusi menjadi sebuah isu yang sangat pelik.
Untuk menjawab isu di atas, penulis memulai dengan menyatakan bahwa bumi ini adalah milik Allah (Mzm. 24:1) sekaligus milik manusia (Mzm. 115:16). Melalui eksposisi Kej. 1:11-12; 24-28), penulis menyatakan bahwa kekuasaan manusia atas bumi adalah pendelegasian oleh Allah dalam rangka suatu kerja sama dengan-Nya dan pembagian hasil dengan orang lain. Hal ini membawa implikasi kita harus bertanggung jawab terhadap Tuhan atas cara kita mengelola bumi (tidak merusak) dan punya tanggung jawab menghidupi anggota-anggota masyarakat yang lebih lemah. Jadi penyebab utama krisis ekologi adalah keserakahan manusia yang mengejar laba ekonomis melaluikerusakan (kerugian) ekologi. Hal inilah yang harus dihindari sebelum terlambat.
Bab 7: Ketimpangan Ekonomi Utara-Selatan
Dewasa ini ketimpangan ekonomi yang begitu jelas terjadi antara negara-negara di kawasan dunia Utara dan kawasan Selatan. Negara-negara di dunia ketiga digambarkan mempunyai jumlah penduduk setengah dari penduduk dunia namun hidup dengan hanya 20% dari pendapatan dunia. Pada tahun 1980, komisi Brandt melukiskan keadaan ini sebagai tantangan terbesar bagi umat manusia selama sisa abad ini dan berupaya untuk mengambil laqngkah-langkah untuk menolong kawasan Selatan. Tentu saja ada pendapat pro dan kontra akan komisi Branth. Salah satu pendapat kontra menyoroti perilaku manusia yang koruptif, sistem ekonomi yang dipilih, perilaku hidup mewah, dll yang menyebabkan negara tersebut terpuruk. Beberapa tahun kemudian, komisi Brandt mengeluarkan pernyataan yang baru walau secara esensi sama dengan laporan yang lalu.
Di pihak yang lain, penulis memberikan dua prinsip alkitabiah yang fundamental dalam memandang masalah kesenjangan ekonomi ini yaitu:
• Prinsip ketunggalan.
Bumi diperuntukkan untuk dikelola bersama oleh semua umat manusia untuk kepentingan bersama. Prinsip keadilan distributif ini masih berlaku sampai hari ini walau banyak diselewengkan.
• Prinsip keseimbangan.
Penulis mendasarkan pemikirannya pada 2 Kor. 8:8-15. Secara ringkas prinsip-prinsipnya adalah: Allah sudah menyediakan cukup kebutuhan setiap orang, kesenjangan yang lebar bukan kehendak-Nya, bila terjadi, harus dikoreksi demi keadilan, motivasi kristiani dalam keadilan adalah kasih karunia, dan Kristus adalah teladan kita.
Bab 8: Hak-hak Asasi Manusia
Abad 20 adalah abad yang penuh kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Pandangan kristen sangat jelas: hak-hak manusia adalah hasil kejadian di mana manusia telah memilikinya dari awal penciptaannya oleh Allah. Hak-hak itu inheren dan diberikan oleh Allah. Alkitab memberikan pedoman mengenai topik ini yaitu kesamaan martabat (karena diciptakan segambar dengan Allah), kesederajatan (mempunyai hak yang sama), dan mengakui tanggung jawab untuk mengasihi dan melayani sesama.
Bab 9: Masalah Kerja dan Pengangguran
Definisi kerja adalah pengeluaran tenaga dalam pelayanan terhadap orang lain, yang membuahkan kepuasan diri bagi sang pekerja, manfaat bagi masyarakat, dan kemuliaan Allah.
Pekerjaan dan kerja adalah salah satu bagian terpenting dalam hidup manusia sehingga penting untuk mengetahui pola pikir kristiani tentang kerja dan pengangguran. Ada berbagai pandangan tentang kerja. Ada yang bersikap negatif dan menghindari kerja, ada yang menganggap kerja sebagai kutukan, ada yang menganggapnya sebagai keharusan. Penulis berpendapat bahwa pengertian kerja adalah sarana bagi kemajuan diri seorang pekerja dan kerja adalah pelayanan terhadap sesama manusia dan Allah. Jadi di sini manusia adalah co-workernya Allah dalam mengelola dunia ini.
Karena begitu sentralnya kedudukan kerja dalam tujuan Allah bagi manusia, pengangguran adalah pelanggaran dalam kemanusiaan. Bagi yang tidak mempunyai tunjangan pengangguran, artinya adalah kelangsungan hidup. Bagi yang mempunyai tunjangan, lebih bersifat psikologis.
Dalam menyikapi masalah pengangguran, gereja mempunyai peran aktif untuk mengubah sikap terhadap pengangguran, mengambil inisiatif untuk memfasilitasi para penganggur, dan melibatkan para penganggur pada berbagai macam kegiatan yang membangun.
Bab 10: Hubungan-hubungan Industrial
Dalam dunia kerja, pekerja dan pimpinan bisa saja bermotivasi tinggi namun saling bertentangan dan bertolak belakang. Dalam menyikapi hal ini, penulis memberikan sebuah prinsip yaitu prinsip kebersamaan dalam Alkitab. Hal ini berarti melakukan kerja dengan prinsip pelayanan timbal balik, prinsip pelayanan timbal balik berdasar saling menghormati (keadilan sejati). Bila prinsip ini dilakukan maka akan berdampak pada hapusnya pendiskriminasian, meningkatkan tingkat partisipasi, dan meningkatkan kerja sama. Secara praktis, prinsip ini akan meniadakan pandangan ‘mereka-kita’ dan gereja adalah masyarakat pertama yang harus berada di garis depan memperjuangkan hal ini.
Bab 11: Mimpi Tentang Masyarakat Multi Rasial
Mimpi tentang masyarakat yang multi rasial yang non-diskriminasi dan kerukunan rasial yang disuarakan oleh Martin Luther King adalah mimpi orang kristen juga. Problem rasial sudah eksis sejak dahulu dan dilakukan juga oleh orang kristen yang bahkan mengembangkan pembelaan atas dasar kebutuhan sosial dan ekonomi untuk membenarkan perbudakan. Selain perbudakan, semangat anti semit di Jerman dan apartheid di Afrika Selatan adalah contoh kelam yang dicatat oleh sejarah.
Paulus dalam Kis. 17:22-31 menyatakan sikap terhadap situasi multi rasial, multi kulturasl, dan multi religius sbb:
• Memproklamasikan kesatuan ras manusia atau Allah sebagai Tuhan atas ciptaan.
• Memproklamasikan kebinekaan kultur-kultur etnik atau Allah sebagai Tuhan atas sejarah.
• Memproklamasikan finalitas Yesus Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas penyataan.
• Memproklamasikan kemuliaan gereja Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas keselamatan.
Bab 12: Kemiskinan, Kekayaan dan Hidup Sederhana
Kesenjangan pendapatan antara kaum kaya dan kaum miskin semakin hari semakin nyata. Hal ini diperparah dengan korupsi yang sering menyelusup dan menguasai perilaku dan pola pikir banyak orang dalam pemerintahan dan profesi. Dengan kata lain, hampir setiap orang dan bangsa menunjukkan jati dirinya sebagai entitas yang didominasi oleh nafsu untuk memperkaya dirinya sendiri.
Dalam rangka menyikapi masalah kemiskinan ada beberapa alternatif yaitu dengan mengedepankan rasionalitas, emosionalitas, atau mencari kebenaran prinsip-prinsip Alkitab. Kemiskian sendiri dapat dimengerti melalui segi ekonomi, segi sosial, dan segi spiritual. Kabar baiknya adalah bahwa Allah memperhatikan dan menganggap penting semua orang miskin. Hal ini membawa implikasi ada sesuatu yang harus dilakukan bagi mereka oleh gereja dan orang percaya yang ‘kaya’. Penulis menyatakan ada tiga pilihan yaitu menjadi miskin, mempertahankan kekayaan, dan memupuk kemurahan hati, kesederhanaan dan rasa cukup. Jelas pilihan pertama dan kedua tidak Alkitabiah. Paulus mengatakan seharusnya kita bermurah hati dan merasa cukup (1 Tim. 6: 6-10;17-19). Ikrar Lausanne 1974 menyatakan perlunya untuk hidup lebih sederhana dan Yohanes juga memerintahkan untuk bermurah hati bagi saudara yang kekurangan (1 Yoh. 3:17).
Bab 13: Wanita, Pria dan Allah
Selama berabad-abad kebudayaan dunia merendahkan harkat dan martabat wanita. Sementara itu abad ke 20 mencatat proses ‘restorasi’ hak-hak kaum wanita dan gerakan feminisme mendapat momentum pada tahun 1960-an. Hanya saja gerakan feminisme berkembang tak terkendali sehingga menimbulkan kekacauan.
Pertanyaannya apa peran dan kedudukan wanita di mata Allah? Kej 1: 26-28 jelas menyatakan kesamaan fundamental pria dan wanita. Hanya saja walau sederajat, pria dan wanita bukanlah serupa. Kej. 2:18-22 menyatakan pria dan wanita ‘sepadan’ (bukan serupa) yang artinya ‘saling mengisi’ (komplementer). Dalam Ef. 5:23, Paulus menambahkan sebuah prinsip bahwa suami adalah kepala istri. Sebagai kepala, suami berkewajiban untuk mengayomi daripada otoritas. Suami menyerahkan dirinya bagi istrinya dalam kasih seperti kristus menyerahkan diri-Nya bagi jemaat-Nya. Sampai di sini, timbul pertanyaan apakah wanita boleh menjadi imam dan mengajar pria. Jawaban dari penulis adalah boleh sepanjang ajarannya Alkitabiah, konteksnya adalah pelayanan secara tim, dan gayanya adalah gaya pengabdian diri.
Bab 14: Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan adalah sebuah lembaga (perjanjian) yang diprakarsai dan dibentuk oleh Allah sendiri. Allah bermaksud menggunakan perkawinan sebagai sarana untuk ‘beranak-cucu dan bertambah banyak’ (Kej. 1:28), sarana untuk menyatakan kasih sayang dalam segala situasi (Kej. 1: 18), menjadi ikatan kasih sayang timbal balik pria dan wanita dalam satu daging (Kej. 2:24).
Sayang sekali data statistik menunjukkan tingkat perceraian yang semakin lama semakin tinggi. Perkawinan yang seharusnya berlangsung seumur hidup sudah direduksi menjadi pernyataan bahwa perkawinan dapat menjadi usang sehingga perceraian menjadi sebuah kewajaran.
Dalam menanggapi isu perceraian, Yesus memberikan beberapa prinsip (Mat. 19:3-12) sbb:
• Yesus menggaris-bawahi berlangsungnya perkawinan itu untuk selama-lamanya.
• Yesus menyatakan ketentuan yang ditetapkan Musa dalam hal perceraian sebagai suatu konsekuensi yang bersifat sementara terhadap dosa manusia.
• Yesus menyebut perkawinan kedua sesudah perceraian sebagai ‘zinah’.
• Yesus mengizinkan perceraian dan perkawinan kedua hanya karena zinah.
Dalam realitas hidup sehari-hari, penulis memberikan empat kebutuhan pastoral yang sangat penting sbb:
• Ikut merasakan besarnya kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang apa yang diajarkan Alkitab mengenai perkawinan dan rekonsiliasi.
• Dibutuhkan persiapan matang bagi pasangan yang hendak menikah.
• Dibutuhkan pelayanan khusus yang membidangi rekonsiliasi.
• Dibutuhkan pelayanan pastoral bagi mereka yang sudah bercerai.
Bab 15: Masalah Aborsi, Suatu Dilema
Masalah aborsi adalah sebuah masalah yang sangat pelik karena melibatkan berbagai aspek seperti legal, teologis, etis, sosial, dan personal. Bagaimanapun peliknya, masalah aborsi perlu dibicarakan karena menyangkut ajaran iman (doktrin) Allah dan manusia dan meningkat tajamnya kasus aborsi di berbagai negara.
Pendukung aborsi menitik-beratkan pada hak ibu untuk memilih aborsi dengan menganggap aborsi sebagai pencegahan kehamilan secara restropektif. Penentang aborsi bertitik-berat pada hak bayi untuk hidup dengan menganggap aborsi sebagai pembunuhan bayi yang belum dilahirkan.
Ada tiga pendapat mengenai status indung telur (janin) yang sudah mengalami pembuahan yaitu:
• Menganggap janin belum menjadi manusia.
• Menganggap janin menjadi manusia pada satu titik antara penghamilan dan kelahiran, sekitar 4-5 hari setelah pembuahan di mana indung telur turun ke dalam rahim dan melekat pada dindingnya.
• Menganggap saat pembuahan sebagai saat yang menentukan atau pada saat pembuahan, saat itulah seorang anak manusia eksis.
Pandangan Alkitabiah setuju dengan poin ketiga. Penulis mendasarkan pendapatnya pada Mazmur 139. Ada tiga kebenaran yang penting yaitu:
• Ciptaan.
Ayat 13 memberikan dasar bahwa proses pertumbuhan janin adalah karya kreatif Allah.
• Kontinuitas.
Pemazmur merujuk dirinya sebelum maupun sesudah dilahirkan dengan kata ganti ‘aku’.
• Persekutuan atau perjanjian.
Pemazmur bersaksi akan hubungan yang diprakarsai oleh Allah ketika masih berada di kandungan ibunya.
Bab 16: Pasangan Hidup Homoseksual?
Dalam menyikapi perilaku homoseksual, harus dibedakan antara ‘dosa’ dan ‘melanggar hukum’. Perbuatan zinah menurut hukum Allah selalu dosa tetapi dalam banyak negara, zinah bukanlah perbuatan yang melanggar hukum. Selanjutnya penulis memberikan pembahasan yang sangat menarik akan penafsiran ulang teks-teks yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual (hal. 434-443). Ada teks yang memang berbicara tentang homoseksual tetapi ada pula yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual ternyata tidak berbicara tentang hal itu.
Kisah penciptaan dalam Kej. 2 selain menegasakan sifat saling melengkapi antara pria dan wanita, juga memberikan tiga kebenaran fundamental sbb:
• Kebutuhan manusia akan seorang manusia.
• Upaya Allah untuk memenuhi kebutuhan insani dengan menciptakan seorang perempuan.
• Pelembagaan perkawinan sebagai hasil penciptaan perempuan (ayat 24).
Berdasarkan terang seluruh penyataan Allah, praktek homoseksual merupakan penyimpangan dari norma yang ditetapkan Allah. Selanjutnya penulis memberikan saran dalam mengaplikasikan iman, pengharapan dan kasih sebagai dasr untuk melayani orang yang berorientasi homoseksual.
Bab 17: Kepemimpinan Kristiani
Dewasa ini dunia terancam oleh paling tidak tiga bahaya yaitu bahaya global (persenjataan nuklir, pelanggaran HAM), bahaya secara sosial (pengangguran, masalah ekonomi, masalah rasial, moralitas), dan bahaya secara spiritual berupa meluasnya pengaruh materialisme dan minimnya kualitas dan kuantitas kepemimpinan.
Penulis memberikan lima unsur esensi kepemimpinan sbb (hal. 461-478):
• Visi.
• Kerajinan bekerja.
• Ketekunan.
• Pelayanan.
• Disiplin.
Sebagai penutup, penulis menyatakan bahwa kita perlu bertobat dari dua dosa yang istimewa fatal yaitu sikap pesimis dan mentalitas ‘adem ayem’.
Penutup
Dengan jujur saya mengakui jika saya sudah mempunyai buku Isu-isu Global selama beberapa tahun tetapi belum membacanya. Hanya karena tugas awal mata kuliah ini saya membacanya dan saya tercengang dengan pemaparan isinya. Tidak banyak buku yang membuat saya tercengang dan buku ini adalah salah satunya.
John Stott telah memaparkan berbagai isu-isu yang tidak banyak dibicarakan di gereja. Hanya pada masalah topik homoseksualitas saya merasa tidak mengerti dengan apa yang dimaksudkannya dengan menganggap ‘praktek homoseksual harus dianggap tidak salah, yang hanya lain dari yang lain dalam skala luas perilaku seksual yang diakui masih dalam batas-batas kewajaran, melainkan sebagai penyimpangan dari norma-norma yang sudah ditetapkan Allah’ (hal 447). Bukankah penyimpangan dari norma adalah dosa karena dosa adalah tidak melakukan (Inggris: mis) kehendak Allah. Hal kedua yang saya tangkap adalah berlimpahnya kasih John Stott pada manusia. Hal ini saya rasakan sepanjang bukunya. Mungkin hal ini karena keyakinan doktrin annihilationism yang dipegangnya. Di luar isu homoseksual, buku ini seharusnya menjadi salah satu buku wajib bagi setiap pelayan Tuhan agar lebih peka terhadap kebutuhan jemaat masa kini.
Buku ini ditulis oleh Rev. John Stott, seorang evangelical Anglican, beliau mendapat gelar Doctorate of Divinity (DD) dari Lambeth pada tahun 1983 dan telah menerima gelar doctor kehormatan dari berbagai seminary dari Inggris, Canada, dan Amerika Serikat. Saat ini beliau sudah pensiun dan selama ini telah menulis lebih dari empat puluh buku.
Pendahuluan
Buku ini terdiri dari tujuh belas bab yang membahas tentang isu-isu kontemporer dalam hidup manusia pada umumnya. Pada bab pertama, penulis menyajikan perlunya orang kristen terlibat dan berkontribusi dalam masyarakat sekitarnya sesuai dengan imannya. Dalam bab-bab berikutnya penulis menyajikan berbagai isi-isu dalam dunia dikaitkan dengan iman kristen.
Bab 1: Keterlibatan Orang Kristen Dalam Masyarakat: Apakah Perlu?
Dalam bab ini penulis secara tegas menyatakan bahwa kita tidak boleh lari dari tanggung jawab sosial kita, bahkan pemberitaan Injil maupun tanggung jawab sosial seharusnya menjadi gaya hidup kita dengan kayakinan bahwa Kristuslah yang mengutus kita ke dalam dunia.
Lebih lanjut, penulis menyatakan lima doktrin sebagai dasar mengapa kita mempunyai tanggung jawab sosial:
• Doktrin yang lebih genap tentang Allah.
Allah kita adalah Allah atas alam maupun agama, bahkan Allah atas seluruh ciptaan (tidak hanya bagi umat pilihan) dan Allah itu baik atas keadilan maupun atas pembenaran (Allah benci ketidak-adilan dan cinta keadilan di manapun juga).
• Doktrin yang lebih genap tentang manusia.
Semakin tinggi nilai manusia bagi kita, semakin tinggi minat kita untuk melayani kepentingannya. Pelayanan kita harus mencakup kesejahteraannya secara total, yaitu kesejahteraan tubuh, jiwa, dan sosialnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang Kristus.
Kristus turun ke dunia memberikan teladan bagi kita agar kita masuk ke dunia sesama agar dapat menyatakan di tempat di mana mereka berada, siapakah Kristus itu sebenarnya.
• Doktrin yang lebih genap tentang keselamatan.
Kita tidak boleh memisahkan keselamatan dari kerajaan Allah, tidak boleh memisahkan Yesus sebagai Juruselamat dari Yesus sebagai Tuhan, dan tidak boleh memisahkan iman dari kasih. Wujut iman yang sejati adalah kasih, dan wujut kasih yang sejati adalah pelayanan.
• Doktrin yang lebih genap tentang gereja.
Selain sebagai umat yang kudus, yang dipanggil dari dunia menjadi umat Allah, gereja adalah umat yang diutus kembali ke dalam dunia untuk bersaksi dan melayani.
Bab 2: Rumitnya Permasalahan: Apa Jaminan Bahwa Pendapat Kita Yang Benar?
Kerumitan isu-isu masa kini membuat komitmen kita perlu direfleksikan. Komitmen tanpa refleksi membuat orang bertindak fanatik, sedang refleksi tanpa komitmen mematikan setiap minat untuk bertindak. Dalam menyikapi isu-isu, gereja meletakkan prinsip-prinsipnya dengan mengembangkan akal budi kristiani dan orang percaya menerapkannya dalam mekanisme negara. Akal budi yang sudah diperbaharui oleh Roh Kudus selayaknya dilengkapi dengan informasi di segala bidang, terlatih dan terampil menangani data kontroversi sekuler dalam suatu acuan prinsip-prinsip kristiani.
Dalam memahami sejarah manusia, Alkitab membaginya menjadi empat zaman yang berpusat pada Allah sendiri yaitu kejadian, kejatuhan, penyelamatan, dan penggenapan. Dalam konteks penyelamatan dan penggenapan, maka kita dituntut untuk aktif bekerja bagi Kristus di dunia sekaligus pasif menunggu kedatangan-Nya dari sorga. Aktif bekerja bagi Kristus di dunia mempunyai batas-batas pencapaian tertentu. Sedangkan pasif menunggu berarti tidak mempunyai kebebasan untuk tidak melakukan apa-apa sehingga ‘melayani’ dan ‘menantikan’ adalah sejalan. Dalam melakukan hal ini, Allah memberikan akal budi, Alkitab, Roh Kudus, dan jemaat kristiani.
Bab 3: Pluralisme: Apakah Harus Kita Paksakan Pandangan-Pandangan Kita?
Dewasa ini pluralisme berkembang pesat dalam dunia barat. Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkannya yaitu proses sekulerisasi yang membuat pengaruh gereja semakin berkurang dan akibat maraknya imigrasi dari negara-negara non-kristen. Dalam menyikapi masalah imigrasi, ada dua alternatif yaitu dengan memaksakan cara kristiani melalui undang-undang dan dengan membiarkan setiap orang dengan kepercayaannya. Sejarah telah menjadi saksi gagalnya kedua alternatif di atas. Penulis buku memberikan alternatif ketiga yaitu dengan strategi ‘persuasi’ melalui argumentasi. Strategi ini lahir sebagai implikasi dari doktrin Allah dan doktrin manusia. Strategi ini berusaha untuk mendidik dan mengarahkan hati nurani rakyat untuk mengenal dan merindukan Allah. Dengan kata lain gereja harus berusaha untuk menjadi hati nurani bangsa. Oleh karenanya, yang dibutuhkan dewasa ini adalah pemikir-pemikir kristen yang terjun dalam kancah isu-isu yang sedang dialami oleh masyarakat masa ini.
Bab 4: Alienasi atau Keterasingan: Apakah Kita Mempunyai Pengaruh?
Alienasi adalah perasaan ketidakberdayaan ekonomi dan politik. Perasaan ini eksis dalam kalangan kristiani dalam perjuangan menegakkan keadilan sosial. Kemerosotan moral, peliknya isu-isu dan semangat pluralisme membuat kita sulit untuk mempengaruhi masyarakat. Walaupun demikian, sejarah membuktikan bahwa pengaruh kristen telah menjadi berbagai perubahan sosial di berbagai negara. Selain itu, perumpamaan garam dan terang mengingatkan kita beberapa kebenaran yaitu bahwa orang kristen berbeda secara asasi dengan non-kristen, orang kristen harus masuk ke dalam masyarakat non-kristen, orang kristen harus mempengaruhi masyarakat non-kristen, dan orang kristen harus mempertahankan keunikan imannya.
Untuk mempengaruhi masyarakat, penulis memberikan beberapa aplikasi secara praktis sebagai berikut:
• Doa dan pemberitaan Injil.
Memasuki medan konflik spiritual dengan menaikkan doa syafaat dan melakukan pemberitaan Injil bagi transformasi masyarakat.
• Kesaksian dan protes.
Semua orang percaya dipanggil untuk memeberi kesaksian tentang kebenaran secara positif dan melakukan protes terhadap kebodohan, kecurangan, dan kejahatan.
• Memberikan contoh dan membentuk kelompok-kelompok.
Memberikan contoh dan membentuk persekutuan kelompok kecil yang efektif dalam mempengaruhi anggotanya.
Bab 5: Ancaman Nuklir
Ancaman nuklir adalah masalah yang paling serius dalam problema global masa kini. Daya rusak setiap kepala nuklir adalah dua belas kali lipat dari bom Hirosima. Biaya yang dikeluarkan dunia bagi persenjataan pada tahun 1982 mencapai 650 milyar dolar. Jadi ancaman nuklir adalah kematian yang sangat mengerikan secara kuantitas dan penggunaan uang yang sangat besar, yang seharusnya dapat digunakan untuk kesejahteraan sosial.
Dari sudut pandang teologi dan moral, ada beberapa pandangan terhadap isu nuklir:
• Paham pasifisme total.
Penganut paham ini menolak semua tindakan kekerasan dan menolak untuk melawan kekerasan dengan kekerasan.
• Tradisi ‘perang yang benar’.
Pandangan ini membenarkan suatu perang jika memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu bila dilakukan demi suatu tujuan yang sejati, melalui mekanisme cara dan sarana yang rterkontrol, dan dengan harapan yang baik akan keberhasilannya.
• Pasifisme relatif (atom nuklir).
Pandangan ini menganggap adalah sah untuk melawan suatu bangsa yang datang menyerang dengan menganggap tentara sebagai wakilnya tetapi penduduk sipil tidak boleh diperangi secara membabi buta dan menolak pemakaian senjata yang non-didkrimatif seperti senjata kimia, senjata biologis dan senjata nuklir atau atom.
Di pihak lain, penulis menekankan pentingnya peran kita sebagai anak-anak Allah untuk menjadi pembawa damai. Untuk mencapai hal itu, semangat juang sebagai pembawa damai haruslah pulih, berdoa, menjadi contoh suatu masyarakat yang damai, berkontribusi dalam membangun rasa saling percaya, dan mendukung peningkatan proses tukar menukar pendapat secara terbuka dan damai.
Bab 6: Lingkungan Hidup Manusia
Permasalahan yang menimbulkan keprihatinan dalam pengelolaan lingkungan hidup disebabkan oleh paling tidak oleh pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, penipisan sumber daya, dan perkembangan teknologi yang tidak terkendali. Ketiga hal ini digabung dengan masalah persediaan makanan, penanaman modal dan polusi menjadi sebuah isu yang sangat pelik.
Untuk menjawab isu di atas, penulis memulai dengan menyatakan bahwa bumi ini adalah milik Allah (Mzm. 24:1) sekaligus milik manusia (Mzm. 115:16). Melalui eksposisi Kej. 1:11-12; 24-28), penulis menyatakan bahwa kekuasaan manusia atas bumi adalah pendelegasian oleh Allah dalam rangka suatu kerja sama dengan-Nya dan pembagian hasil dengan orang lain. Hal ini membawa implikasi kita harus bertanggung jawab terhadap Tuhan atas cara kita mengelola bumi (tidak merusak) dan punya tanggung jawab menghidupi anggota-anggota masyarakat yang lebih lemah. Jadi penyebab utama krisis ekologi adalah keserakahan manusia yang mengejar laba ekonomis melaluikerusakan (kerugian) ekologi. Hal inilah yang harus dihindari sebelum terlambat.
Bab 7: Ketimpangan Ekonomi Utara-Selatan
Dewasa ini ketimpangan ekonomi yang begitu jelas terjadi antara negara-negara di kawasan dunia Utara dan kawasan Selatan. Negara-negara di dunia ketiga digambarkan mempunyai jumlah penduduk setengah dari penduduk dunia namun hidup dengan hanya 20% dari pendapatan dunia. Pada tahun 1980, komisi Brandt melukiskan keadaan ini sebagai tantangan terbesar bagi umat manusia selama sisa abad ini dan berupaya untuk mengambil laqngkah-langkah untuk menolong kawasan Selatan. Tentu saja ada pendapat pro dan kontra akan komisi Branth. Salah satu pendapat kontra menyoroti perilaku manusia yang koruptif, sistem ekonomi yang dipilih, perilaku hidup mewah, dll yang menyebabkan negara tersebut terpuruk. Beberapa tahun kemudian, komisi Brandt mengeluarkan pernyataan yang baru walau secara esensi sama dengan laporan yang lalu.
Di pihak yang lain, penulis memberikan dua prinsip alkitabiah yang fundamental dalam memandang masalah kesenjangan ekonomi ini yaitu:
• Prinsip ketunggalan.
Bumi diperuntukkan untuk dikelola bersama oleh semua umat manusia untuk kepentingan bersama. Prinsip keadilan distributif ini masih berlaku sampai hari ini walau banyak diselewengkan.
• Prinsip keseimbangan.
Penulis mendasarkan pemikirannya pada 2 Kor. 8:8-15. Secara ringkas prinsip-prinsipnya adalah: Allah sudah menyediakan cukup kebutuhan setiap orang, kesenjangan yang lebar bukan kehendak-Nya, bila terjadi, harus dikoreksi demi keadilan, motivasi kristiani dalam keadilan adalah kasih karunia, dan Kristus adalah teladan kita.
Bab 8: Hak-hak Asasi Manusia
Abad 20 adalah abad yang penuh kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Pandangan kristen sangat jelas: hak-hak manusia adalah hasil kejadian di mana manusia telah memilikinya dari awal penciptaannya oleh Allah. Hak-hak itu inheren dan diberikan oleh Allah. Alkitab memberikan pedoman mengenai topik ini yaitu kesamaan martabat (karena diciptakan segambar dengan Allah), kesederajatan (mempunyai hak yang sama), dan mengakui tanggung jawab untuk mengasihi dan melayani sesama.
Bab 9: Masalah Kerja dan Pengangguran
Definisi kerja adalah pengeluaran tenaga dalam pelayanan terhadap orang lain, yang membuahkan kepuasan diri bagi sang pekerja, manfaat bagi masyarakat, dan kemuliaan Allah.
Pekerjaan dan kerja adalah salah satu bagian terpenting dalam hidup manusia sehingga penting untuk mengetahui pola pikir kristiani tentang kerja dan pengangguran. Ada berbagai pandangan tentang kerja. Ada yang bersikap negatif dan menghindari kerja, ada yang menganggap kerja sebagai kutukan, ada yang menganggapnya sebagai keharusan. Penulis berpendapat bahwa pengertian kerja adalah sarana bagi kemajuan diri seorang pekerja dan kerja adalah pelayanan terhadap sesama manusia dan Allah. Jadi di sini manusia adalah co-workernya Allah dalam mengelola dunia ini.
Karena begitu sentralnya kedudukan kerja dalam tujuan Allah bagi manusia, pengangguran adalah pelanggaran dalam kemanusiaan. Bagi yang tidak mempunyai tunjangan pengangguran, artinya adalah kelangsungan hidup. Bagi yang mempunyai tunjangan, lebih bersifat psikologis.
Dalam menyikapi masalah pengangguran, gereja mempunyai peran aktif untuk mengubah sikap terhadap pengangguran, mengambil inisiatif untuk memfasilitasi para penganggur, dan melibatkan para penganggur pada berbagai macam kegiatan yang membangun.
Bab 10: Hubungan-hubungan Industrial
Dalam dunia kerja, pekerja dan pimpinan bisa saja bermotivasi tinggi namun saling bertentangan dan bertolak belakang. Dalam menyikapi hal ini, penulis memberikan sebuah prinsip yaitu prinsip kebersamaan dalam Alkitab. Hal ini berarti melakukan kerja dengan prinsip pelayanan timbal balik, prinsip pelayanan timbal balik berdasar saling menghormati (keadilan sejati). Bila prinsip ini dilakukan maka akan berdampak pada hapusnya pendiskriminasian, meningkatkan tingkat partisipasi, dan meningkatkan kerja sama. Secara praktis, prinsip ini akan meniadakan pandangan ‘mereka-kita’ dan gereja adalah masyarakat pertama yang harus berada di garis depan memperjuangkan hal ini.
Bab 11: Mimpi Tentang Masyarakat Multi Rasial
Mimpi tentang masyarakat yang multi rasial yang non-diskriminasi dan kerukunan rasial yang disuarakan oleh Martin Luther King adalah mimpi orang kristen juga. Problem rasial sudah eksis sejak dahulu dan dilakukan juga oleh orang kristen yang bahkan mengembangkan pembelaan atas dasar kebutuhan sosial dan ekonomi untuk membenarkan perbudakan. Selain perbudakan, semangat anti semit di Jerman dan apartheid di Afrika Selatan adalah contoh kelam yang dicatat oleh sejarah.
Paulus dalam Kis. 17:22-31 menyatakan sikap terhadap situasi multi rasial, multi kulturasl, dan multi religius sbb:
• Memproklamasikan kesatuan ras manusia atau Allah sebagai Tuhan atas ciptaan.
• Memproklamasikan kebinekaan kultur-kultur etnik atau Allah sebagai Tuhan atas sejarah.
• Memproklamasikan finalitas Yesus Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas penyataan.
• Memproklamasikan kemuliaan gereja Kristus atau Allah sebagai Tuhan atas keselamatan.
Bab 12: Kemiskinan, Kekayaan dan Hidup Sederhana
Kesenjangan pendapatan antara kaum kaya dan kaum miskin semakin hari semakin nyata. Hal ini diperparah dengan korupsi yang sering menyelusup dan menguasai perilaku dan pola pikir banyak orang dalam pemerintahan dan profesi. Dengan kata lain, hampir setiap orang dan bangsa menunjukkan jati dirinya sebagai entitas yang didominasi oleh nafsu untuk memperkaya dirinya sendiri.
Dalam rangka menyikapi masalah kemiskinan ada beberapa alternatif yaitu dengan mengedepankan rasionalitas, emosionalitas, atau mencari kebenaran prinsip-prinsip Alkitab. Kemiskian sendiri dapat dimengerti melalui segi ekonomi, segi sosial, dan segi spiritual. Kabar baiknya adalah bahwa Allah memperhatikan dan menganggap penting semua orang miskin. Hal ini membawa implikasi ada sesuatu yang harus dilakukan bagi mereka oleh gereja dan orang percaya yang ‘kaya’. Penulis menyatakan ada tiga pilihan yaitu menjadi miskin, mempertahankan kekayaan, dan memupuk kemurahan hati, kesederhanaan dan rasa cukup. Jelas pilihan pertama dan kedua tidak Alkitabiah. Paulus mengatakan seharusnya kita bermurah hati dan merasa cukup (1 Tim. 6: 6-10;17-19). Ikrar Lausanne 1974 menyatakan perlunya untuk hidup lebih sederhana dan Yohanes juga memerintahkan untuk bermurah hati bagi saudara yang kekurangan (1 Yoh. 3:17).
Bab 13: Wanita, Pria dan Allah
Selama berabad-abad kebudayaan dunia merendahkan harkat dan martabat wanita. Sementara itu abad ke 20 mencatat proses ‘restorasi’ hak-hak kaum wanita dan gerakan feminisme mendapat momentum pada tahun 1960-an. Hanya saja gerakan feminisme berkembang tak terkendali sehingga menimbulkan kekacauan.
Pertanyaannya apa peran dan kedudukan wanita di mata Allah? Kej 1: 26-28 jelas menyatakan kesamaan fundamental pria dan wanita. Hanya saja walau sederajat, pria dan wanita bukanlah serupa. Kej. 2:18-22 menyatakan pria dan wanita ‘sepadan’ (bukan serupa) yang artinya ‘saling mengisi’ (komplementer). Dalam Ef. 5:23, Paulus menambahkan sebuah prinsip bahwa suami adalah kepala istri. Sebagai kepala, suami berkewajiban untuk mengayomi daripada otoritas. Suami menyerahkan dirinya bagi istrinya dalam kasih seperti kristus menyerahkan diri-Nya bagi jemaat-Nya. Sampai di sini, timbul pertanyaan apakah wanita boleh menjadi imam dan mengajar pria. Jawaban dari penulis adalah boleh sepanjang ajarannya Alkitabiah, konteksnya adalah pelayanan secara tim, dan gayanya adalah gaya pengabdian diri.
Bab 14: Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan adalah sebuah lembaga (perjanjian) yang diprakarsai dan dibentuk oleh Allah sendiri. Allah bermaksud menggunakan perkawinan sebagai sarana untuk ‘beranak-cucu dan bertambah banyak’ (Kej. 1:28), sarana untuk menyatakan kasih sayang dalam segala situasi (Kej. 1: 18), menjadi ikatan kasih sayang timbal balik pria dan wanita dalam satu daging (Kej. 2:24).
Sayang sekali data statistik menunjukkan tingkat perceraian yang semakin lama semakin tinggi. Perkawinan yang seharusnya berlangsung seumur hidup sudah direduksi menjadi pernyataan bahwa perkawinan dapat menjadi usang sehingga perceraian menjadi sebuah kewajaran.
Dalam menanggapi isu perceraian, Yesus memberikan beberapa prinsip (Mat. 19:3-12) sbb:
• Yesus menggaris-bawahi berlangsungnya perkawinan itu untuk selama-lamanya.
• Yesus menyatakan ketentuan yang ditetapkan Musa dalam hal perceraian sebagai suatu konsekuensi yang bersifat sementara terhadap dosa manusia.
• Yesus menyebut perkawinan kedua sesudah perceraian sebagai ‘zinah’.
• Yesus mengizinkan perceraian dan perkawinan kedua hanya karena zinah.
Dalam realitas hidup sehari-hari, penulis memberikan empat kebutuhan pastoral yang sangat penting sbb:
• Ikut merasakan besarnya kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang apa yang diajarkan Alkitab mengenai perkawinan dan rekonsiliasi.
• Dibutuhkan persiapan matang bagi pasangan yang hendak menikah.
• Dibutuhkan pelayanan khusus yang membidangi rekonsiliasi.
• Dibutuhkan pelayanan pastoral bagi mereka yang sudah bercerai.
Bab 15: Masalah Aborsi, Suatu Dilema
Masalah aborsi adalah sebuah masalah yang sangat pelik karena melibatkan berbagai aspek seperti legal, teologis, etis, sosial, dan personal. Bagaimanapun peliknya, masalah aborsi perlu dibicarakan karena menyangkut ajaran iman (doktrin) Allah dan manusia dan meningkat tajamnya kasus aborsi di berbagai negara.
Pendukung aborsi menitik-beratkan pada hak ibu untuk memilih aborsi dengan menganggap aborsi sebagai pencegahan kehamilan secara restropektif. Penentang aborsi bertitik-berat pada hak bayi untuk hidup dengan menganggap aborsi sebagai pembunuhan bayi yang belum dilahirkan.
Ada tiga pendapat mengenai status indung telur (janin) yang sudah mengalami pembuahan yaitu:
• Menganggap janin belum menjadi manusia.
• Menganggap janin menjadi manusia pada satu titik antara penghamilan dan kelahiran, sekitar 4-5 hari setelah pembuahan di mana indung telur turun ke dalam rahim dan melekat pada dindingnya.
• Menganggap saat pembuahan sebagai saat yang menentukan atau pada saat pembuahan, saat itulah seorang anak manusia eksis.
Pandangan Alkitabiah setuju dengan poin ketiga. Penulis mendasarkan pendapatnya pada Mazmur 139. Ada tiga kebenaran yang penting yaitu:
• Ciptaan.
Ayat 13 memberikan dasar bahwa proses pertumbuhan janin adalah karya kreatif Allah.
• Kontinuitas.
Pemazmur merujuk dirinya sebelum maupun sesudah dilahirkan dengan kata ganti ‘aku’.
• Persekutuan atau perjanjian.
Pemazmur bersaksi akan hubungan yang diprakarsai oleh Allah ketika masih berada di kandungan ibunya.
Bab 16: Pasangan Hidup Homoseksual?
Dalam menyikapi perilaku homoseksual, harus dibedakan antara ‘dosa’ dan ‘melanggar hukum’. Perbuatan zinah menurut hukum Allah selalu dosa tetapi dalam banyak negara, zinah bukanlah perbuatan yang melanggar hukum. Selanjutnya penulis memberikan pembahasan yang sangat menarik akan penafsiran ulang teks-teks yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual (hal. 434-443). Ada teks yang memang berbicara tentang homoseksual tetapi ada pula yang secara tradisional dikaitkan dengan homoseksual ternyata tidak berbicara tentang hal itu.
Kisah penciptaan dalam Kej. 2 selain menegasakan sifat saling melengkapi antara pria dan wanita, juga memberikan tiga kebenaran fundamental sbb:
• Kebutuhan manusia akan seorang manusia.
• Upaya Allah untuk memenuhi kebutuhan insani dengan menciptakan seorang perempuan.
• Pelembagaan perkawinan sebagai hasil penciptaan perempuan (ayat 24).
Berdasarkan terang seluruh penyataan Allah, praktek homoseksual merupakan penyimpangan dari norma yang ditetapkan Allah. Selanjutnya penulis memberikan saran dalam mengaplikasikan iman, pengharapan dan kasih sebagai dasr untuk melayani orang yang berorientasi homoseksual.
Bab 17: Kepemimpinan Kristiani
Dewasa ini dunia terancam oleh paling tidak tiga bahaya yaitu bahaya global (persenjataan nuklir, pelanggaran HAM), bahaya secara sosial (pengangguran, masalah ekonomi, masalah rasial, moralitas), dan bahaya secara spiritual berupa meluasnya pengaruh materialisme dan minimnya kualitas dan kuantitas kepemimpinan.
Penulis memberikan lima unsur esensi kepemimpinan sbb (hal. 461-478):
• Visi.
• Kerajinan bekerja.
• Ketekunan.
• Pelayanan.
• Disiplin.
Sebagai penutup, penulis menyatakan bahwa kita perlu bertobat dari dua dosa yang istimewa fatal yaitu sikap pesimis dan mentalitas ‘adem ayem’.
Penutup
Dengan jujur saya mengakui jika saya sudah mempunyai buku Isu-isu Global selama beberapa tahun tetapi belum membacanya. Hanya karena tugas awal mata kuliah ini saya membacanya dan saya tercengang dengan pemaparan isinya. Tidak banyak buku yang membuat saya tercengang dan buku ini adalah salah satunya.
John Stott telah memaparkan berbagai isu-isu yang tidak banyak dibicarakan di gereja. Hanya pada masalah topik homoseksualitas saya merasa tidak mengerti dengan apa yang dimaksudkannya dengan menganggap ‘praktek homoseksual harus dianggap tidak salah, yang hanya lain dari yang lain dalam skala luas perilaku seksual yang diakui masih dalam batas-batas kewajaran, melainkan sebagai penyimpangan dari norma-norma yang sudah ditetapkan Allah’ (hal 447). Bukankah penyimpangan dari norma adalah dosa karena dosa adalah tidak melakukan (Inggris: mis) kehendak Allah. Hal kedua yang saya tangkap adalah berlimpahnya kasih John Stott pada manusia. Hal ini saya rasakan sepanjang bukunya. Mungkin hal ini karena keyakinan doktrin annihilationism yang dipegangnya. Di luar isu homoseksual, buku ini seharusnya menjadi salah satu buku wajib bagi setiap pelayan Tuhan agar lebih peka terhadap kebutuhan jemaat masa kini.
Pengambilan Keputusan Etis Dan Faktor-Faktor di Dalamnya
Laporan Buku
Pengambilan Keputusan Etis Dan Faktor-Faktor di Dalamnya
Rev. Dr. Malcolm Brownlee
Buku ini dibagi dalam tiga bagian yaitu, pertama, membahas tentang pengambilan keputusan etis dalam pengalaman kita dan theologia kristen; kedua, Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis; ketiga, berisi kesimpulan pembahasan dan prakata tindakan.
Arti dan Ciri-ciri Keputusan Etis
Pengertian kata etis dan etika adalah pemikiran yang sistematis tentang kelakuan lahir serta motivasi dan keadaan batin yang mendasarinya. Sedangkan kata moralitas hanya menyangkut kebaikan atau keburukan kelakuan lahir yang terjadi. Dari pengertian ini, etika berkaitan dengan tabiat/watak/karakter manusia dan perbuatan yang dilakukan berdasar tabiatnya itu. Jadi buku ini bermaksud untuk membantu pembacanya untuk lebih peka terhadap kehendak Allah sehingga keputusan-keputusan etika yang diambil menjadi lebih baik. Buku ini menyajikan metode-metode membuat keputusan yang baik.
Dalam hidup sehari-hari, kita senantiasa dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan etika dalam mengambil keputusan (atau untuk tidak mengambil keputusan). Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
• Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
• Sering menyangkut pilihan yang sukar.
• Tidak mungkin dielakkan.
• Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
Dasar Etika Kristen
Dasar kepercayaan kristen adalah kembali pada kehendak Tuhan sebagai patokan terakhir mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Untuk mengerti kehendak Tuhan ada beberapa teori utama yaitu:
1. Etika Akibat. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam tujuan-Nya dan manusia menyelaraskan hidupnya dengan tujuan-Nya. ‘Apa yang baik menurut tujuan-Nya yang baik’?
2. Etika Kewajiban. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukum-Nya dan kita harus mentaati perintah-Nya dalam norma yang sesuai. ‘Apa yang benar menurut hukum-Nya yang benar’?
3. Etika Tanggung-jawab. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam perbuatan-Nya. Manusia harus ber-respon, bertanggung-jawab terhadap peristiwa di sekitarnya. ‘Apa tanggapan kita yang tepat terhadap situasi atau peristiwa ini’?
Ketiga teori di atas mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda, tapi dalam prakteknya sering menganjurkan perbuatan yang sama walau dengan alasan yang berbeda. Misalnya dalam hal berzinah semua teori menentang dengan alasan yang berbeda. Etika akibat menilai perzinahan sebelum pernikahan berdampak pada kesetiaan dan kasih di antara pasutri; etika kewajiban memandang perzinahan sebagai pelanggaran dari hukum-Nya; etika tanggung jawab memandang perzinahan sebagai penyalah-gunaan pemberian Allah yang baik.
Dalam hal mendapatkan hak azasi dalam negara yang meniadakan hak azasi, semua teori dapat menuntut perbuatan-perbuatan yang berbeda. Etika akibat menekankan kebebasan dan keadilan adalah tujuan Allah bagi manusia sehingga pelanggaran hukum adalah sah untuk mencapai tujuan itu; etika kewajiban berpendapat bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada perarturan pemerintah walau tidak adil; etika tanggung jawab mungkin akan patuh sampai batas tertentu, namun dalam keadaan tertentu hukum dapat dilanggar dalam konteks melaksanakan kehendak Tuhan.
Dari penjelasan di atas, penulis disadarkan ternyata pelaksanaan etika tidak simple bahkan cenderung rumit. Sebuah acuan Firman Tuhan dalam 1 Korintus 12:23-11:1 (halaman 55-64) dapat menjadi pegangan yang pasti.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Etis
Buku ini menyajikan lima faktor yang mempengaruhi keputusan etis, yaitu: iman, tabiat, lingkungan sosial, norma-norma, dan situasi.
Iman.
Ada empat unsur iman yang membentuk satu kesatuan yang hidup:
1. Iman sebagai kepercayaan dan kesetiaan kita kepada sesuatu yang kita anggap terpenting.
Iman adalah kepercayaan yang praktis pada sesuatu yang paling dihargai, yang paling pokok dalam kehidupan kita. Jadi setiap manusia sebenarnya hidup dari iman, terlepas dari apakah imannya kepada Tuhan atau hal lainnya seperti harta atau gengsi. Hidup oleh iman (Roma 1:17) berarti perbuatan yang berdasar pada iman kepada Allah.
2. Iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah.
Iman kristen artinya hubungan yang akrab dengan Allah, suatu persekutuan dan penyerahan diri kepada-Nya. Kita bertransformasi semakin mirip dengan karakter kristus.
3. Iman sebagai pengikutsertaan dalam pekerjaan Allah.
Allah bekerja melalui gereja dan dunia sehingga kita terpanggil untuk memberitakan pekerjaan Allah dalam peristiwa di luar gereja.
4. Iman sebagai pendirian tentang apa yang benar.
Kepercayaan mengenai sifat dan pekerjaan Allah sangat mempengaruhi kelakukan kita. Sifat Allah yang mengasihi akan membuat kita akan mengasihi juga, bukan karena takut tapi karena bersyukur.
Tabiat atau Karakter
Tabiat adalah susunan batin (sifat) seseorang yang dibentuk melalui interaksi dengan lingkungan dan Allah, yang memberi arah kepada keinginan dan perbuatan orang itu. Karena sifat interaksi dengan lingkungan dan Allah, maka tabiat dapat berubah. Sedangkan watak adalah pembawaan lahir sehinga bersifat tetap. Pengertian tabiat berbeda dengan kepribadian walau sama dapat berubah. Tabiat hanya mencakup sifat-sifat moral dalam diri manusia, sedang kepribadian mencakup sifat moral, emosional dan mental.
Sebagai orang-orang yang lahir baru, kita mendapatkan hidup yang baru dan berjalan dalam proses pengudusan bersama Roh Kudus agar tabiat dan kepribadian kita diubah-Nya dari dalam ke luar. Akibatnya, batin yang diperbaharui akan menghasilkan perbuatan yang baik pula. Jadi Yesus menekankan pada pembaharuan hati (motivasi) daripada perilaku secara lahiriah. Sebuah prinsip penting adalah kepatuhan pada legalitas hukum harus disertai kasih dan ketaatan pada Allah. Hukum tanpa kasih adalah kejam, sedang kasih tanpa hukum adalah kekacauan.
Ada beberapa faktor yang membentuk tabiat yaitu, bagian yang bersifat pembawaan dari lahir sebagai pemberian Tuhan misalnya jenis kelamin, kekuatan dan kelemahan tubuh. Faktor yang kedua adalah bagian yang dibentuk oleh usaha diri sendiri misalnya lingkungan sosial, pengalaman dan interaksi dengan orang lain.
Tabiat yang diubahkan akan mepunyai ciri-ciri sbb:
• Berintegritas. Orang yang beintegritas mempunyai identitas diri yang utuh dan hati yang teguh. Integritas berarti mempunyai kejujuran kepada orang lain dan kesunguhan serta kebulatan hati di dalam dirinya sendiri.
• Mempunyai pengertian terhadap kehendak Allah dan kepekaan pada hal-hal yang baik.
• Kebajikan-kebajikan. PB memberikan beberapa daftar kebajikan-kebajikan yaitu pada Matius 5:1-12; 2 Petrus 1:5-7; 1 Korintus 13:13; 1 Tesalonka 1:3, 5:8; Efesus 6:14-16; 2 Korintus 6:6-7. Kebajikan-kebajikan di atas bukan menyetakan sifat yang berbeda-beda melainkan satu kesatuan yang berakar pada kehidupan yang berpusatkan pada Allah.
• Menjadi serupa dengan Kristus. Hal ini harus dimengerti lebih dari sekedar meniru tindakan-tindakan-Nya. Serupa dengan Kristus berarti mentaati-Nya, berjalan dalam jalan yang dirintis-Nya, menjadi serupa dengan pola kehidupan-Nya.
Kunci untuk meneladani Yesus adalah penyangkalan diri dan pengosongan diri, yaitu dengan patuh pada Allah seperti Dia taat sampai mati, mengasihi dan melayani sesama serta memikul salib.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial mempengaruhi pengambilan keputusan etis tapi tidak menentukan keputusan etis. Lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, gereja, dan budaya mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai moral walau pada akhirnya kita sendiri yang memutuskan dan bertanggung jawab pada keputusan dan perbuatan diri sendiri. Jadi dapat dikatakan kita dipengaruhi oleh masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara timbal balik. Pada satu sisi, norma dan nilai-nilai masyarakat akan meresap dan mempengaruhi tabiat/karakter dan membentuk identitas diri.
Agar dapat menyerap hal-hal yang baik diperlukan sebuah keterbukaan terhadap orang lain. Ada dua macam keterbukaan yaitu keterbukaan tanpa sebuah karakter yang kuat. Keterbukaan ini berarti menyesuaikan atau cenderung menerima semua pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri. Jelas ini bukan keterbkaan yang positif. Keterbukaan kedua adalah keterbukaan orang yang mempunyai karakter yang kuat. Orang ini dapat menerima dan belajar dari hal-hal yang baik, ia dapat mengubah diri bila pendapat orang lainlah yang benar. Di lain pihak, ia dapat menolak pendapat orang lain bila ia yakin pendapat itu salah. Inilah sebuah keterbukaan yang dewasa.
Sebagai perwakilan Kristus di dunia gereja mempunyai fungsi yang penting dalam mempengaruhi jemaat dan dunia dalam mengambil keputusan etis:
• Gereja sebagai jemaat pertanggungan –jawab etis.
• Gereja sebagai jemaat pengampunan.
• Gereja sebagai jemaat pendidikan moral.
• Gereja sebagai pembentuk tabiat moral.
• Gereja sebagai jemaat dukungan moral.
• Gereja sebagai jemaat diskusi moral.
• Gereja sebagai jemaat perbuatan moral.
Norma-norma
Norma adalah patokan yang dipakai untuk menilai perbuatan manusia dan menolong manusia untuk mengambil keputusan yang benar. Dua jenis norma yan terpenting adalah prinsip-prinsip yang memberikan bimbingan secara umum dan peraturan-peraturan yang lebih spesifik.
Sumber yang paling berotoritas untuk norma-norma bagi orang kristen adalah Alkitab. Ada lima hal berkaitan dengan peranan norma dalam kehidupan moral:
• Norma dan kasih-karunia Allah. Norma-norma kristen bukan peraturan kaku melainkan sebuah pedoman untuk mencapai hidup yang lebih bahagia.
• Norma dan kedaulatan Tuhan. Ada beberapa teolog yang menolak peraturan manusia karena dianggap bertentangan dengan kedaulatan Tuhan. Tetapi, sebenarnya Roh Kudus dapat membimbing untuk menerapkan peraturan dengan benar sesuai kehendak-Nya tanpa bertentangan dengan kedaulatan-Nya.
• Norma dan situasi. Etika situasi menolak peraturan-peraturan yang berlaku secara absolut dalam setiap situasi. Misalnya bolehkah mencuri pistol yang akan dipakai untuk membunuh?. Pembahasan menarik ada pada halaman 193-202.
• Kasih dan norma-norma yang lebih terperinci. Poin ini mirip dengan poin di atas. Ada kalanya peraturan bertentangan dengan kasih agape. sebenarnya norma memerlukan kasih dan kasih memerlukan norma.
• Norma batin. Bagaimana hubungan antara hukum tertulis dengan hukum hati nurani?. Kepekaan hati nurani harus selalu ditundukkan pada Firman Tuhan dan bimbingan Roh Kudus.
Situasi
Pengertian tentang situasi penting karena dalam kesamaan pandangan akan norma-norma dan nilai-nilai hidup, manusia dapat berselisih tentang tindakan yang harus dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya pengertian yang berbeda tentang situasi. Jadi pengertian mengenai situasi penting karena:
• Agar dapat menerapkan norma-norma dan nilai-nilai etis kepada situasi tersebut. Suatu perbuatan yang salah dalam suatu situasi tertentu dapat menjadi benar dalam situasi yang lain.
• Agar dapat melakukan perbuatan yang tepat dan berguna dalam situasi tersebut. Pengertian tentang situasi dapat menolong untuk membuat rencana dan melakukan tindakan yang terbaik dalam situasi tersebut.
• Agar dapat mengetahui masalah-masalah yang memerlukan perhatian. Dengan memahami situasi, kita dapat membedakan akan masalah yang penting dan yang kurang penting.
Sebuah situasi kadang dapat dimengerti dengan mudah dengan akal yang sehat, tapi ada kalanya situasi sulit dimengerti karena:
• Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita. Setiap situasi terdiri dari delapan unsur (tempat, waktu, benda, orang, struktur sosial, gagasan/pikiran, kejadian, Tuhan) yang saling mempengaruhi sehingga tidak mudah untuk menentukan faktor yang terpenting.
• Pengertian tentan situasi dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, pengalaman, prasangka, dan faktor-faktor subyektif lain. Setiap manusia mempunyai pandangan yang subyektif karena dipengaruhi oleh sikap mental yang bersangkutan.
Agar dapat memperbaiki pengertian akan situasi, ada beberapa hal dapat dilakukan:
• Penyelidikan yang maksimal akan situasi agar mendapatkan pengertian yang mendalam.
• Menggunakan bahan-bahan ilmiah dan pendapat para ahli.
• Memperluas pengertian tentang situasi.
• Peka terhadap pekerjaan dan kehendak Allah.
• Peka terhadap kebutuhan orang lain.
Cara Pengambilan Keputusan Etis
Setelah pemaparan yang mendalam, penulis buku menutup tulisannya dengan menantang setiap pembaca untuk mengambil keputusan dan menjalankannya. Walau demikian penulis memberikan smber bantuan yang dapat menolong kita agar dapat mengambil keputusan yang baik, tepat, dan benar:
• Doa, ibadah, dan Roh Kudus. Gaya hidup yang dibentuk oleh doa dan ibadah serta dibimbing oleh Roh Kudus merupakan kebutuhan yang sangat penting.
• Gereja dan orang-orang lain. Persekutuan dengan orang percaya lainnya akan menguatkan, bahkan orang tidak percayapun mungkin mempunyai pengetahuan yang belum kita punyai.
• Alkitab. Pengaruh Alkitab yang terpenting adalah membentuk iman dan karakter/tabiat sehingga kita dibekali untuk mengambil keputusan sesuai dengan kehendak Tuhan.
• Bahan bacaan yang bermutu yaitu sumber pengetahuan di luar Alkitab. Alkitab mempunyai kewibawaan yang utama tapi tidak tunggal. Jadi Alkitab tetap menjadi tolok ukur bagi kebenaran yang berada di luar diri-Nya.
Analisa Buku
Buku ini ditulis secara sistematis sehingga mudah dibaca dan dimengerti. Setiap bagian buku memaparkan dengan jelas apa yang ingin disampaikan oleh penulis yaitu pengambilan keputusan etis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam perspektif kristen.
Penulis menunjukkan keterbukaannya terhadap pandangan teolog lain yang mempunyai pendapat yang berbeda dengannya. Dengan cara yang santun penulis menanggapi perbedaan tersebut dan menyatakan pemikirannya.
Latar belakang Injili penulis membuat otoritas Alkitab sebagai Firman Tuhan sangat terasa. Sangat tepat bila buku ini dijadikan referensi mata kuliah Etika program strata dua karena banyak hal yang dapat didiskusikan dalam kelas. Ada banyak isu-isu yang selama ini tidak pernah saya pikirkan dibahas dalam buku ini. Sebuah contoh pembahasan 1 Korintus 10: 23 - 11:1 dapat menjadi pola acuan pertimbangan tindakan etis dalam hidup dalam gereja maupun di luar gereja.
Sebagai orang asing penulis berhasil memahami budaya Indonesia sehingga buku ini terasa pas kontekstualisasinya tidak seperti buku terjemahan.
Kekuatan Dan Kelemahan
Kekuatan:
1. Isi buku sistematis sehingga mudah dipahami.
2. Bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari bukan bahasa teologis sehingga mudah dimengerti.
3. Sebenarnya buku ini menyajikan pengertian doktrinal yang dalam, hanya disajikan dengan ringan dan tanpa kesan menggurui dan menyalahkan orang lain.
4. Menyajikan contoh-contoh dalam konteks Indonesia.
Kelemahan:
1. Bagian tiga (bagian kesimpulan) terlalu pendek.
2. Penulis buku sudah menyinggung karya James Fowler ‘The Stages of Faith’. Hanya kurang dieksplorasi dan dibahas secara mendalam. Saya sangat menikmati pembahasan James Fowler melalui internet dan sebenarnya berharap topik ini dibahas lebih mendalam karena relevan dengan bab IV (Iman).
Hal-hal Yang Baru Dan Menarik
1. Pembahasan etika dikaitkan dengan iman kristen sebenarnya bukan topik yang baru dan sudah menjadi perdebatan sejak dahulu. Satu hal yang menarik adalah penulis berhasil menyajikan topik ini secara berimbang antara sisi teologi dan sisi praktisnya. Setahu saya, teolog liberal lebih tertarik dengan topik ini sehingga buku-buku yang ada kebanyakan ditulis oleh mereka. Sangat menarik dan patut disyukuri kalau penulis yang beraliran Injili menulis buku yang sangat bagus ini sekaligus dapat menjadi bahan referensi bagi mahasiswa teologi dan pembelajar serius lainnya.
2. Buku ini diterbitkan oleh BPK dan penulis sendiri pernah mengajar di Duta Wacana. Quo Vadis, penerbit Injili?
Rev. Dr. Malcolm Brownlee
Buku ini dibagi dalam tiga bagian yaitu, pertama, membahas tentang pengambilan keputusan etis dalam pengalaman kita dan theologia kristen; kedua, Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis; ketiga, berisi kesimpulan pembahasan dan prakata tindakan.
Arti dan Ciri-ciri Keputusan Etis
Pengertian kata etis dan etika adalah pemikiran yang sistematis tentang kelakuan lahir serta motivasi dan keadaan batin yang mendasarinya. Sedangkan kata moralitas hanya menyangkut kebaikan atau keburukan kelakuan lahir yang terjadi. Dari pengertian ini, etika berkaitan dengan tabiat/watak/karakter manusia dan perbuatan yang dilakukan berdasar tabiatnya itu. Jadi buku ini bermaksud untuk membantu pembacanya untuk lebih peka terhadap kehendak Allah sehingga keputusan-keputusan etika yang diambil menjadi lebih baik. Buku ini menyajikan metode-metode membuat keputusan yang baik.
Dalam hidup sehari-hari, kita senantiasa dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan etika dalam mengambil keputusan (atau untuk tidak mengambil keputusan). Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
• Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
• Sering menyangkut pilihan yang sukar.
• Tidak mungkin dielakkan.
• Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
Dasar Etika Kristen
Dasar kepercayaan kristen adalah kembali pada kehendak Tuhan sebagai patokan terakhir mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Untuk mengerti kehendak Tuhan ada beberapa teori utama yaitu:
1. Etika Akibat. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam tujuan-Nya dan manusia menyelaraskan hidupnya dengan tujuan-Nya. ‘Apa yang baik menurut tujuan-Nya yang baik’?
2. Etika Kewajiban. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukum-Nya dan kita harus mentaati perintah-Nya dalam norma yang sesuai. ‘Apa yang benar menurut hukum-Nya yang benar’?
3. Etika Tanggung-jawab. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam perbuatan-Nya. Manusia harus ber-respon, bertanggung-jawab terhadap peristiwa di sekitarnya. ‘Apa tanggapan kita yang tepat terhadap situasi atau peristiwa ini’?
Ketiga teori di atas mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda, tapi dalam prakteknya sering menganjurkan perbuatan yang sama walau dengan alasan yang berbeda. Misalnya dalam hal berzinah semua teori menentang dengan alasan yang berbeda. Etika akibat menilai perzinahan sebelum pernikahan berdampak pada kesetiaan dan kasih di antara pasutri; etika kewajiban memandang perzinahan sebagai pelanggaran dari hukum-Nya; etika tanggung jawab memandang perzinahan sebagai penyalah-gunaan pemberian Allah yang baik.
Dalam hal mendapatkan hak azasi dalam negara yang meniadakan hak azasi, semua teori dapat menuntut perbuatan-perbuatan yang berbeda. Etika akibat menekankan kebebasan dan keadilan adalah tujuan Allah bagi manusia sehingga pelanggaran hukum adalah sah untuk mencapai tujuan itu; etika kewajiban berpendapat bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada perarturan pemerintah walau tidak adil; etika tanggung jawab mungkin akan patuh sampai batas tertentu, namun dalam keadaan tertentu hukum dapat dilanggar dalam konteks melaksanakan kehendak Tuhan.
Dari penjelasan di atas, penulis disadarkan ternyata pelaksanaan etika tidak simple bahkan cenderung rumit. Sebuah acuan Firman Tuhan dalam 1 Korintus 12:23-11:1 (halaman 55-64) dapat menjadi pegangan yang pasti.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Etis
Buku ini menyajikan lima faktor yang mempengaruhi keputusan etis, yaitu: iman, tabiat, lingkungan sosial, norma-norma, dan situasi.
Iman.
Ada empat unsur iman yang membentuk satu kesatuan yang hidup:
1. Iman sebagai kepercayaan dan kesetiaan kita kepada sesuatu yang kita anggap terpenting.
Iman adalah kepercayaan yang praktis pada sesuatu yang paling dihargai, yang paling pokok dalam kehidupan kita. Jadi setiap manusia sebenarnya hidup dari iman, terlepas dari apakah imannya kepada Tuhan atau hal lainnya seperti harta atau gengsi. Hidup oleh iman (Roma 1:17) berarti perbuatan yang berdasar pada iman kepada Allah.
2. Iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah.
Iman kristen artinya hubungan yang akrab dengan Allah, suatu persekutuan dan penyerahan diri kepada-Nya. Kita bertransformasi semakin mirip dengan karakter kristus.
3. Iman sebagai pengikutsertaan dalam pekerjaan Allah.
Allah bekerja melalui gereja dan dunia sehingga kita terpanggil untuk memberitakan pekerjaan Allah dalam peristiwa di luar gereja.
4. Iman sebagai pendirian tentang apa yang benar.
Kepercayaan mengenai sifat dan pekerjaan Allah sangat mempengaruhi kelakukan kita. Sifat Allah yang mengasihi akan membuat kita akan mengasihi juga, bukan karena takut tapi karena bersyukur.
Tabiat atau Karakter
Tabiat adalah susunan batin (sifat) seseorang yang dibentuk melalui interaksi dengan lingkungan dan Allah, yang memberi arah kepada keinginan dan perbuatan orang itu. Karena sifat interaksi dengan lingkungan dan Allah, maka tabiat dapat berubah. Sedangkan watak adalah pembawaan lahir sehinga bersifat tetap. Pengertian tabiat berbeda dengan kepribadian walau sama dapat berubah. Tabiat hanya mencakup sifat-sifat moral dalam diri manusia, sedang kepribadian mencakup sifat moral, emosional dan mental.
Sebagai orang-orang yang lahir baru, kita mendapatkan hidup yang baru dan berjalan dalam proses pengudusan bersama Roh Kudus agar tabiat dan kepribadian kita diubah-Nya dari dalam ke luar. Akibatnya, batin yang diperbaharui akan menghasilkan perbuatan yang baik pula. Jadi Yesus menekankan pada pembaharuan hati (motivasi) daripada perilaku secara lahiriah. Sebuah prinsip penting adalah kepatuhan pada legalitas hukum harus disertai kasih dan ketaatan pada Allah. Hukum tanpa kasih adalah kejam, sedang kasih tanpa hukum adalah kekacauan.
Ada beberapa faktor yang membentuk tabiat yaitu, bagian yang bersifat pembawaan dari lahir sebagai pemberian Tuhan misalnya jenis kelamin, kekuatan dan kelemahan tubuh. Faktor yang kedua adalah bagian yang dibentuk oleh usaha diri sendiri misalnya lingkungan sosial, pengalaman dan interaksi dengan orang lain.
Tabiat yang diubahkan akan mepunyai ciri-ciri sbb:
• Berintegritas. Orang yang beintegritas mempunyai identitas diri yang utuh dan hati yang teguh. Integritas berarti mempunyai kejujuran kepada orang lain dan kesunguhan serta kebulatan hati di dalam dirinya sendiri.
• Mempunyai pengertian terhadap kehendak Allah dan kepekaan pada hal-hal yang baik.
• Kebajikan-kebajikan. PB memberikan beberapa daftar kebajikan-kebajikan yaitu pada Matius 5:1-12; 2 Petrus 1:5-7; 1 Korintus 13:13; 1 Tesalonka 1:3, 5:8; Efesus 6:14-16; 2 Korintus 6:6-7. Kebajikan-kebajikan di atas bukan menyetakan sifat yang berbeda-beda melainkan satu kesatuan yang berakar pada kehidupan yang berpusatkan pada Allah.
• Menjadi serupa dengan Kristus. Hal ini harus dimengerti lebih dari sekedar meniru tindakan-tindakan-Nya. Serupa dengan Kristus berarti mentaati-Nya, berjalan dalam jalan yang dirintis-Nya, menjadi serupa dengan pola kehidupan-Nya.
Kunci untuk meneladani Yesus adalah penyangkalan diri dan pengosongan diri, yaitu dengan patuh pada Allah seperti Dia taat sampai mati, mengasihi dan melayani sesama serta memikul salib.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial mempengaruhi pengambilan keputusan etis tapi tidak menentukan keputusan etis. Lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, gereja, dan budaya mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai moral walau pada akhirnya kita sendiri yang memutuskan dan bertanggung jawab pada keputusan dan perbuatan diri sendiri. Jadi dapat dikatakan kita dipengaruhi oleh masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara timbal balik. Pada satu sisi, norma dan nilai-nilai masyarakat akan meresap dan mempengaruhi tabiat/karakter dan membentuk identitas diri.
Agar dapat menyerap hal-hal yang baik diperlukan sebuah keterbukaan terhadap orang lain. Ada dua macam keterbukaan yaitu keterbukaan tanpa sebuah karakter yang kuat. Keterbukaan ini berarti menyesuaikan atau cenderung menerima semua pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri. Jelas ini bukan keterbkaan yang positif. Keterbukaan kedua adalah keterbukaan orang yang mempunyai karakter yang kuat. Orang ini dapat menerima dan belajar dari hal-hal yang baik, ia dapat mengubah diri bila pendapat orang lainlah yang benar. Di lain pihak, ia dapat menolak pendapat orang lain bila ia yakin pendapat itu salah. Inilah sebuah keterbukaan yang dewasa.
Sebagai perwakilan Kristus di dunia gereja mempunyai fungsi yang penting dalam mempengaruhi jemaat dan dunia dalam mengambil keputusan etis:
• Gereja sebagai jemaat pertanggungan –jawab etis.
• Gereja sebagai jemaat pengampunan.
• Gereja sebagai jemaat pendidikan moral.
• Gereja sebagai pembentuk tabiat moral.
• Gereja sebagai jemaat dukungan moral.
• Gereja sebagai jemaat diskusi moral.
• Gereja sebagai jemaat perbuatan moral.
Norma-norma
Norma adalah patokan yang dipakai untuk menilai perbuatan manusia dan menolong manusia untuk mengambil keputusan yang benar. Dua jenis norma yan terpenting adalah prinsip-prinsip yang memberikan bimbingan secara umum dan peraturan-peraturan yang lebih spesifik.
Sumber yang paling berotoritas untuk norma-norma bagi orang kristen adalah Alkitab. Ada lima hal berkaitan dengan peranan norma dalam kehidupan moral:
• Norma dan kasih-karunia Allah. Norma-norma kristen bukan peraturan kaku melainkan sebuah pedoman untuk mencapai hidup yang lebih bahagia.
• Norma dan kedaulatan Tuhan. Ada beberapa teolog yang menolak peraturan manusia karena dianggap bertentangan dengan kedaulatan Tuhan. Tetapi, sebenarnya Roh Kudus dapat membimbing untuk menerapkan peraturan dengan benar sesuai kehendak-Nya tanpa bertentangan dengan kedaulatan-Nya.
• Norma dan situasi. Etika situasi menolak peraturan-peraturan yang berlaku secara absolut dalam setiap situasi. Misalnya bolehkah mencuri pistol yang akan dipakai untuk membunuh?. Pembahasan menarik ada pada halaman 193-202.
• Kasih dan norma-norma yang lebih terperinci. Poin ini mirip dengan poin di atas. Ada kalanya peraturan bertentangan dengan kasih agape. sebenarnya norma memerlukan kasih dan kasih memerlukan norma.
• Norma batin. Bagaimana hubungan antara hukum tertulis dengan hukum hati nurani?. Kepekaan hati nurani harus selalu ditundukkan pada Firman Tuhan dan bimbingan Roh Kudus.
Situasi
Pengertian tentang situasi penting karena dalam kesamaan pandangan akan norma-norma dan nilai-nilai hidup, manusia dapat berselisih tentang tindakan yang harus dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya pengertian yang berbeda tentang situasi. Jadi pengertian mengenai situasi penting karena:
• Agar dapat menerapkan norma-norma dan nilai-nilai etis kepada situasi tersebut. Suatu perbuatan yang salah dalam suatu situasi tertentu dapat menjadi benar dalam situasi yang lain.
• Agar dapat melakukan perbuatan yang tepat dan berguna dalam situasi tersebut. Pengertian tentang situasi dapat menolong untuk membuat rencana dan melakukan tindakan yang terbaik dalam situasi tersebut.
• Agar dapat mengetahui masalah-masalah yang memerlukan perhatian. Dengan memahami situasi, kita dapat membedakan akan masalah yang penting dan yang kurang penting.
Sebuah situasi kadang dapat dimengerti dengan mudah dengan akal yang sehat, tapi ada kalanya situasi sulit dimengerti karena:
• Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita. Setiap situasi terdiri dari delapan unsur (tempat, waktu, benda, orang, struktur sosial, gagasan/pikiran, kejadian, Tuhan) yang saling mempengaruhi sehingga tidak mudah untuk menentukan faktor yang terpenting.
• Pengertian tentan situasi dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, pengalaman, prasangka, dan faktor-faktor subyektif lain. Setiap manusia mempunyai pandangan yang subyektif karena dipengaruhi oleh sikap mental yang bersangkutan.
Agar dapat memperbaiki pengertian akan situasi, ada beberapa hal dapat dilakukan:
• Penyelidikan yang maksimal akan situasi agar mendapatkan pengertian yang mendalam.
• Menggunakan bahan-bahan ilmiah dan pendapat para ahli.
• Memperluas pengertian tentang situasi.
• Peka terhadap pekerjaan dan kehendak Allah.
• Peka terhadap kebutuhan orang lain.
Cara Pengambilan Keputusan Etis
Setelah pemaparan yang mendalam, penulis buku menutup tulisannya dengan menantang setiap pembaca untuk mengambil keputusan dan menjalankannya. Walau demikian penulis memberikan smber bantuan yang dapat menolong kita agar dapat mengambil keputusan yang baik, tepat, dan benar:
• Doa, ibadah, dan Roh Kudus. Gaya hidup yang dibentuk oleh doa dan ibadah serta dibimbing oleh Roh Kudus merupakan kebutuhan yang sangat penting.
• Gereja dan orang-orang lain. Persekutuan dengan orang percaya lainnya akan menguatkan, bahkan orang tidak percayapun mungkin mempunyai pengetahuan yang belum kita punyai.
• Alkitab. Pengaruh Alkitab yang terpenting adalah membentuk iman dan karakter/tabiat sehingga kita dibekali untuk mengambil keputusan sesuai dengan kehendak Tuhan.
• Bahan bacaan yang bermutu yaitu sumber pengetahuan di luar Alkitab. Alkitab mempunyai kewibawaan yang utama tapi tidak tunggal. Jadi Alkitab tetap menjadi tolok ukur bagi kebenaran yang berada di luar diri-Nya.
Analisa Buku
Buku ini ditulis secara sistematis sehingga mudah dibaca dan dimengerti. Setiap bagian buku memaparkan dengan jelas apa yang ingin disampaikan oleh penulis yaitu pengambilan keputusan etis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam perspektif kristen.
Penulis menunjukkan keterbukaannya terhadap pandangan teolog lain yang mempunyai pendapat yang berbeda dengannya. Dengan cara yang santun penulis menanggapi perbedaan tersebut dan menyatakan pemikirannya.
Latar belakang Injili penulis membuat otoritas Alkitab sebagai Firman Tuhan sangat terasa. Sangat tepat bila buku ini dijadikan referensi mata kuliah Etika program strata dua karena banyak hal yang dapat didiskusikan dalam kelas. Ada banyak isu-isu yang selama ini tidak pernah saya pikirkan dibahas dalam buku ini. Sebuah contoh pembahasan 1 Korintus 10: 23 - 11:1 dapat menjadi pola acuan pertimbangan tindakan etis dalam hidup dalam gereja maupun di luar gereja.
Sebagai orang asing penulis berhasil memahami budaya Indonesia sehingga buku ini terasa pas kontekstualisasinya tidak seperti buku terjemahan.
Kekuatan Dan Kelemahan
Kekuatan:
1. Isi buku sistematis sehingga mudah dipahami.
2. Bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari bukan bahasa teologis sehingga mudah dimengerti.
3. Sebenarnya buku ini menyajikan pengertian doktrinal yang dalam, hanya disajikan dengan ringan dan tanpa kesan menggurui dan menyalahkan orang lain.
4. Menyajikan contoh-contoh dalam konteks Indonesia.
Kelemahan:
1. Bagian tiga (bagian kesimpulan) terlalu pendek.
2. Penulis buku sudah menyinggung karya James Fowler ‘The Stages of Faith’. Hanya kurang dieksplorasi dan dibahas secara mendalam. Saya sangat menikmati pembahasan James Fowler melalui internet dan sebenarnya berharap topik ini dibahas lebih mendalam karena relevan dengan bab IV (Iman).
Hal-hal Yang Baru Dan Menarik
1. Pembahasan etika dikaitkan dengan iman kristen sebenarnya bukan topik yang baru dan sudah menjadi perdebatan sejak dahulu. Satu hal yang menarik adalah penulis berhasil menyajikan topik ini secara berimbang antara sisi teologi dan sisi praktisnya. Setahu saya, teolog liberal lebih tertarik dengan topik ini sehingga buku-buku yang ada kebanyakan ditulis oleh mereka. Sangat menarik dan patut disyukuri kalau penulis yang beraliran Injili menulis buku yang sangat bagus ini sekaligus dapat menjadi bahan referensi bagi mahasiswa teologi dan pembelajar serius lainnya.
2. Buku ini diterbitkan oleh BPK dan penulis sendiri pernah mengajar di Duta Wacana. Quo Vadis, penerbit Injili?
Pengambilan Keputusan Etis Dan Faktor-Faktor di Dalamnya
Rev. Dr. Malcolm Brownlee
Buku ini dibagi dalam tiga bagian yaitu, pertama, membahas tentang pengambilan keputusan etis dalam pengalaman kita dan theologia kristen; kedua, Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis; ketiga, berisi kesimpulan pembahasan dan prakata tindakan.
Arti dan Ciri-ciri Keputusan Etis
Pengertian kata etis dan etika adalah pemikiran yang sistematis tentang kelakuan lahir serta motivasi dan keadaan batin yang mendasarinya. Sedangkan kata moralitas hanya menyangkut kebaikan atau keburukan kelakuan lahir yang terjadi. Dari pengertian ini, etika berkaitan dengan tabiat/watak/karakter manusia dan perbuatan yang dilakukan berdasar tabiatnya itu. Jadi buku ini bermaksud untuk membantu pembacanya untuk lebih peka terhadap kehendak Allah sehingga keputusan-keputusan etika yang diambil menjadi lebih baik. Buku ini menyajikan metode-metode membuat keputusan yang baik.
Dalam hidup sehari-hari, kita senantiasa dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan etika dalam mengambil keputusan (atau untuk tidak mengambil keputusan). Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
• Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
• Sering menyangkut pilihan yang sukar.
• Tidak mungkin dielakkan.
• Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
Dasar Etika Kristen
Dasar kepercayaan kristen adalah kembali pada kehendak Tuhan sebagai patokan terakhir mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Untuk mengerti kehendak Tuhan ada beberapa teori utama yaitu:
1. Etika Akibat. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam tujuan-Nya dan manusia menyelaraskan hidupnya dengan tujuan-Nya. ‘Apa yang baik menurut tujuan-Nya yang baik’?
2. Etika Kewajiban. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukum-Nya dan kita harus mentaati perintah-Nya dalam norma yang sesuai. ‘Apa yang benar menurut hukum-Nya yang benar’?
3. Etika Tanggung-jawab. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam perbuatan-Nya. Manusia harus ber-respon, bertanggung-jawab terhadap peristiwa di sekitarnya. ‘Apa tanggapan kita yang tepat terhadap situasi atau peristiwa ini’?
Ketiga teori di atas mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda, tapi dalam prakteknya sering menganjurkan perbuatan yang sama walau dengan alasan yang berbeda. Misalnya dalam hal berzinah semua teori menentang dengan alasan yang berbeda. Etika akibat menilai perzinahan sebelum pernikahan berdampak pada kesetiaan dan kasih di antara pasutri; etika kewajiban memandang perzinahan sebagai pelanggaran dari hukum-Nya; etika tanggung jawab memandang perzinahan sebagai penyalah-gunaan pemberian Allah yang baik.
Dalam hal mendapatkan hak azasi dalam negara yang meniadakan hak azasi, semua teori dapat menuntut perbuatan-perbuatan yang berbeda. Etika akibat menekankan kebebasan dan keadilan adalah tujuan Allah bagi manusia sehingga pelanggaran hukum adalah sah untuk mencapai tujuan itu; etika kewajiban berpendapat bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada perarturan pemerintah walau tidak adil; etika tanggung jawab mungkin akan patuh sampai batas tertentu, namun dalam keadaan tertentu hukum dapat dilanggar dalam konteks melaksanakan kehendak Tuhan.
Dari penjelasan di atas, penulis disadarkan ternyata pelaksanaan etika tidak simple bahkan cenderung rumit. Sebuah acuan Firman Tuhan dalam 1 Korintus 12:23-11:1 (halaman 55-64) dapat menjadi pegangan yang pasti.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Etis
Buku ini menyajikan lima faktor yang mempengaruhi keputusan etis, yaitu: iman, tabiat, lingkungan sosial, norma-norma, dan situasi.
Iman.
Ada empat unsur iman yang membentuk satu kesatuan yang hidup:
1. Iman sebagai kepercayaan dan kesetiaan kita kepada sesuatu yang kita anggap terpenting.
Iman adalah kepercayaan yang praktis pada sesuatu yang paling dihargai, yang paling pokok dalam kehidupan kita. Jadi setiap manusia sebenarnya hidup dari iman, terlepas dari apakah imannya kepada Tuhan atau hal lainnya seperti harta atau gengsi. Hidup oleh iman (Roma 1:17) berarti perbuatan yang berdasar pada iman kepada Allah.
2. Iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah.
Iman kristen artinya hubungan yang akrab dengan Allah, suatu persekutuan dan penyerahan diri kepada-Nya. Kita bertransformasi semakin mirip dengan karakter kristus.
3. Iman sebagai pengikutsertaan dalam pekerjaan Allah.
Allah bekerja melalui gereja dan dunia sehingga kita terpanggil untuk memberitakan pekerjaan Allah dalam peristiwa di luar gereja.
4. Iman sebagai pendirian tentang apa yang benar.
Kepercayaan mengenai sifat dan pekerjaan Allah sangat mempengaruhi kelakukan kita. Sifat Allah yang mengasihi akan membuat kita akan mengasihi juga, bukan karena takut tapi karena bersyukur.
Tabiat atau Karakter
Tabiat adalah susunan batin (sifat) seseorang yang dibentuk melalui interaksi dengan lingkungan dan Allah, yang memberi arah kepada keinginan dan perbuatan orang itu. Karena sifat interaksi dengan lingkungan dan Allah, maka tabiat dapat berubah. Sedangkan watak adalah pembawaan lahir sehinga bersifat tetap. Pengertian tabiat berbeda dengan kepribadian walau sama dapat berubah. Tabiat hanya mencakup sifat-sifat moral dalam diri manusia, sedang kepribadian mencakup sifat moral, emosional dan mental.
Sebagai orang-orang yang lahir baru, kita mendapatkan hidup yang baru dan berjalan dalam proses pengudusan bersama Roh Kudus agar tabiat dan kepribadian kita diubah-Nya dari dalam ke luar. Akibatnya, batin yang diperbaharui akan menghasilkan perbuatan yang baik pula. Jadi Yesus menekankan pada pembaharuan hati (motivasi) daripada perilaku secara lahiriah. Sebuah prinsip penting adalah kepatuhan pada legalitas hukum harus disertai kasih dan ketaatan pada Allah. Hukum tanpa kasih adalah kejam, sedang kasih tanpa hukum adalah kekacauan.
Ada beberapa faktor yang membentuk tabiat yaitu, bagian yang bersifat pembawaan dari lahir sebagai pemberian Tuhan misalnya jenis kelamin, kekuatan dan kelemahan tubuh. Faktor yang kedua adalah bagian yang dibentuk oleh usaha diri sendiri misalnya lingkungan sosial, pengalaman dan interaksi dengan orang lain.
Tabiat yang diubahkan akan mepunyai ciri-ciri sbb:
• Berintegritas. Orang yang beintegritas mempunyai identitas diri yang utuh dan hati yang teguh. Integritas berarti mempunyai kejujuran kepada orang lain dan kesunguhan serta kebulatan hati di dalam dirinya sendiri.
• Mempunyai pengertian terhadap kehendak Allah dan kepekaan pada hal-hal yang baik.
• Kebajikan-kebajikan. PB memberikan beberapa daftar kebajikan-kebajikan yaitu pada Matius 5:1-12; 2 Petrus 1:5-7; 1 Korintus 13:13; 1 Tesalonka 1:3, 5:8; Efesus 6:14-16; 2 Korintus 6:6-7. Kebajikan-kebajikan di atas bukan menyetakan sifat yang berbeda-beda melainkan satu kesatuan yang berakar pada kehidupan yang berpusatkan pada Allah.
• Menjadi serupa dengan Kristus. Hal ini harus dimengerti lebih dari sekedar meniru tindakan-tindakan-Nya. Serupa dengan Kristus berarti mentaati-Nya, berjalan dalam jalan yang dirintis-Nya, menjadi serupa dengan pola kehidupan-Nya.
Kunci untuk meneladani Yesus adalah penyangkalan diri dan pengosongan diri, yaitu dengan patuh pada Allah seperti Dia taat sampai mati, mengasihi dan melayani sesama serta memikul salib.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial mempengaruhi pengambilan keputusan etis tapi tidak menentukan keputusan etis. Lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, gereja, dan budaya mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai moral walau pada akhirnya kita sendiri yang memutuskan dan bertanggung jawab pada keputusan dan perbuatan diri sendiri. Jadi dapat dikatakan kita dipengaruhi oleh masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara timbal balik. Pada satu sisi, norma dan nilai-nilai masyarakat akan meresap dan mempengaruhi tabiat/karakter dan membentuk identitas diri.
Agar dapat menyerap hal-hal yang baik diperlukan sebuah keterbukaan terhadap orang lain. Ada dua macam keterbukaan yaitu keterbukaan tanpa sebuah karakter yang kuat. Keterbukaan ini berarti menyesuaikan atau cenderung menerima semua pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri. Jelas ini bukan keterbkaan yang positif. Keterbukaan kedua adalah keterbukaan orang yang mempunyai karakter yang kuat. Orang ini dapat menerima dan belajar dari hal-hal yang baik, ia dapat mengubah diri bila pendapat orang lainlah yang benar. Di lain pihak, ia dapat menolak pendapat orang lain bila ia yakin pendapat itu salah. Inilah sebuah keterbukaan yang dewasa.
Sebagai perwakilan Kristus di dunia gereja mempunyai fungsi yang penting dalam mempengaruhi jemaat dan dunia dalam mengambil keputusan etis:
• Gereja sebagai jemaat pertanggungan –jawab etis.
• Gereja sebagai jemaat pengampunan.
• Gereja sebagai jemaat pendidikan moral.
• Gereja sebagai pembentuk tabiat moral.
• Gereja sebagai jemaat dukungan moral.
• Gereja sebagai jemaat diskusi moral.
• Gereja sebagai jemaat perbuatan moral.
Norma-norma
Norma adalah patokan yang dipakai untuk menilai perbuatan manusia dan menolong manusia untuk mengambil keputusan yang benar. Dua jenis norma yan terpenting adalah prinsip-prinsip yang memberikan bimbingan secara umum dan peraturan-peraturan yang lebih spesifik.
Sumber yang paling berotoritas untuk norma-norma bagi orang kristen adalah Alkitab. Ada lima hal berkaitan dengan peranan norma dalam kehidupan moral:
• Norma dan kasih-karunia Allah. Norma-norma kristen bukan peraturan kaku melainkan sebuah pedoman untuk mencapai hidup yang lebih bahagia.
• Norma dan kedaulatan Tuhan. Ada beberapa teolog yang menolak peraturan manusia karena dianggap bertentangan dengan kedaulatan Tuhan. Tetapi, sebenarnya Roh Kudus dapat membimbing untuk menerapkan peraturan dengan benar sesuai kehendak-Nya tanpa bertentangan dengan kedaulatan-Nya.
• Norma dan situasi. Etika situasi menolak peraturan-peraturan yang berlaku secara absolut dalam setiap situasi. Misalnya bolehkah mencuri pistol yang akan dipakai untuk membunuh?. Pembahasan menarik ada pada halaman 193-202.
• Kasih dan norma-norma yang lebih terperinci. Poin ini mirip dengan poin di atas. Ada kalanya peraturan bertentangan dengan kasih agape. sebenarnya norma memerlukan kasih dan kasih memerlukan norma.
• Norma batin. Bagaimana hubungan antara hukum tertulis dengan hukum hati nurani?. Kepekaan hati nurani harus selalu ditundukkan pada Firman Tuhan dan bimbingan Roh Kudus.
Situasi
Pengertian tentang situasi penting karena dalam kesamaan pandangan akan norma-norma dan nilai-nilai hidup, manusia dapat berselisih tentang tindakan yang harus dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya pengertian yang berbeda tentang situasi. Jadi pengertian mengenai situasi penting karena:
• Agar dapat menerapkan norma-norma dan nilai-nilai etis kepada situasi tersebut. Suatu perbuatan yang salah dalam suatu situasi tertentu dapat menjadi benar dalam situasi yang lain.
• Agar dapat melakukan perbuatan yang tepat dan berguna dalam situasi tersebut. Pengertian tentang situasi dapat menolong untuk membuat rencana dan melakukan tindakan yang terbaik dalam situasi tersebut.
• Agar dapat mengetahui masalah-masalah yang memerlukan perhatian. Dengan memahami situasi, kita dapat membedakan akan masalah yang penting dan yang kurang penting.
Sebuah situasi kadang dapat dimengerti dengan mudah dengan akal yang sehat, tapi ada kalanya situasi sulit dimengerti karena:
• Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita. Setiap situasi terdiri dari delapan unsur (tempat, waktu, benda, orang, struktur sosial, gagasan/pikiran, kejadian, Tuhan) yang saling mempengaruhi sehingga tidak mudah untuk menentukan faktor yang terpenting.
• Pengertian tentan situasi dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, pengalaman, prasangka, dan faktor-faktor subyektif lain. Setiap manusia mempunyai pandangan yang subyektif karena dipengaruhi oleh sikap mental yang bersangkutan.
Agar dapat memperbaiki pengertian akan situasi, ada beberapa hal dapat dilakukan:
• Penyelidikan yang maksimal akan situasi agar mendapatkan pengertian yang mendalam.
• Menggunakan bahan-bahan ilmiah dan pendapat para ahli.
• Memperluas pengertian tentang situasi.
• Peka terhadap pekerjaan dan kehendak Allah.
• Peka terhadap kebutuhan orang lain.
Cara Pengambilan Keputusan Etis
Setelah pemaparan yang mendalam, penulis buku menutup tulisannya dengan menantang setiap pembaca untuk mengambil keputusan dan menjalankannya. Walau demikian penulis memberikan smber bantuan yang dapat menolong kita agar dapat mengambil keputusan yang baik, tepat, dan benar:
• Doa, ibadah, dan Roh Kudus. Gaya hidup yang dibentuk oleh doa dan ibadah serta dibimbing oleh Roh Kudus merupakan kebutuhan yang sangat penting.
• Gereja dan orang-orang lain. Persekutuan dengan orang percaya lainnya akan menguatkan, bahkan orang tidak percayapun mungkin mempunyai pengetahuan yang belum kita punyai.
• Alkitab. Pengaruh Alkitab yang terpenting adalah membentuk iman dan karakter/tabiat sehingga kita dibekali untuk mengambil keputusan sesuai dengan kehendak Tuhan.
• Bahan bacaan yang bermutu yaitu sumber pengetahuan di luar Alkitab. Alkitab mempunyai kewibawaan yang utama tapi tidak tunggal. Jadi Alkitab tetap menjadi tolok ukur bagi kebenaran yang berada di luar diri-Nya.
Analisa Buku
Buku ini ditulis secara sistematis sehingga mudah dibaca dan dimengerti. Setiap bagian buku memaparkan dengan jelas apa yang ingin disampaikan oleh penulis yaitu pengambilan keputusan etis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam perspektif kristen.
Penulis menunjukkan keterbukaannya terhadap pandangan teolog lain yang mempunyai pendapat yang berbeda dengannya. Dengan cara yang santun penulis menanggapi perbedaan tersebut dan menyatakan pemikirannya.
Latar belakang Injili penulis membuat otoritas Alkitab sebagai Firman Tuhan sangat terasa. Sangat tepat bila buku ini dijadikan referensi mata kuliah Etika program strata dua karena banyak hal yang dapat didiskusikan dalam kelas. Ada banyak isu-isu yang selama ini tidak pernah saya pikirkan dibahas dalam buku ini. Sebuah contoh pembahasan 1 Korintus 10: 23 - 11:1 dapat menjadi pola acuan pertimbangan tindakan etis dalam hidup dalam gereja maupun di luar gereja.
Sebagai orang asing penulis berhasil memahami budaya Indonesia sehingga buku ini terasa pas kontekstualisasinya tidak seperti buku terjemahan.
Kekuatan Dan Kelemahan
Kekuatan:
1. Isi buku sistematis sehingga mudah dipahami.
2. Bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari bukan bahasa teologis sehingga mudah dimengerti.
3. Sebenarnya buku ini menyajikan pengertian doktrinal yang dalam, hanya disajikan dengan ringan dan tanpa kesan menggurui dan menyalahkan orang lain.
4. Menyajikan contoh-contoh dalam konteks Indonesia.
Kelemahan:
1. Bagian tiga (bagian kesimpulan) terlalu pendek.
2. Penulis buku sudah menyinggung karya James Fowler ‘The Stages of Faith’. Hanya kurang dieksplorasi dan dibahas secara mendalam. Saya sangat menikmati pembahasan James Fowler melalui internet dan sebenarnya berharap topik ini dibahas lebih mendalam karena relevan dengan bab IV (Iman).
Hal-hal Yang Baru Dan Menarik
1. Pembahasan etika dikaitkan dengan iman kristen sebenarnya bukan topik yang baru dan sudah menjadi perdebatan sejak dahulu. Satu hal yang menarik adalah penulis berhasil menyajikan topik ini secara berimbang antara sisi teologi dan sisi praktisnya. Setahu saya, teolog liberal lebih tertarik dengan topik ini sehingga buku-buku yang ada kebanyakan ditulis oleh mereka. Sangat menarik dan patut disyukuri kalau penulis yang beraliran Injili menulis buku yang sangat bagus ini sekaligus dapat menjadi bahan referensi bagi mahasiswa teologi dan pembelajar serius lainnya.
2. Buku ini diterbitkan oleh BPK dan penulis sendiri pernah mengajar di Duta Wacana. Quo Vadis, penerbit Injili?
Rev. Dr. Malcolm Brownlee
Buku ini dibagi dalam tiga bagian yaitu, pertama, membahas tentang pengambilan keputusan etis dalam pengalaman kita dan theologia kristen; kedua, Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis; ketiga, berisi kesimpulan pembahasan dan prakata tindakan.
Arti dan Ciri-ciri Keputusan Etis
Pengertian kata etis dan etika adalah pemikiran yang sistematis tentang kelakuan lahir serta motivasi dan keadaan batin yang mendasarinya. Sedangkan kata moralitas hanya menyangkut kebaikan atau keburukan kelakuan lahir yang terjadi. Dari pengertian ini, etika berkaitan dengan tabiat/watak/karakter manusia dan perbuatan yang dilakukan berdasar tabiatnya itu. Jadi buku ini bermaksud untuk membantu pembacanya untuk lebih peka terhadap kehendak Allah sehingga keputusan-keputusan etika yang diambil menjadi lebih baik. Buku ini menyajikan metode-metode membuat keputusan yang baik.
Dalam hidup sehari-hari, kita senantiasa dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan etika dalam mengambil keputusan (atau untuk tidak mengambil keputusan). Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
• Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
• Sering menyangkut pilihan yang sukar.
• Tidak mungkin dielakkan.
• Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
Dasar Etika Kristen
Dasar kepercayaan kristen adalah kembali pada kehendak Tuhan sebagai patokan terakhir mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Untuk mengerti kehendak Tuhan ada beberapa teori utama yaitu:
1. Etika Akibat. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam tujuan-Nya dan manusia menyelaraskan hidupnya dengan tujuan-Nya. ‘Apa yang baik menurut tujuan-Nya yang baik’?
2. Etika Kewajiban. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukum-Nya dan kita harus mentaati perintah-Nya dalam norma yang sesuai. ‘Apa yang benar menurut hukum-Nya yang benar’?
3. Etika Tanggung-jawab. Kehendak Tuhan dinyatakan dalam perbuatan-Nya. Manusia harus ber-respon, bertanggung-jawab terhadap peristiwa di sekitarnya. ‘Apa tanggapan kita yang tepat terhadap situasi atau peristiwa ini’?
Ketiga teori di atas mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda, tapi dalam prakteknya sering menganjurkan perbuatan yang sama walau dengan alasan yang berbeda. Misalnya dalam hal berzinah semua teori menentang dengan alasan yang berbeda. Etika akibat menilai perzinahan sebelum pernikahan berdampak pada kesetiaan dan kasih di antara pasutri; etika kewajiban memandang perzinahan sebagai pelanggaran dari hukum-Nya; etika tanggung jawab memandang perzinahan sebagai penyalah-gunaan pemberian Allah yang baik.
Dalam hal mendapatkan hak azasi dalam negara yang meniadakan hak azasi, semua teori dapat menuntut perbuatan-perbuatan yang berbeda. Etika akibat menekankan kebebasan dan keadilan adalah tujuan Allah bagi manusia sehingga pelanggaran hukum adalah sah untuk mencapai tujuan itu; etika kewajiban berpendapat bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada perarturan pemerintah walau tidak adil; etika tanggung jawab mungkin akan patuh sampai batas tertentu, namun dalam keadaan tertentu hukum dapat dilanggar dalam konteks melaksanakan kehendak Tuhan.
Dari penjelasan di atas, penulis disadarkan ternyata pelaksanaan etika tidak simple bahkan cenderung rumit. Sebuah acuan Firman Tuhan dalam 1 Korintus 12:23-11:1 (halaman 55-64) dapat menjadi pegangan yang pasti.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Etis
Buku ini menyajikan lima faktor yang mempengaruhi keputusan etis, yaitu: iman, tabiat, lingkungan sosial, norma-norma, dan situasi.
Iman.
Ada empat unsur iman yang membentuk satu kesatuan yang hidup:
1. Iman sebagai kepercayaan dan kesetiaan kita kepada sesuatu yang kita anggap terpenting.
Iman adalah kepercayaan yang praktis pada sesuatu yang paling dihargai, yang paling pokok dalam kehidupan kita. Jadi setiap manusia sebenarnya hidup dari iman, terlepas dari apakah imannya kepada Tuhan atau hal lainnya seperti harta atau gengsi. Hidup oleh iman (Roma 1:17) berarti perbuatan yang berdasar pada iman kepada Allah.
2. Iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah.
Iman kristen artinya hubungan yang akrab dengan Allah, suatu persekutuan dan penyerahan diri kepada-Nya. Kita bertransformasi semakin mirip dengan karakter kristus.
3. Iman sebagai pengikutsertaan dalam pekerjaan Allah.
Allah bekerja melalui gereja dan dunia sehingga kita terpanggil untuk memberitakan pekerjaan Allah dalam peristiwa di luar gereja.
4. Iman sebagai pendirian tentang apa yang benar.
Kepercayaan mengenai sifat dan pekerjaan Allah sangat mempengaruhi kelakukan kita. Sifat Allah yang mengasihi akan membuat kita akan mengasihi juga, bukan karena takut tapi karena bersyukur.
Tabiat atau Karakter
Tabiat adalah susunan batin (sifat) seseorang yang dibentuk melalui interaksi dengan lingkungan dan Allah, yang memberi arah kepada keinginan dan perbuatan orang itu. Karena sifat interaksi dengan lingkungan dan Allah, maka tabiat dapat berubah. Sedangkan watak adalah pembawaan lahir sehinga bersifat tetap. Pengertian tabiat berbeda dengan kepribadian walau sama dapat berubah. Tabiat hanya mencakup sifat-sifat moral dalam diri manusia, sedang kepribadian mencakup sifat moral, emosional dan mental.
Sebagai orang-orang yang lahir baru, kita mendapatkan hidup yang baru dan berjalan dalam proses pengudusan bersama Roh Kudus agar tabiat dan kepribadian kita diubah-Nya dari dalam ke luar. Akibatnya, batin yang diperbaharui akan menghasilkan perbuatan yang baik pula. Jadi Yesus menekankan pada pembaharuan hati (motivasi) daripada perilaku secara lahiriah. Sebuah prinsip penting adalah kepatuhan pada legalitas hukum harus disertai kasih dan ketaatan pada Allah. Hukum tanpa kasih adalah kejam, sedang kasih tanpa hukum adalah kekacauan.
Ada beberapa faktor yang membentuk tabiat yaitu, bagian yang bersifat pembawaan dari lahir sebagai pemberian Tuhan misalnya jenis kelamin, kekuatan dan kelemahan tubuh. Faktor yang kedua adalah bagian yang dibentuk oleh usaha diri sendiri misalnya lingkungan sosial, pengalaman dan interaksi dengan orang lain.
Tabiat yang diubahkan akan mepunyai ciri-ciri sbb:
• Berintegritas. Orang yang beintegritas mempunyai identitas diri yang utuh dan hati yang teguh. Integritas berarti mempunyai kejujuran kepada orang lain dan kesunguhan serta kebulatan hati di dalam dirinya sendiri.
• Mempunyai pengertian terhadap kehendak Allah dan kepekaan pada hal-hal yang baik.
• Kebajikan-kebajikan. PB memberikan beberapa daftar kebajikan-kebajikan yaitu pada Matius 5:1-12; 2 Petrus 1:5-7; 1 Korintus 13:13; 1 Tesalonka 1:3, 5:8; Efesus 6:14-16; 2 Korintus 6:6-7. Kebajikan-kebajikan di atas bukan menyetakan sifat yang berbeda-beda melainkan satu kesatuan yang berakar pada kehidupan yang berpusatkan pada Allah.
• Menjadi serupa dengan Kristus. Hal ini harus dimengerti lebih dari sekedar meniru tindakan-tindakan-Nya. Serupa dengan Kristus berarti mentaati-Nya, berjalan dalam jalan yang dirintis-Nya, menjadi serupa dengan pola kehidupan-Nya.
Kunci untuk meneladani Yesus adalah penyangkalan diri dan pengosongan diri, yaitu dengan patuh pada Allah seperti Dia taat sampai mati, mengasihi dan melayani sesama serta memikul salib.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial mempengaruhi pengambilan keputusan etis tapi tidak menentukan keputusan etis. Lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, gereja, dan budaya mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai moral walau pada akhirnya kita sendiri yang memutuskan dan bertanggung jawab pada keputusan dan perbuatan diri sendiri. Jadi dapat dikatakan kita dipengaruhi oleh masyarakat dan mempengaruhi masyarakat secara timbal balik. Pada satu sisi, norma dan nilai-nilai masyarakat akan meresap dan mempengaruhi tabiat/karakter dan membentuk identitas diri.
Agar dapat menyerap hal-hal yang baik diperlukan sebuah keterbukaan terhadap orang lain. Ada dua macam keterbukaan yaitu keterbukaan tanpa sebuah karakter yang kuat. Keterbukaan ini berarti menyesuaikan atau cenderung menerima semua pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri. Jelas ini bukan keterbkaan yang positif. Keterbukaan kedua adalah keterbukaan orang yang mempunyai karakter yang kuat. Orang ini dapat menerima dan belajar dari hal-hal yang baik, ia dapat mengubah diri bila pendapat orang lainlah yang benar. Di lain pihak, ia dapat menolak pendapat orang lain bila ia yakin pendapat itu salah. Inilah sebuah keterbukaan yang dewasa.
Sebagai perwakilan Kristus di dunia gereja mempunyai fungsi yang penting dalam mempengaruhi jemaat dan dunia dalam mengambil keputusan etis:
• Gereja sebagai jemaat pertanggungan –jawab etis.
• Gereja sebagai jemaat pengampunan.
• Gereja sebagai jemaat pendidikan moral.
• Gereja sebagai pembentuk tabiat moral.
• Gereja sebagai jemaat dukungan moral.
• Gereja sebagai jemaat diskusi moral.
• Gereja sebagai jemaat perbuatan moral.
Norma-norma
Norma adalah patokan yang dipakai untuk menilai perbuatan manusia dan menolong manusia untuk mengambil keputusan yang benar. Dua jenis norma yan terpenting adalah prinsip-prinsip yang memberikan bimbingan secara umum dan peraturan-peraturan yang lebih spesifik.
Sumber yang paling berotoritas untuk norma-norma bagi orang kristen adalah Alkitab. Ada lima hal berkaitan dengan peranan norma dalam kehidupan moral:
• Norma dan kasih-karunia Allah. Norma-norma kristen bukan peraturan kaku melainkan sebuah pedoman untuk mencapai hidup yang lebih bahagia.
• Norma dan kedaulatan Tuhan. Ada beberapa teolog yang menolak peraturan manusia karena dianggap bertentangan dengan kedaulatan Tuhan. Tetapi, sebenarnya Roh Kudus dapat membimbing untuk menerapkan peraturan dengan benar sesuai kehendak-Nya tanpa bertentangan dengan kedaulatan-Nya.
• Norma dan situasi. Etika situasi menolak peraturan-peraturan yang berlaku secara absolut dalam setiap situasi. Misalnya bolehkah mencuri pistol yang akan dipakai untuk membunuh?. Pembahasan menarik ada pada halaman 193-202.
• Kasih dan norma-norma yang lebih terperinci. Poin ini mirip dengan poin di atas. Ada kalanya peraturan bertentangan dengan kasih agape. sebenarnya norma memerlukan kasih dan kasih memerlukan norma.
• Norma batin. Bagaimana hubungan antara hukum tertulis dengan hukum hati nurani?. Kepekaan hati nurani harus selalu ditundukkan pada Firman Tuhan dan bimbingan Roh Kudus.
Situasi
Pengertian tentang situasi penting karena dalam kesamaan pandangan akan norma-norma dan nilai-nilai hidup, manusia dapat berselisih tentang tindakan yang harus dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya pengertian yang berbeda tentang situasi. Jadi pengertian mengenai situasi penting karena:
• Agar dapat menerapkan norma-norma dan nilai-nilai etis kepada situasi tersebut. Suatu perbuatan yang salah dalam suatu situasi tertentu dapat menjadi benar dalam situasi yang lain.
• Agar dapat melakukan perbuatan yang tepat dan berguna dalam situasi tersebut. Pengertian tentang situasi dapat menolong untuk membuat rencana dan melakukan tindakan yang terbaik dalam situasi tersebut.
• Agar dapat mengetahui masalah-masalah yang memerlukan perhatian. Dengan memahami situasi, kita dapat membedakan akan masalah yang penting dan yang kurang penting.
Sebuah situasi kadang dapat dimengerti dengan mudah dengan akal yang sehat, tapi ada kalanya situasi sulit dimengerti karena:
• Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita. Setiap situasi terdiri dari delapan unsur (tempat, waktu, benda, orang, struktur sosial, gagasan/pikiran, kejadian, Tuhan) yang saling mempengaruhi sehingga tidak mudah untuk menentukan faktor yang terpenting.
• Pengertian tentan situasi dipengaruhi oleh nilai, kepentingan, pengalaman, prasangka, dan faktor-faktor subyektif lain. Setiap manusia mempunyai pandangan yang subyektif karena dipengaruhi oleh sikap mental yang bersangkutan.
Agar dapat memperbaiki pengertian akan situasi, ada beberapa hal dapat dilakukan:
• Penyelidikan yang maksimal akan situasi agar mendapatkan pengertian yang mendalam.
• Menggunakan bahan-bahan ilmiah dan pendapat para ahli.
• Memperluas pengertian tentang situasi.
• Peka terhadap pekerjaan dan kehendak Allah.
• Peka terhadap kebutuhan orang lain.
Cara Pengambilan Keputusan Etis
Setelah pemaparan yang mendalam, penulis buku menutup tulisannya dengan menantang setiap pembaca untuk mengambil keputusan dan menjalankannya. Walau demikian penulis memberikan smber bantuan yang dapat menolong kita agar dapat mengambil keputusan yang baik, tepat, dan benar:
• Doa, ibadah, dan Roh Kudus. Gaya hidup yang dibentuk oleh doa dan ibadah serta dibimbing oleh Roh Kudus merupakan kebutuhan yang sangat penting.
• Gereja dan orang-orang lain. Persekutuan dengan orang percaya lainnya akan menguatkan, bahkan orang tidak percayapun mungkin mempunyai pengetahuan yang belum kita punyai.
• Alkitab. Pengaruh Alkitab yang terpenting adalah membentuk iman dan karakter/tabiat sehingga kita dibekali untuk mengambil keputusan sesuai dengan kehendak Tuhan.
• Bahan bacaan yang bermutu yaitu sumber pengetahuan di luar Alkitab. Alkitab mempunyai kewibawaan yang utama tapi tidak tunggal. Jadi Alkitab tetap menjadi tolok ukur bagi kebenaran yang berada di luar diri-Nya.
Analisa Buku
Buku ini ditulis secara sistematis sehingga mudah dibaca dan dimengerti. Setiap bagian buku memaparkan dengan jelas apa yang ingin disampaikan oleh penulis yaitu pengambilan keputusan etis dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam perspektif kristen.
Penulis menunjukkan keterbukaannya terhadap pandangan teolog lain yang mempunyai pendapat yang berbeda dengannya. Dengan cara yang santun penulis menanggapi perbedaan tersebut dan menyatakan pemikirannya.
Latar belakang Injili penulis membuat otoritas Alkitab sebagai Firman Tuhan sangat terasa. Sangat tepat bila buku ini dijadikan referensi mata kuliah Etika program strata dua karena banyak hal yang dapat didiskusikan dalam kelas. Ada banyak isu-isu yang selama ini tidak pernah saya pikirkan dibahas dalam buku ini. Sebuah contoh pembahasan 1 Korintus 10: 23 - 11:1 dapat menjadi pola acuan pertimbangan tindakan etis dalam hidup dalam gereja maupun di luar gereja.
Sebagai orang asing penulis berhasil memahami budaya Indonesia sehingga buku ini terasa pas kontekstualisasinya tidak seperti buku terjemahan.
Kekuatan Dan Kelemahan
Kekuatan:
1. Isi buku sistematis sehingga mudah dipahami.
2. Bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari bukan bahasa teologis sehingga mudah dimengerti.
3. Sebenarnya buku ini menyajikan pengertian doktrinal yang dalam, hanya disajikan dengan ringan dan tanpa kesan menggurui dan menyalahkan orang lain.
4. Menyajikan contoh-contoh dalam konteks Indonesia.
Kelemahan:
1. Bagian tiga (bagian kesimpulan) terlalu pendek.
2. Penulis buku sudah menyinggung karya James Fowler ‘The Stages of Faith’. Hanya kurang dieksplorasi dan dibahas secara mendalam. Saya sangat menikmati pembahasan James Fowler melalui internet dan sebenarnya berharap topik ini dibahas lebih mendalam karena relevan dengan bab IV (Iman).
Hal-hal Yang Baru Dan Menarik
1. Pembahasan etika dikaitkan dengan iman kristen sebenarnya bukan topik yang baru dan sudah menjadi perdebatan sejak dahulu. Satu hal yang menarik adalah penulis berhasil menyajikan topik ini secara berimbang antara sisi teologi dan sisi praktisnya. Setahu saya, teolog liberal lebih tertarik dengan topik ini sehingga buku-buku yang ada kebanyakan ditulis oleh mereka. Sangat menarik dan patut disyukuri kalau penulis yang beraliran Injili menulis buku yang sangat bagus ini sekaligus dapat menjadi bahan referensi bagi mahasiswa teologi dan pembelajar serius lainnya.
2. Buku ini diterbitkan oleh BPK dan penulis sendiri pernah mengajar di Duta Wacana. Quo Vadis, penerbit Injili?
Missiologia
Pendahuluan
Buku ‘Missiologia’ karya Dr. Arie de Kuyper tersaji secara sistematis dan ringkas sehingga mudah diikuti alur pemikirannya. Buku dibuka dengan sebuah pendahuluan yang menyajikan informasi singkat dan sejarah singkat ilmu penginjilan. Pada bab kedua kita mendapati dasar Alkitabiah baik dalam Pejanjian Lama maupun Perjanjian Baru bagi penginjilan. Bab ketiga meninjau sejarah penginjilan, sedangkan bab keempat menyajikan teori-teori penginjilan dan bab terakhir memberikan metode-metode dalam penginjilan.
Isi Buku
Di bagian awal buku ini memberikan beberapa pertanyaan penting: Mengapa harus ada perkabaran Injil?, siapa yang melakukannya?, kepada siapa penginjilan dilakukan?, dengan cara seperti apa? dan apa sesungguhnya tujuan penginjilan. Semua pertanyaan ini secara otomatis dijawab oleh isi buku ini sendiri.
Dasar Alkitabiah
Perjanjian Lama
Dalam PL belum ada perintah untuk melakukan penginjilan kepada bangsa-bangsa lain karena fokus PL adalah pemilihan Israel. Walaupun demikian Allah berjanji bahwa Abraham akan manjadi berkat bagi semua kaum di muka bumi (Kej. 12:3). Dapat dikatakan bahwa pemilihan Abraham adalah sebuah lembaran baru yang dibuka oleh Tuhan bagi persiapan keselamatan bangsa Israel dan bangsa-bangsa lainnya. Demikian juga Mzm 67:2 menyatakan rencana keselamatan: ‘supaya jalan-Mu dikenal di bumi, dan keselamatan-Mu di antara segala bangsa.’ Bahkan kitab Yunus dan Rut sangat jelas menunjukkan bahwa keselamatan bukan hanya bagi diri sendiri.
Di bagian lain Allah juga memakai para nabi untuk memberitakan keselamatan secara eskatologis misalnya pada Yes. 45:22-24. Rencana keselamatan itu akan dipenuhi oleh keturunan Daud seperti ditujukkan banyak sekali ayat-ayat dalam PL misalnya Zak 9:9, Yes. 9:6, Dan. 7:13-14 dll. Jadi keselamatan secara universal, eskatologis dan mesianik ada dalam PL dan dapat disimpulkan bahwa Israel berperan sebagai perantara di dalam rencana Allah untuk menyelamatkan bangsa-bangsa lain.
Masa Transisi PL dan PB
Sementara itu ada suatu masa ‘tansisi’ di mana PL telah selesai ditulis dan Kristus belum datang (masa di antara PL dan PB). Pada masa itu perkabaran Injil lebih banyak bersifat proselitisme dengan dua cara yaitu berusaha menarik orang asing yang tinggal (menetap) di Israel masuk ke agama mereka. Cara yang kedua adalah orang Israel yang berada (menetap) di luar negaranya (diaspora) berusaha menarik orang asing untuk masuk ke agama Yahudi. Motif utama proselitisme adalah untuk mendapatkan jasa secara pribadi. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sunat, baptisan proselit dan persembahan kurban. Di sini dapat disimpulkan bahwa orang Yahudi tidak mengabarkan Injil melainkan hanya menarik orang masuk ke agama mereka sendiri. Hal ini dikecam sangat keras oleh Yesus dalam Mat 23:15 sehingga dikatakan bahwa perkabaran Injil adalah kebalikan proselitime.
Perjanjian Baru
Titik tolak dalam PB adalah pengharapan eskatologis kepada pertobatan bangsa-bangsa lain dan inti berita Injil adalah maklumat Yesus tentang kerajaan sorga yang telah dekat (Mat. 4:17). Satu hal yang menarik, Yesus sendiri (dan para rasul) pertama-tama melakukan penginjilan di antara bangsa Israel setelah itu barulah Dia melakukannya kepada bangsa lain, bahkan Amanat Agung-Nya dalam Mat 28:18-20 diperintahkan kepada murid-murid setelah kematian dan kabangkitan-Nya.
Injil Markus mencatat kegiatan penginjilan dalam tiga bagian: a. 1:14-8:26 pekerjaan Yesus masih di Israel. b. 8:27-10:45 terutama terbatas kepada para murid. c. 10:46-16:18 kepada para orang kafir.
Injil Matius ditujukan kepada jemaat kristen asal Yahudi sehingga terasa sekali panggilan untuk memberitakan Injil kepada umat Yahudi. Demikian pula Mat 24:14 (dan Mat 28: 18-20) adalah perintah untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia.
Injil Lukas tidak mencatat perintah Yesus untuk memberitakan datangnya Kerajaan sorga semasa Ia hidup, namun dari Luk. 24:46-49 kita mendapati beberapa hal yaitu: PI adalah penggenapan janji-janji PL, seruan untuk bertobat dan penawaran pengampunan dosa, para murid dipanggil menjadi saksi, Yerusalem adalah titik tolak PI dan PI tidak dapat dilakukan tanpa pernyertaan Roh Kudus.
Masa setelah kebangkitan Kristus (jemaat mula-mula) di mulai dengan pemberitaan Injil kepada orang Yahudi dan proselit. Setelah itu barulah Barnabas dan Paulus diutus untuk mengabarkan Injil kepada orang Yahudi, proselit dan orang kafir. Sulit untuk dibantah bahwa seorang tokoh penting dalam penginjilan pada masa itu adalah Paulus. Dia melakukan PI sampai Asia Kecil, Yunani dan Roma (melalui Yerusalem) dan Paulus mempunyai beban khusus kepada orang-orang kafir yang tidak bersunat.
Setelah kematian Petrus dan Paulus, dimulailah masa konsolidasi dan pembangunan gereja walau berada di bawah ancaman penganiayaan oleh Roma. Hal ini kelihatan dalam surat-surat Kolose, Efesus, Ibrani, Wahyu dan surat-surat am. Injil Yohanes mencatat bahwa kehidupan jemaat lebih ditekankan pada kegiatan PI terhadap dunia.
Dari PB dapat disimpulkan bahwa Kristus sendirilah dasar dari PI. Secara sentrifugal Injil diberitakan sebagai persiapan gerakan sentripetal pada akhir zaman. Dari penyelidikan Alkitab dapat disimpulkan beberapa motif PI yaitu: alasan ketaatan pada perintah Kristus, alasan eskatologis akan janji Allah dan pengharapan akan penggenapannya, alasan kasih, alasan pneumatologis, alasan soteorologis dan alasan diakonis.
Peninjauan Sejarah PI
Sejarah PI merupakan bagian dari sejarah gereja dan dibagi dalam beberapa periode yang berbeda-beda. Setiap penulis buku mempunyai sedikit perbedaan dalam menentukan periode tersebut. Dr. Arie de Kuyper membaginya dalam:
1. Gereja Lama. Perluasan agama Kristen pada abad-abad pertama merupakan gerakan kaum awam secara langsung dengan kesaksian hidup sehari-hari.
2. Abad Pertengahan. Pada tahun 325 kristen menjadi agama utama negara sehingga PI adalah peluasan negara kristen dan non –kristen disebut kafir. Pada peiode ini PI mencapai Eropa Barat, Utara, Timur dan Asia. Pada abad ke-7 Islam muncul dan mengakibatkan hilangnya sebagian besar kekristenan di Timur Tengah dan Afrika Utara.
3. Reformasi dan Pietisme (1517-1800). Masa Reformasi adalah masa pembaruan gereja sehingga PI maupun kegiatan misioner lainnya terabaikan. Pada abad ke-17 penjajahan Inggris dan Belanda ke luar Eropa diikuti oleh para misionaris untuk melakukan PI di negara jajahan.
4. Zaman Modern. Tokoh PI modern, William Carey (misionaris pertama di India) memelopori timbulnya berbagai lembaga PI yang mengirim banyak misionaris ke Asia dan Afrika seperti Robert Morrison, Hudson Taylor dll. Gerakan PI pada abad ke-19 menghasilkan gerakan menuju pendewasaan dan penyatuan Gereja-gereja, sedangkan ciri-ciri periode terakhir adalah: a. Perhatian kepada Gereja. Gereja adalah alat bagi PI; b. Perhatian pada Oikumene dengan menyadari bahwa dunia adalah satu daerah PI; c. Perhatian kepada agama lain yang harus diperhadapkan dengan Injil; d. Perhatian kepada local social setting; e. Perhatian terhadap kaum awam sebagai pekabar Injil part-timer.
Pembentangan Secara Sistematis
Secara klasik tujuan PI dengan pengharapan eskatologis adalah:
a. Pertobatan orang kafir.
b. Penanaman Gereja.
c. Kemuliaan dan pernyataan kasih karunia Ilahi.
Subyek PI adalah Allah sendiri dan Gereja adalah alat-Nya. Di mana ada PI, di situpun ada Gereja yaitu persekutuan orang percaya yang mengutus, tapi lebih dari itu: memberi diri diutus ke dalam dunia. Sedangkan obyek PI adalah segenap umat manusia di dunia tanpa terkecuali. Jadi dalam hal ini orang Yahudi juga merupakan target PI karena Allah telah mengadakan perjanjan-Nya yang kekal dengan mereka.
Sebuah obyek PI yang sangat relevan dengan Indonesia adalah umat Islam (dan juga agama-agama lain). Dalam hal ini PI mempunyai dua aspek yaitu komunikasi dan konfrontasi. Komunikasi maksudnya usaha untuk memahami, bersimpati, dan mengasihi mereka sehingga hanya bila kehidupan kristen nampak menarik akan menarik mereka. Sedangkan konfrontasi tidak diartikan sebagai perkelahian namun bila ada komunikasi tentng kepercayaan, di situlah Injil berkonfrontasi dengan dunia Islam.
Dalam PI, masalah teologis dan metode PI saling berkaitan dengan erat dalam dua hal yaitu:
a. Titik tolak, yaitu diri sendiri dan cara hidup utusan Injil sendiri yang menjadi titik tolak Injil terhadap dunia sekitarnya.
b. Akomodasi. PI harus mengakomodasi konteks pendengar tanpa mengurangi isi Injil sama sekali.
Dalam keadaan tertentu kadang pelayanan dilepaskan dari PI seperti misalnya terhadap umat Yahudi, Islam, negara komunis. Seharusnya PI dan pelayanan tidak dapat dipisahkan karena merupakan dua segi dari satu panggilan.Gereja seharusnya merupakan kesatuan aksi dari bersaksi dan beraksi, kebenaran dan keesaan.
Metode PI
Ada banyak metode-metode PI, tapi metode tersebut harus sesuai dengan tujuan dari PI itu sendiri (soteriocentris, ecclesiocentris dan theocentris-eschatologis). Berikut beberapa metode:
1. Kesaksian perorangan.
Setiap orang kristen wajib untuk bersaksi bukan berkotbah. Kita harus memakai strategi ang wajar, tidak terlalu banyak berbicara tapi kesaksian hidup pribadi yang dapat dilihat orang lain sangat penting.
2. Jemaat yang misioner.
Jemaat yang misioner di mulai dari rumah tangga, tempat kerja dan Gereja lokal. Kesaksian terbaik adalah ketika persekutuan cinta kasih dalam jemaat tampak dari luar.
3. Comprehensive approach.
Maksudnya pendekatan yang mencakup semua bidang kehidupan: sosial, pendidikan, medis dll (tidak hanya teologi).
4. Dialog/komunikasi.
Gereja harus menjadi ‘daging’ di dunia berdosa seperti teladan Kristus. Gereja harus memberitakan kabar baik, menjadi terang dan melayani di dunia (bukan melayani dunia). Inilah bentuk komunikasi dengan dunia. Di dalam persekutuan orang-orang kudus, komunikasi menjelma sebagai persekutuan (dengan) Roh Kudus. Gereja dipanggil untuk membagikan persekutuan itu dengan orang lain sambil melibatkan diri dalam kehidupan sehari-hari beserta segala problemnya, barulah Gereja dapat mengkomunikasikan berita Injil.
Buku ‘Missiologia’ karya Dr. Arie de Kuyper tersaji secara sistematis dan ringkas sehingga mudah diikuti alur pemikirannya. Buku dibuka dengan sebuah pendahuluan yang menyajikan informasi singkat dan sejarah singkat ilmu penginjilan. Pada bab kedua kita mendapati dasar Alkitabiah baik dalam Pejanjian Lama maupun Perjanjian Baru bagi penginjilan. Bab ketiga meninjau sejarah penginjilan, sedangkan bab keempat menyajikan teori-teori penginjilan dan bab terakhir memberikan metode-metode dalam penginjilan.
Isi Buku
Di bagian awal buku ini memberikan beberapa pertanyaan penting: Mengapa harus ada perkabaran Injil?, siapa yang melakukannya?, kepada siapa penginjilan dilakukan?, dengan cara seperti apa? dan apa sesungguhnya tujuan penginjilan. Semua pertanyaan ini secara otomatis dijawab oleh isi buku ini sendiri.
Dasar Alkitabiah
Perjanjian Lama
Dalam PL belum ada perintah untuk melakukan penginjilan kepada bangsa-bangsa lain karena fokus PL adalah pemilihan Israel. Walaupun demikian Allah berjanji bahwa Abraham akan manjadi berkat bagi semua kaum di muka bumi (Kej. 12:3). Dapat dikatakan bahwa pemilihan Abraham adalah sebuah lembaran baru yang dibuka oleh Tuhan bagi persiapan keselamatan bangsa Israel dan bangsa-bangsa lainnya. Demikian juga Mzm 67:2 menyatakan rencana keselamatan: ‘supaya jalan-Mu dikenal di bumi, dan keselamatan-Mu di antara segala bangsa.’ Bahkan kitab Yunus dan Rut sangat jelas menunjukkan bahwa keselamatan bukan hanya bagi diri sendiri.
Di bagian lain Allah juga memakai para nabi untuk memberitakan keselamatan secara eskatologis misalnya pada Yes. 45:22-24. Rencana keselamatan itu akan dipenuhi oleh keturunan Daud seperti ditujukkan banyak sekali ayat-ayat dalam PL misalnya Zak 9:9, Yes. 9:6, Dan. 7:13-14 dll. Jadi keselamatan secara universal, eskatologis dan mesianik ada dalam PL dan dapat disimpulkan bahwa Israel berperan sebagai perantara di dalam rencana Allah untuk menyelamatkan bangsa-bangsa lain.
Masa Transisi PL dan PB
Sementara itu ada suatu masa ‘tansisi’ di mana PL telah selesai ditulis dan Kristus belum datang (masa di antara PL dan PB). Pada masa itu perkabaran Injil lebih banyak bersifat proselitisme dengan dua cara yaitu berusaha menarik orang asing yang tinggal (menetap) di Israel masuk ke agama mereka. Cara yang kedua adalah orang Israel yang berada (menetap) di luar negaranya (diaspora) berusaha menarik orang asing untuk masuk ke agama Yahudi. Motif utama proselitisme adalah untuk mendapatkan jasa secara pribadi. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sunat, baptisan proselit dan persembahan kurban. Di sini dapat disimpulkan bahwa orang Yahudi tidak mengabarkan Injil melainkan hanya menarik orang masuk ke agama mereka sendiri. Hal ini dikecam sangat keras oleh Yesus dalam Mat 23:15 sehingga dikatakan bahwa perkabaran Injil adalah kebalikan proselitime.
Perjanjian Baru
Titik tolak dalam PB adalah pengharapan eskatologis kepada pertobatan bangsa-bangsa lain dan inti berita Injil adalah maklumat Yesus tentang kerajaan sorga yang telah dekat (Mat. 4:17). Satu hal yang menarik, Yesus sendiri (dan para rasul) pertama-tama melakukan penginjilan di antara bangsa Israel setelah itu barulah Dia melakukannya kepada bangsa lain, bahkan Amanat Agung-Nya dalam Mat 28:18-20 diperintahkan kepada murid-murid setelah kematian dan kabangkitan-Nya.
Injil Markus mencatat kegiatan penginjilan dalam tiga bagian: a. 1:14-8:26 pekerjaan Yesus masih di Israel. b. 8:27-10:45 terutama terbatas kepada para murid. c. 10:46-16:18 kepada para orang kafir.
Injil Matius ditujukan kepada jemaat kristen asal Yahudi sehingga terasa sekali panggilan untuk memberitakan Injil kepada umat Yahudi. Demikian pula Mat 24:14 (dan Mat 28: 18-20) adalah perintah untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia.
Injil Lukas tidak mencatat perintah Yesus untuk memberitakan datangnya Kerajaan sorga semasa Ia hidup, namun dari Luk. 24:46-49 kita mendapati beberapa hal yaitu: PI adalah penggenapan janji-janji PL, seruan untuk bertobat dan penawaran pengampunan dosa, para murid dipanggil menjadi saksi, Yerusalem adalah titik tolak PI dan PI tidak dapat dilakukan tanpa pernyertaan Roh Kudus.
Masa setelah kebangkitan Kristus (jemaat mula-mula) di mulai dengan pemberitaan Injil kepada orang Yahudi dan proselit. Setelah itu barulah Barnabas dan Paulus diutus untuk mengabarkan Injil kepada orang Yahudi, proselit dan orang kafir. Sulit untuk dibantah bahwa seorang tokoh penting dalam penginjilan pada masa itu adalah Paulus. Dia melakukan PI sampai Asia Kecil, Yunani dan Roma (melalui Yerusalem) dan Paulus mempunyai beban khusus kepada orang-orang kafir yang tidak bersunat.
Setelah kematian Petrus dan Paulus, dimulailah masa konsolidasi dan pembangunan gereja walau berada di bawah ancaman penganiayaan oleh Roma. Hal ini kelihatan dalam surat-surat Kolose, Efesus, Ibrani, Wahyu dan surat-surat am. Injil Yohanes mencatat bahwa kehidupan jemaat lebih ditekankan pada kegiatan PI terhadap dunia.
Dari PB dapat disimpulkan bahwa Kristus sendirilah dasar dari PI. Secara sentrifugal Injil diberitakan sebagai persiapan gerakan sentripetal pada akhir zaman. Dari penyelidikan Alkitab dapat disimpulkan beberapa motif PI yaitu: alasan ketaatan pada perintah Kristus, alasan eskatologis akan janji Allah dan pengharapan akan penggenapannya, alasan kasih, alasan pneumatologis, alasan soteorologis dan alasan diakonis.
Peninjauan Sejarah PI
Sejarah PI merupakan bagian dari sejarah gereja dan dibagi dalam beberapa periode yang berbeda-beda. Setiap penulis buku mempunyai sedikit perbedaan dalam menentukan periode tersebut. Dr. Arie de Kuyper membaginya dalam:
1. Gereja Lama. Perluasan agama Kristen pada abad-abad pertama merupakan gerakan kaum awam secara langsung dengan kesaksian hidup sehari-hari.
2. Abad Pertengahan. Pada tahun 325 kristen menjadi agama utama negara sehingga PI adalah peluasan negara kristen dan non –kristen disebut kafir. Pada peiode ini PI mencapai Eropa Barat, Utara, Timur dan Asia. Pada abad ke-7 Islam muncul dan mengakibatkan hilangnya sebagian besar kekristenan di Timur Tengah dan Afrika Utara.
3. Reformasi dan Pietisme (1517-1800). Masa Reformasi adalah masa pembaruan gereja sehingga PI maupun kegiatan misioner lainnya terabaikan. Pada abad ke-17 penjajahan Inggris dan Belanda ke luar Eropa diikuti oleh para misionaris untuk melakukan PI di negara jajahan.
4. Zaman Modern. Tokoh PI modern, William Carey (misionaris pertama di India) memelopori timbulnya berbagai lembaga PI yang mengirim banyak misionaris ke Asia dan Afrika seperti Robert Morrison, Hudson Taylor dll. Gerakan PI pada abad ke-19 menghasilkan gerakan menuju pendewasaan dan penyatuan Gereja-gereja, sedangkan ciri-ciri periode terakhir adalah: a. Perhatian kepada Gereja. Gereja adalah alat bagi PI; b. Perhatian pada Oikumene dengan menyadari bahwa dunia adalah satu daerah PI; c. Perhatian kepada agama lain yang harus diperhadapkan dengan Injil; d. Perhatian kepada local social setting; e. Perhatian terhadap kaum awam sebagai pekabar Injil part-timer.
Pembentangan Secara Sistematis
Secara klasik tujuan PI dengan pengharapan eskatologis adalah:
a. Pertobatan orang kafir.
b. Penanaman Gereja.
c. Kemuliaan dan pernyataan kasih karunia Ilahi.
Subyek PI adalah Allah sendiri dan Gereja adalah alat-Nya. Di mana ada PI, di situpun ada Gereja yaitu persekutuan orang percaya yang mengutus, tapi lebih dari itu: memberi diri diutus ke dalam dunia. Sedangkan obyek PI adalah segenap umat manusia di dunia tanpa terkecuali. Jadi dalam hal ini orang Yahudi juga merupakan target PI karena Allah telah mengadakan perjanjan-Nya yang kekal dengan mereka.
Sebuah obyek PI yang sangat relevan dengan Indonesia adalah umat Islam (dan juga agama-agama lain). Dalam hal ini PI mempunyai dua aspek yaitu komunikasi dan konfrontasi. Komunikasi maksudnya usaha untuk memahami, bersimpati, dan mengasihi mereka sehingga hanya bila kehidupan kristen nampak menarik akan menarik mereka. Sedangkan konfrontasi tidak diartikan sebagai perkelahian namun bila ada komunikasi tentng kepercayaan, di situlah Injil berkonfrontasi dengan dunia Islam.
Dalam PI, masalah teologis dan metode PI saling berkaitan dengan erat dalam dua hal yaitu:
a. Titik tolak, yaitu diri sendiri dan cara hidup utusan Injil sendiri yang menjadi titik tolak Injil terhadap dunia sekitarnya.
b. Akomodasi. PI harus mengakomodasi konteks pendengar tanpa mengurangi isi Injil sama sekali.
Dalam keadaan tertentu kadang pelayanan dilepaskan dari PI seperti misalnya terhadap umat Yahudi, Islam, negara komunis. Seharusnya PI dan pelayanan tidak dapat dipisahkan karena merupakan dua segi dari satu panggilan.Gereja seharusnya merupakan kesatuan aksi dari bersaksi dan beraksi, kebenaran dan keesaan.
Metode PI
Ada banyak metode-metode PI, tapi metode tersebut harus sesuai dengan tujuan dari PI itu sendiri (soteriocentris, ecclesiocentris dan theocentris-eschatologis). Berikut beberapa metode:
1. Kesaksian perorangan.
Setiap orang kristen wajib untuk bersaksi bukan berkotbah. Kita harus memakai strategi ang wajar, tidak terlalu banyak berbicara tapi kesaksian hidup pribadi yang dapat dilihat orang lain sangat penting.
2. Jemaat yang misioner.
Jemaat yang misioner di mulai dari rumah tangga, tempat kerja dan Gereja lokal. Kesaksian terbaik adalah ketika persekutuan cinta kasih dalam jemaat tampak dari luar.
3. Comprehensive approach.
Maksudnya pendekatan yang mencakup semua bidang kehidupan: sosial, pendidikan, medis dll (tidak hanya teologi).
4. Dialog/komunikasi.
Gereja harus menjadi ‘daging’ di dunia berdosa seperti teladan Kristus. Gereja harus memberitakan kabar baik, menjadi terang dan melayani di dunia (bukan melayani dunia). Inilah bentuk komunikasi dengan dunia. Di dalam persekutuan orang-orang kudus, komunikasi menjelma sebagai persekutuan (dengan) Roh Kudus. Gereja dipanggil untuk membagikan persekutuan itu dengan orang lain sambil melibatkan diri dalam kehidupan sehari-hari beserta segala problemnya, barulah Gereja dapat mengkomunikasikan berita Injil.
Pembaruan Pelayanan Mimbar
Pendahuluan
Penulis buku adalah Rev. Michael Kevin Shipman, D.Min. (Southeastern Baptist Theological Seminary). Setelah melayani sebagai gembala sidang di Amerika Serikat, beliau datang ke Indonesia pada tahun 1998 dan menjadi pengajar di STBI Semarang sejak tahun 2001.
Buku ini dibagi menjadi empat bagian di mana tiap bagian terdiri dari satu sampai tiga pasal dan ditutup dengan lima buah apendiks yang melengkapi penjelasan buku ini.
Bagian Satu: Peran Allah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian pertama terdiri dari tiga bab yaitu:
(1) Peran Allah dalam isi khotbah.
(2) Allah sebagai sumber kuasa bagi pengkhotbah dan jemaat.
(3) Pembaruan pandangan terhadap Firman Allah.
Bab pertama dibuka dengan sebuah pertanyaan mengapa kita berkhotbah?. Jawaban yang terpenting adalah untuk Allah sendiri, untuk meninggikan Allah sebagai alasannya, dasarnya, dan penyelesaian untuk semua seruan di dalamnya. Buku ini sangat kental sekali menekankan kemuliaan Allah sebagai tujuan utama berkhotbah. Hal ini sebenarnya bukan suatu hal yang baru karena Westminster Confession of Faith menyatakan bahwa tujuan hidup manusia adalah to glorifying God and enjoying God. Penulis hanya sekedar kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa tujuan berkhotbah hanyalah semata-mata bagi kemuliaan Allah. Ada empat hal yang mendesak kita untuk berkhotbah yaitu keagungan sifat pribadi Allah, panggilan Allah, karya Allah dalam Kristus dan karya Allah yang menafsirkan kejadian masa kini, dan kehendak Allah yang mendesak pengkhotbah untuk berkhotbah.
Pada bagian kedua dalam pasal pertama, penulis menempatkan Allah sebagai pokok khotbah sehingga khotbah merupakan sebuah pembicaraan teologis sekaligus praktis. Hal ini membawa implikasi sebuah khotbah harus memberitakan watak (karakter) dan atribut Allah seperti kekudusan, kasih, hikmat, kuasa, kesetiaan, kemuliaan, kemaha-kuasaan, kemaha-tahuan dan kemaha-hadiran-Nya sebagai dasar khotbah sekaligus tujuan khotbah.
Hal ini selaras dengan apa yang pernah saya dengar dari Pdt. Benny Solihin, MTh (dosen homiletika SAAT, sedang study lanjut di Gordon Conwell) bahwa seharusnya setiap khotbah harus selalu di kaitkan dengan Kristus (Kristo-sentris).
Bab yang kedua menekankan pembaruan hubungan pengkhotbah (dan jemaat) dengan Roh Kudus. Fungsi Roh Kudus adalah untuk menginsafkan manusia akan hal-hal rohani seperti dosa, kebenaran, dan penghakiman. Roh Kudus bekerja melalui Firman Allah yang digumuli pengkhotbah selama proses persiapan khotbah. Roh Kudus mengiluminasikan pengkhotbah dan jemaat pada Firman Allah, mencerahkan (membuka) pikiran dan hati kita pada kebenaran Firman Tuhan yang tertulis. Jadi Allah adalah suber kuasa bagi pengkhotbah maupun jemaat. Ketika jemaat mengalami perubahan hidup setelah mendengar Firman Tuhan, itu adalah kuasa Tuhan melalui Roh Kudus dan pengkhotbah hanyalah sarana yang digunakan oleh Roh Kudus. Bagian ini juga membahas perbedaan antara pengurapan dan kepenuhan Roh Kudus, baptisan dan kepenuhan Roh Kudus pada halaman 33-42.
Bab yang ketiga menunjukkan pandangan-pandangan yang salah terhadap Alkitab sebagai Firman Tuhan yaitu pandangan modernisme dan post-modernisme. Pandangan modernisme dan post-modernisme menolak Alkitab sebagai Firman Tuhan dan di sisi lain kaum tradisionalis tidak mengkomunikasikan Alkitab sesuai dengan keadaan jemaat. Penulis menyatakan bahwa Alkitab benar diilhamkan oleh Roh Kudus sehingga benar-benar Firman Allah yang tidak bercacat dan khotbah bukanlah khotbah bila tidak berdasarkan Alkitab. Di sisi lain metode khotbah (pendekatan dan penyajian khotbah) haruslah senantiasa di ‘up to date’ dengan perkembangan zaman karena pengkhotbah mempunyai tanggung-jawab untuk menerapkan Alkitab.
Bagian Dua: Peran Pengkhotbah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian ini hanya terdiri dari satu bab yang membahas pembaruan seorang pengkhotbah.
Sebagai saluran tempat mengalirnya kebenaran Firman Tuhan, kehidupan pengkhotbah perlu diperbaharui. Keberhasilan pelayanan mimbar sangat terkait dengan Firman Allah dan konsistensi kehidupan pengkhotbah. Oleh karenanya seorang pengkhotbah haruslah orang yang sudah dilahirkan kembali, mengasihi Allah (dengan segenap hati, jiwa, akal budi dan dengan segenap kekuatan) dan mengasihi jemaatnya (agar dapat menjangkau jemaat dan agar dapat hidup kudus).
Dalam prakteknya, ada beberapa rintangan yang mengancam kasih pengkhotbah terhadap Allah dan jemaatnya, yaitu keinginan daging, keinginan mata dan keangkuhan hidup.
Bagian yang paling menarik dari bagian dua adalah ketika penulis mengungkapkan kaitan antara sifat pengkhotbah dan hasil dari penyampaian khotbahnya, yaitu:
• Khotbah yang baik adalah khotbah yang sudah dipraktekkan lebih dahulu oleh pengkhotbahnya agar dapat disampaikan dengan keyakinan. Khotbah adalah ungkapan dari orang yng menyampikannya.
• Penerimaan pesan Allah tergantung pada kehidupan pribadi pengkhotbah. Jika pengkhotbah dihormati, pesannya akan didengar dengan baik. Namun, jika pengkhotbah tidak dihormati, pesannya tidak diterima jemaat.
• Watak (karakter) pribadi pengkhotbah yang baik mendorong jemaat untuk mendengarkan pesannya. Sebaliknya, watak yang kurang baik akan menghalangi proses komunikasi.
• Pandangan positif tehadap pelayanan dengan memandangnya sebagai berkat, sebagai kesempatan membuat pengkhotbah segar dan bersemangat.
• Kehidupan rohani pribadi ‘yang hidup’ cenderung menghidupkan jemaat. Saat teduh, doa, penguasaan diri dalam persiapan dan penyampaian Firman akan menentukan mutu keberhasilan pelayanan mimbar.
Bagian Tiga: Peran Khotbah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian tiga terdiri dari tiga bab yaitu:
(1) Perbaruilah pemahaman tentang filsafat berkhotbah.
(2) Perbaruilah usaha untuk memvariasikan khotbah.
(3) Pendekatan variatif dalam penyampaian khotbah.
Dalam bab pertama dari dari bagian tiga ini penulis menekankan bahwa filsafat berkhotbah haruslah benar secara alktabiah dan cukup dalam penerapan praktisnya. Sebuah khotbah yang alkitabiah didefinisikan sebagai ‘Sebuah penyampaian tafsiran yang benar dan penerapan yang tepat dari Firman Allah, dalam cara yang jelas dan sesuai dengan konteks hadirin, supaya para pendengar tahu apa yang diharapkan dari dia seorang pribadi dan tahu bahwa dia bisa taat pada Firman Allah dan mengikuti seruan pengkhotbah.’
Khotbah haruslah Alkitabiah dengan tujuan yang Alkitabiah dan dengan penerapan yang tepat serta dengan penyampaian yang sesuai dengan pengertian jemaat.
Bab kedua menekankan pentingnya usaha seorang pengkhotbah untuk memvariasikan dalam mempresentasikan khotbahnya. Variasi akan membuat khotbah lebih menarik dan dapat menjangkau pribadi yang berbeda-beda. Tetapi satu hal yang harus diingat bahwa bagaimanapun, kualitas lebih penting daripada variasi sehingga variasi tidak boleh mengorbankan kualitas. Variasi dapat berupa penyesuaian dalam gaya, penyampaian, perkataan, jenis khotbah dll. Penulis mengembangkan kategori variasi khotbah menurut tujuan target khotbah, menurut isi khotbah/teks, dan menurut akibat/efek khotbah.
Bab ini menarik karena saya menangkap bahwa penulis bukanlah pribadi yang ‘menghalalkan’ semua cara untuk mencapai tujuan seperti prinsip yang dianut oleh C. Peter Wagner. Secara pribadi saya setuju dengan penulis.
Bab terakhir dalam bagian ini menyajikan beberapa pola dasar dalam penyajian khotbah yang variatif. Ada empat gaya penyampaian khotbah yaitu secara naratif (menceritakan tafsiran teks secara naratif), monolog (khotbah disampaikan dengan berbicara dengan dirinya sendiri atau dengan Tuhan), dialog (jemaat aktif terlibat dan berinteraksi dengan pengkhotbah), dan khotbah pendek (khotbah yang mengunkapkan dan menerapkan satu segi kebenaran dari pokok Alkitab). Sedangkan menurut tipe khotbah ada khotbah ekspositori, tekstual, dan topikal.
Di sini penulis menyajikan ‘resep-resep’ pola dasar khotbah yang variatif dengan jelas. Bagaikan resep-resep masakan yang dimiliki seorang koki, bab ini menyajikan resep-resep khotbah yang variatif sehingga jadi atau tidaknya khotbah-khotbah yang variatif adalah tergantung pada sang pengkhotbah untuk mempraktekkan ‘resep-resep’ tersebut.
Bagian Empat: Peran Jemaat Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian empat terdiri dari dua bab yaitu:
(1) Pelibatan jemaat untuk meningkatkan hasil khotbah.
(2) Pembaruan jemaat melalui perencanaan.
Pasal pertama dari bagian ini mengusulkan pelibatan jemaat dalam proses penyusunan khotbah. Mengingat usulan ini relatif baru dalam konteks Indonesia, penulis menyarankan agar dipertimbangkan dari konteks Timur (Indonesia). Dasar pemikiran usulan ini adalah untuk menolong pengkotbah untuk memahami keadaan jemaat secara pribadi dan di sisi lain isi khotbah dapat lebih dipahami dan digunakan secara efektif oleh jemaat. Pengkhobah dapat melibatkan jemaat dalam kelompok diskusi sebelum dan sesudah penyampaian khotbah.
Di Indonesia, dalam konteks gereja Baptis mungkin usulan ini lebih mudah diterima dan dilaksanakan walaupun semuanya akan kembali pada kemauan sang pengkhotbah. Namun dalam denominasi yang lain usul ini akan sulit dilaksanakan atau hanya dapat dilaksanakan secara terbatas. Satu hal yang sulit diterima adalah ide seorang awam berkhotbah pada hari Minggu. Dalam denominasi saya, hak untuk berkhotbah di hari Minggu adalah hak eksklusif seorang hamba Tuhan saja. Di luar itu, usul pelibatan jemaat sebelum dan sesudah penyusunan khotbah adalah usul yang sangat baik.
Pasal kedua membahas tentang pembaruan jemaat melalui perencanaan yang baik pelayanan mimbar oleh pengkhotbah. Ada dua pelayanan mimbar yang berdampak negatif yaitu keadaan yang terlalu formal dan keadaan tanpa perencanaan. Keadaan yang terlalu formal membuat rencana tidak dapat disesuaikan sehingga kebutuhan jemaat yang tiba-tiba tidak terselesaikan. Keadaan tanpa perencanaan membuat khotbah tidak melengkapi jemaat dalam tujuan gereja. Perencanaan yang baik memberi ruang bagi adanya penyesuaian bila ada kejadian besar yang penting terjadi. Misalnya kejadian 9/11 di Amerika Serikat yang memerlukan respon segera dari atas mimbar. Tidak dapat dibayangkan bila jemaat harus menunggu satu tahun untuk mendengar respon pengkhotbah.
Dasar untuk perencanaan pelayanan mimbar adalah mengacu pada tujuan gereja setempat yang seimbang, sesuai dengan realitas yang ada, menyelesaikan masalah jemaat, dan penyampaian penerapan yang tepat untuk jemaat. Jadi perencanaan yang baik harus berdasar pada pengenalan akan jemaat agar kebenaran Alkitab dapat dikomunikasikan dengan tepat dan menjawab masalah jemaat.
Penutup
Sebagai penutup ada tiga buah pertanyaan dari dosen yang harus dijawab. Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut sekaligus berfungsi sebagai kesimpulan dan penutup.
1. Apa yang paling menolong dari buku ini?
Bagi saya pribadi bab tujuh (Pendekatan variatif dalam penyampaian khotbah) yang paling bermanfaat. Hal ini dikarenakan ide pembaruan pelayanan mimbar bukan hal yang baru. pembaruan pelayanan mimbar sudah diuraikan dengan sangat baik dalam buku ‘Khotbah Alkiabiah yang Komunikatif dan Berwibawa.’ Dapat dikatakan bab tujuh ini memberkan dasar teori dan contoh aplikasinya sehingga sangat menolong saya dalam mempraktkkannya.
Hal kedua adalah: bagian empat yang membahas peran jemaat dalam pembaruan pelayanan mimbar memberikan perspektif baru bagi saya. Hal ini adalah hal yang baru bagi saya dan ide itu baik sekali untuk dilaksanakan.
2. Apa yang tidak begitu menolong dari buku ini?
Tidak ada isi buku yang tidak menolong, semua menolong dalam porsi yng berbeda-beda. Misalnya bagian satu yang membahas peran Allah dalam pembaruan pelayanan mimbar sudah saya ketahui secara umum. Di sisi yang lain, pengertian saya di perdalam pada bab dua yang membahas peran Roh Kudus. Jadi walaupun satu hal sudah diketahui, bukan berarti hal itu tidak menolong karena dalam proses belajar tidak ada pengetahuan yang sempurna dan selalu ada hal baru yang didapat ketika kita belajar.
3. Buku ini lebih baik kalau ada atau tidak?
Saya yakin pertanyaan ini salah. Pertanyaan yang benar adalah berapa banyak kekurangan buku-buku homiletika yang bermutu?. Jadi buku homiletika seperti ini selalu saya tunggu.
Penulis buku adalah Rev. Michael Kevin Shipman, D.Min. (Southeastern Baptist Theological Seminary). Setelah melayani sebagai gembala sidang di Amerika Serikat, beliau datang ke Indonesia pada tahun 1998 dan menjadi pengajar di STBI Semarang sejak tahun 2001.
Buku ini dibagi menjadi empat bagian di mana tiap bagian terdiri dari satu sampai tiga pasal dan ditutup dengan lima buah apendiks yang melengkapi penjelasan buku ini.
Bagian Satu: Peran Allah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian pertama terdiri dari tiga bab yaitu:
(1) Peran Allah dalam isi khotbah.
(2) Allah sebagai sumber kuasa bagi pengkhotbah dan jemaat.
(3) Pembaruan pandangan terhadap Firman Allah.
Bab pertama dibuka dengan sebuah pertanyaan mengapa kita berkhotbah?. Jawaban yang terpenting adalah untuk Allah sendiri, untuk meninggikan Allah sebagai alasannya, dasarnya, dan penyelesaian untuk semua seruan di dalamnya. Buku ini sangat kental sekali menekankan kemuliaan Allah sebagai tujuan utama berkhotbah. Hal ini sebenarnya bukan suatu hal yang baru karena Westminster Confession of Faith menyatakan bahwa tujuan hidup manusia adalah to glorifying God and enjoying God. Penulis hanya sekedar kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa tujuan berkhotbah hanyalah semata-mata bagi kemuliaan Allah. Ada empat hal yang mendesak kita untuk berkhotbah yaitu keagungan sifat pribadi Allah, panggilan Allah, karya Allah dalam Kristus dan karya Allah yang menafsirkan kejadian masa kini, dan kehendak Allah yang mendesak pengkhotbah untuk berkhotbah.
Pada bagian kedua dalam pasal pertama, penulis menempatkan Allah sebagai pokok khotbah sehingga khotbah merupakan sebuah pembicaraan teologis sekaligus praktis. Hal ini membawa implikasi sebuah khotbah harus memberitakan watak (karakter) dan atribut Allah seperti kekudusan, kasih, hikmat, kuasa, kesetiaan, kemuliaan, kemaha-kuasaan, kemaha-tahuan dan kemaha-hadiran-Nya sebagai dasar khotbah sekaligus tujuan khotbah.
Hal ini selaras dengan apa yang pernah saya dengar dari Pdt. Benny Solihin, MTh (dosen homiletika SAAT, sedang study lanjut di Gordon Conwell) bahwa seharusnya setiap khotbah harus selalu di kaitkan dengan Kristus (Kristo-sentris).
Bab yang kedua menekankan pembaruan hubungan pengkhotbah (dan jemaat) dengan Roh Kudus. Fungsi Roh Kudus adalah untuk menginsafkan manusia akan hal-hal rohani seperti dosa, kebenaran, dan penghakiman. Roh Kudus bekerja melalui Firman Allah yang digumuli pengkhotbah selama proses persiapan khotbah. Roh Kudus mengiluminasikan pengkhotbah dan jemaat pada Firman Allah, mencerahkan (membuka) pikiran dan hati kita pada kebenaran Firman Tuhan yang tertulis. Jadi Allah adalah suber kuasa bagi pengkhotbah maupun jemaat. Ketika jemaat mengalami perubahan hidup setelah mendengar Firman Tuhan, itu adalah kuasa Tuhan melalui Roh Kudus dan pengkhotbah hanyalah sarana yang digunakan oleh Roh Kudus. Bagian ini juga membahas perbedaan antara pengurapan dan kepenuhan Roh Kudus, baptisan dan kepenuhan Roh Kudus pada halaman 33-42.
Bab yang ketiga menunjukkan pandangan-pandangan yang salah terhadap Alkitab sebagai Firman Tuhan yaitu pandangan modernisme dan post-modernisme. Pandangan modernisme dan post-modernisme menolak Alkitab sebagai Firman Tuhan dan di sisi lain kaum tradisionalis tidak mengkomunikasikan Alkitab sesuai dengan keadaan jemaat. Penulis menyatakan bahwa Alkitab benar diilhamkan oleh Roh Kudus sehingga benar-benar Firman Allah yang tidak bercacat dan khotbah bukanlah khotbah bila tidak berdasarkan Alkitab. Di sisi lain metode khotbah (pendekatan dan penyajian khotbah) haruslah senantiasa di ‘up to date’ dengan perkembangan zaman karena pengkhotbah mempunyai tanggung-jawab untuk menerapkan Alkitab.
Bagian Dua: Peran Pengkhotbah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian ini hanya terdiri dari satu bab yang membahas pembaruan seorang pengkhotbah.
Sebagai saluran tempat mengalirnya kebenaran Firman Tuhan, kehidupan pengkhotbah perlu diperbaharui. Keberhasilan pelayanan mimbar sangat terkait dengan Firman Allah dan konsistensi kehidupan pengkhotbah. Oleh karenanya seorang pengkhotbah haruslah orang yang sudah dilahirkan kembali, mengasihi Allah (dengan segenap hati, jiwa, akal budi dan dengan segenap kekuatan) dan mengasihi jemaatnya (agar dapat menjangkau jemaat dan agar dapat hidup kudus).
Dalam prakteknya, ada beberapa rintangan yang mengancam kasih pengkhotbah terhadap Allah dan jemaatnya, yaitu keinginan daging, keinginan mata dan keangkuhan hidup.
Bagian yang paling menarik dari bagian dua adalah ketika penulis mengungkapkan kaitan antara sifat pengkhotbah dan hasil dari penyampaian khotbahnya, yaitu:
• Khotbah yang baik adalah khotbah yang sudah dipraktekkan lebih dahulu oleh pengkhotbahnya agar dapat disampaikan dengan keyakinan. Khotbah adalah ungkapan dari orang yng menyampikannya.
• Penerimaan pesan Allah tergantung pada kehidupan pribadi pengkhotbah. Jika pengkhotbah dihormati, pesannya akan didengar dengan baik. Namun, jika pengkhotbah tidak dihormati, pesannya tidak diterima jemaat.
• Watak (karakter) pribadi pengkhotbah yang baik mendorong jemaat untuk mendengarkan pesannya. Sebaliknya, watak yang kurang baik akan menghalangi proses komunikasi.
• Pandangan positif tehadap pelayanan dengan memandangnya sebagai berkat, sebagai kesempatan membuat pengkhotbah segar dan bersemangat.
• Kehidupan rohani pribadi ‘yang hidup’ cenderung menghidupkan jemaat. Saat teduh, doa, penguasaan diri dalam persiapan dan penyampaian Firman akan menentukan mutu keberhasilan pelayanan mimbar.
Bagian Tiga: Peran Khotbah Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian tiga terdiri dari tiga bab yaitu:
(1) Perbaruilah pemahaman tentang filsafat berkhotbah.
(2) Perbaruilah usaha untuk memvariasikan khotbah.
(3) Pendekatan variatif dalam penyampaian khotbah.
Dalam bab pertama dari dari bagian tiga ini penulis menekankan bahwa filsafat berkhotbah haruslah benar secara alktabiah dan cukup dalam penerapan praktisnya. Sebuah khotbah yang alkitabiah didefinisikan sebagai ‘Sebuah penyampaian tafsiran yang benar dan penerapan yang tepat dari Firman Allah, dalam cara yang jelas dan sesuai dengan konteks hadirin, supaya para pendengar tahu apa yang diharapkan dari dia seorang pribadi dan tahu bahwa dia bisa taat pada Firman Allah dan mengikuti seruan pengkhotbah.’
Khotbah haruslah Alkitabiah dengan tujuan yang Alkitabiah dan dengan penerapan yang tepat serta dengan penyampaian yang sesuai dengan pengertian jemaat.
Bab kedua menekankan pentingnya usaha seorang pengkhotbah untuk memvariasikan dalam mempresentasikan khotbahnya. Variasi akan membuat khotbah lebih menarik dan dapat menjangkau pribadi yang berbeda-beda. Tetapi satu hal yang harus diingat bahwa bagaimanapun, kualitas lebih penting daripada variasi sehingga variasi tidak boleh mengorbankan kualitas. Variasi dapat berupa penyesuaian dalam gaya, penyampaian, perkataan, jenis khotbah dll. Penulis mengembangkan kategori variasi khotbah menurut tujuan target khotbah, menurut isi khotbah/teks, dan menurut akibat/efek khotbah.
Bab ini menarik karena saya menangkap bahwa penulis bukanlah pribadi yang ‘menghalalkan’ semua cara untuk mencapai tujuan seperti prinsip yang dianut oleh C. Peter Wagner. Secara pribadi saya setuju dengan penulis.
Bab terakhir dalam bagian ini menyajikan beberapa pola dasar dalam penyajian khotbah yang variatif. Ada empat gaya penyampaian khotbah yaitu secara naratif (menceritakan tafsiran teks secara naratif), monolog (khotbah disampaikan dengan berbicara dengan dirinya sendiri atau dengan Tuhan), dialog (jemaat aktif terlibat dan berinteraksi dengan pengkhotbah), dan khotbah pendek (khotbah yang mengunkapkan dan menerapkan satu segi kebenaran dari pokok Alkitab). Sedangkan menurut tipe khotbah ada khotbah ekspositori, tekstual, dan topikal.
Di sini penulis menyajikan ‘resep-resep’ pola dasar khotbah yang variatif dengan jelas. Bagaikan resep-resep masakan yang dimiliki seorang koki, bab ini menyajikan resep-resep khotbah yang variatif sehingga jadi atau tidaknya khotbah-khotbah yang variatif adalah tergantung pada sang pengkhotbah untuk mempraktekkan ‘resep-resep’ tersebut.
Bagian Empat: Peran Jemaat Dalam Pembaruan Pelayanan Mimbar
Bagian empat terdiri dari dua bab yaitu:
(1) Pelibatan jemaat untuk meningkatkan hasil khotbah.
(2) Pembaruan jemaat melalui perencanaan.
Pasal pertama dari bagian ini mengusulkan pelibatan jemaat dalam proses penyusunan khotbah. Mengingat usulan ini relatif baru dalam konteks Indonesia, penulis menyarankan agar dipertimbangkan dari konteks Timur (Indonesia). Dasar pemikiran usulan ini adalah untuk menolong pengkotbah untuk memahami keadaan jemaat secara pribadi dan di sisi lain isi khotbah dapat lebih dipahami dan digunakan secara efektif oleh jemaat. Pengkhobah dapat melibatkan jemaat dalam kelompok diskusi sebelum dan sesudah penyampaian khotbah.
Di Indonesia, dalam konteks gereja Baptis mungkin usulan ini lebih mudah diterima dan dilaksanakan walaupun semuanya akan kembali pada kemauan sang pengkhotbah. Namun dalam denominasi yang lain usul ini akan sulit dilaksanakan atau hanya dapat dilaksanakan secara terbatas. Satu hal yang sulit diterima adalah ide seorang awam berkhotbah pada hari Minggu. Dalam denominasi saya, hak untuk berkhotbah di hari Minggu adalah hak eksklusif seorang hamba Tuhan saja. Di luar itu, usul pelibatan jemaat sebelum dan sesudah penyusunan khotbah adalah usul yang sangat baik.
Pasal kedua membahas tentang pembaruan jemaat melalui perencanaan yang baik pelayanan mimbar oleh pengkhotbah. Ada dua pelayanan mimbar yang berdampak negatif yaitu keadaan yang terlalu formal dan keadaan tanpa perencanaan. Keadaan yang terlalu formal membuat rencana tidak dapat disesuaikan sehingga kebutuhan jemaat yang tiba-tiba tidak terselesaikan. Keadaan tanpa perencanaan membuat khotbah tidak melengkapi jemaat dalam tujuan gereja. Perencanaan yang baik memberi ruang bagi adanya penyesuaian bila ada kejadian besar yang penting terjadi. Misalnya kejadian 9/11 di Amerika Serikat yang memerlukan respon segera dari atas mimbar. Tidak dapat dibayangkan bila jemaat harus menunggu satu tahun untuk mendengar respon pengkhotbah.
Dasar untuk perencanaan pelayanan mimbar adalah mengacu pada tujuan gereja setempat yang seimbang, sesuai dengan realitas yang ada, menyelesaikan masalah jemaat, dan penyampaian penerapan yang tepat untuk jemaat. Jadi perencanaan yang baik harus berdasar pada pengenalan akan jemaat agar kebenaran Alkitab dapat dikomunikasikan dengan tepat dan menjawab masalah jemaat.
Penutup
Sebagai penutup ada tiga buah pertanyaan dari dosen yang harus dijawab. Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut sekaligus berfungsi sebagai kesimpulan dan penutup.
1. Apa yang paling menolong dari buku ini?
Bagi saya pribadi bab tujuh (Pendekatan variatif dalam penyampaian khotbah) yang paling bermanfaat. Hal ini dikarenakan ide pembaruan pelayanan mimbar bukan hal yang baru. pembaruan pelayanan mimbar sudah diuraikan dengan sangat baik dalam buku ‘Khotbah Alkiabiah yang Komunikatif dan Berwibawa.’ Dapat dikatakan bab tujuh ini memberkan dasar teori dan contoh aplikasinya sehingga sangat menolong saya dalam mempraktkkannya.
Hal kedua adalah: bagian empat yang membahas peran jemaat dalam pembaruan pelayanan mimbar memberikan perspektif baru bagi saya. Hal ini adalah hal yang baru bagi saya dan ide itu baik sekali untuk dilaksanakan.
2. Apa yang tidak begitu menolong dari buku ini?
Tidak ada isi buku yang tidak menolong, semua menolong dalam porsi yng berbeda-beda. Misalnya bagian satu yang membahas peran Allah dalam pembaruan pelayanan mimbar sudah saya ketahui secara umum. Di sisi yang lain, pengertian saya di perdalam pada bab dua yang membahas peran Roh Kudus. Jadi walaupun satu hal sudah diketahui, bukan berarti hal itu tidak menolong karena dalam proses belajar tidak ada pengetahuan yang sempurna dan selalu ada hal baru yang didapat ketika kita belajar.
3. Buku ini lebih baik kalau ada atau tidak?
Saya yakin pertanyaan ini salah. Pertanyaan yang benar adalah berapa banyak kekurangan buku-buku homiletika yang bermutu?. Jadi buku homiletika seperti ini selalu saya tunggu.
Thursday, November 5, 2009
Saya tidak bangga jadi Tionghoa
Saya mendapat email ini:
KAMI KETURUNAN TIONGHOA, KAMI ORANG CINA
Kami datang dalam kemiskinan, anda sudah tiba sejak nenek moyang anda berada.
Kami duduk dibawah terik matahari menunggu dagangan kami, disaat anda meminta bagian anda untuk uang "keamanan"
Kami bersepeda berjualan bakpao disaat anda sedang menikmati mie ayam langganan anda di dekat rumah.
Kami menghitung saving dan expense keluarga kami, disaat anda menghitung apa yang bisa anda belanjakan dengan uang anda.
Kami berusaha mencari apa yang bisa kami jadikan uang, ketika anda sedang berusaha mencari apa yang bisa dijadikan barang.
Kami berusaha berhubungan dengan orang-orang yg memiliki kekuasaan agar kami bisa lancar mencari makan,
ketika anda sedang menikmati hidangan makan malam anda dimeja.
Kami menaruh resiko atas pinjaman2 dengan bunga bank yang tinggi, disaat anda sedang berpuas diri akan pekerjaan rutin anda
Kami rela makan nasi 1 kali sehari demi masa depan, disaat anda menuntut makan 3 kali sehari.
Kami menabung dan rela menggunakan pakaian ala kadarnya disaat anda menggunakan pakaian yang apik buatan levi's
....40 tahun berlalu....
Kami menikmati apa yang telah kami perjuangkan, disaat anda berkata "china sialan, nguasain negara gueee"
Kami menikmati liburan setiap tahun ke luar negeri,
melihat indahnya alam ciptaan Tuhan bersama keluarga disaat anda ribut akan kenaikan harga sembako.
Kami bersyukur atas hasil kerja keras kami disaat anda sedang mengutuk negeri ini.
Kami berjalan menyisir pantai, melihat tenggelamnya matahari di kepulauan hawaii
ketika anda melihat matahari tenggelam dari jendela kantor anda.
Kami melakukan pesta perpisahan keluarga karena ada anggota keluarga kami yang pergi menuntut ilmu di negeri orang,
ketika anda sedang pusing memikirkan bagaimana menyekolahkan anak anda.
Kami bercerita tentang bagaimana indahnya hidup ini,ketika anda bercerita tentang pahitnya hidup saat ini.
Kami berpikir makan apa besok, ketika anda berpikir apa besok makan.
Saat kami menikmati puncak kesuksesan, anda menyalahkan kami atas kemiskinan keluarga anda.
Saat kami masuk ke pintu ruang pabrik kami, anda datang meminta bagian atas apa yang telah kami perjuangkan
Kami tahu kami hanya pendatang, tapi kami tahu bagaimana membuat kami menjadi lebih berarti di mata bangsa2 lain.
Kami tahu kami hanya numpang, tapi kami tahu bagaimana kami berjuang dalam kerasnya hidup menumpang.
Kami berusaha, uang bukan jatuh dari langit.
Kini anda yang meratap mengapa negeri ini penuh dengan kami yang berada diatas...
Kami menjauhkan diri dari komunitas anda, karena kami takut anak2 kami memiliki mental seperti anda.
Kami bukan sombong, kami bukan membenci anda,
tapi kami ingin hidup seperti apa yang nenek moyang kami ajarkan,
"JANGAN MEMINTA, TAPI BERUSAHA"
Kami berkorban untuk anak cucu kami, kami berjuang dari kemiskinan sampai kemakmuran,
kami tidak meminta dengan gratis, kami membayar apa yang harus kami bayar,
KAMI KETURUNAN TIONGHOA, KAMI BANGGA
Tanggapan saya:
saya keturunan tionghoa, malu melihat para koruptor ditangkap, dibelakangnya orang tionghoa............
saya tidak bangga lagi karena setelah 40 tahun, generasi muda sudah berubah menjadi generasi hedonis dan mementingkan diri sendiri.
Mereka enggan mengurus anak, yang penting ada duit buat bayar suster dan guru les. aku raja kecil di republik ini.
Mereka memilih gereja yang menjanjikan berkat melimpah-ruah dengan bayar perpuluhan. siapa yang tidak bisa dibeli uang? bahkan Tuhan saja 'bisa'. dibeli
Mereka pintar dibisnis tapi di gereja gobloknya minta ampun, dibohongi Pdp: pendeta dan pengusaha. Uangnya dikeruk tapi mereka tetap mujui-muji dia karena yang penting berkatnya masuk jauh lebih banyak dari yang di'investasikan'. mereka meng-klaim bayar perpuluhan agar berkatnya melimpah sesuai janji Tuhan, mereeka tidak perduli dengan janji Tuhan selama janji itu menguntungkan, mereka tidak perduli jika perpuluhan bukan janji Tuhan agar mereka diberkati melimpah (emangnya investasi bank gelap??). Mereka mengutip Maleakhi 3:10 tanpa tahu dan tanpa perduli konteksnya adalah kemarahan Tuhan dan bukan janji Tuhan. mereka tidak perduli kalau banyak orang lain terutama hamba Tuhan yang bayar perpuluhan dan hidupnya pas-pasan tanpa kelimpahan (sepanjang merekanya kaya raya). mereka tidak perduli karena yang penting dirinya berkelimpahan. mereka tidak perduli perpuluhan konteksnya Israel bukan jemaat modern, mereka tidak perduli dengan ajaran yang benar karena yang mereka mau adalah ajaran yang menguntungkan diri sendiri. Sampai-sampai kalau keluar duit buat gereja karena dianggap itu investasi pintar, cara pintar agar mendapat cash back 1000%.
aku malu melihat tionghoa yang pinter bohongi jemaat........................
Aku malu melihat hampir semua mafia mimbar, adalah pendeta pengusaha keturunan Tionghoa. mereka tidak peduli dengan kebenaran firman Tuhan, karena pedulinya memperluas network sesama mafia mimbar, untuk bisa saling mengundang dan diundang berkotbah yang menyenangkan pendengar untuk bisa mendapatkan amplop yang tebal.
Aku malu melihat mereka yang menjual darah Kristus hampir semuanya pendeta pengusaha keturunan Tionghoa , apa yg berbau religious dikomersilkan , dimulai menjual minyak urapan, sampai menjajakan firman Tuhan untuk memperkaya dirinya sendiri
Aku malu melihat mereka yang mendirikan gereja seperti mendirikan perusahaan komersial , hampir semuanya keturunan Tionghoa
Aku malu melihat jemaat yg menjadi korban pembodohan hampir semuanya kerturunan Tionghoa yg berduit
KAMI KETURUNAN TIONGHOA, KAMI ORANG CINA
Kami datang dalam kemiskinan, anda sudah tiba sejak nenek moyang anda berada.
Kami duduk dibawah terik matahari menunggu dagangan kami, disaat anda meminta bagian anda untuk uang "keamanan"
Kami bersepeda berjualan bakpao disaat anda sedang menikmati mie ayam langganan anda di dekat rumah.
Kami menghitung saving dan expense keluarga kami, disaat anda menghitung apa yang bisa anda belanjakan dengan uang anda.
Kami berusaha mencari apa yang bisa kami jadikan uang, ketika anda sedang berusaha mencari apa yang bisa dijadikan barang.
Kami berusaha berhubungan dengan orang-orang yg memiliki kekuasaan agar kami bisa lancar mencari makan,
ketika anda sedang menikmati hidangan makan malam anda dimeja.
Kami menaruh resiko atas pinjaman2 dengan bunga bank yang tinggi, disaat anda sedang berpuas diri akan pekerjaan rutin anda
Kami rela makan nasi 1 kali sehari demi masa depan, disaat anda menuntut makan 3 kali sehari.
Kami menabung dan rela menggunakan pakaian ala kadarnya disaat anda menggunakan pakaian yang apik buatan levi's
....40 tahun berlalu....
Kami menikmati apa yang telah kami perjuangkan, disaat anda berkata "china sialan, nguasain negara gueee"
Kami menikmati liburan setiap tahun ke luar negeri,
melihat indahnya alam ciptaan Tuhan bersama keluarga disaat anda ribut akan kenaikan harga sembako.
Kami bersyukur atas hasil kerja keras kami disaat anda sedang mengutuk negeri ini.
Kami berjalan menyisir pantai, melihat tenggelamnya matahari di kepulauan hawaii
ketika anda melihat matahari tenggelam dari jendela kantor anda.
Kami melakukan pesta perpisahan keluarga karena ada anggota keluarga kami yang pergi menuntut ilmu di negeri orang,
ketika anda sedang pusing memikirkan bagaimana menyekolahkan anak anda.
Kami bercerita tentang bagaimana indahnya hidup ini,ketika anda bercerita tentang pahitnya hidup saat ini.
Kami berpikir makan apa besok, ketika anda berpikir apa besok makan.
Saat kami menikmati puncak kesuksesan, anda menyalahkan kami atas kemiskinan keluarga anda.
Saat kami masuk ke pintu ruang pabrik kami, anda datang meminta bagian atas apa yang telah kami perjuangkan
Kami tahu kami hanya pendatang, tapi kami tahu bagaimana membuat kami menjadi lebih berarti di mata bangsa2 lain.
Kami tahu kami hanya numpang, tapi kami tahu bagaimana kami berjuang dalam kerasnya hidup menumpang.
Kami berusaha, uang bukan jatuh dari langit.
Kini anda yang meratap mengapa negeri ini penuh dengan kami yang berada diatas...
Kami menjauhkan diri dari komunitas anda, karena kami takut anak2 kami memiliki mental seperti anda.
Kami bukan sombong, kami bukan membenci anda,
tapi kami ingin hidup seperti apa yang nenek moyang kami ajarkan,
"JANGAN MEMINTA, TAPI BERUSAHA"
Kami berkorban untuk anak cucu kami, kami berjuang dari kemiskinan sampai kemakmuran,
kami tidak meminta dengan gratis, kami membayar apa yang harus kami bayar,
KAMI KETURUNAN TIONGHOA, KAMI BANGGA
Tanggapan saya:
saya keturunan tionghoa, malu melihat para koruptor ditangkap, dibelakangnya orang tionghoa............
saya tidak bangga lagi karena setelah 40 tahun, generasi muda sudah berubah menjadi generasi hedonis dan mementingkan diri sendiri.
Mereka enggan mengurus anak, yang penting ada duit buat bayar suster dan guru les. aku raja kecil di republik ini.
Mereka memilih gereja yang menjanjikan berkat melimpah-ruah dengan bayar perpuluhan. siapa yang tidak bisa dibeli uang? bahkan Tuhan saja 'bisa'. dibeli
Mereka pintar dibisnis tapi di gereja gobloknya minta ampun, dibohongi Pdp: pendeta dan pengusaha. Uangnya dikeruk tapi mereka tetap mujui-muji dia karena yang penting berkatnya masuk jauh lebih banyak dari yang di'investasikan'. mereka meng-klaim bayar perpuluhan agar berkatnya melimpah sesuai janji Tuhan, mereeka tidak perduli dengan janji Tuhan selama janji itu menguntungkan, mereka tidak perduli jika perpuluhan bukan janji Tuhan agar mereka diberkati melimpah (emangnya investasi bank gelap??). Mereka mengutip Maleakhi 3:10 tanpa tahu dan tanpa perduli konteksnya adalah kemarahan Tuhan dan bukan janji Tuhan. mereka tidak perduli kalau banyak orang lain terutama hamba Tuhan yang bayar perpuluhan dan hidupnya pas-pasan tanpa kelimpahan (sepanjang merekanya kaya raya). mereka tidak perduli karena yang penting dirinya berkelimpahan. mereka tidak perduli perpuluhan konteksnya Israel bukan jemaat modern, mereka tidak perduli dengan ajaran yang benar karena yang mereka mau adalah ajaran yang menguntungkan diri sendiri. Sampai-sampai kalau keluar duit buat gereja karena dianggap itu investasi pintar, cara pintar agar mendapat cash back 1000%.
aku malu melihat tionghoa yang pinter bohongi jemaat........................
Aku malu melihat hampir semua mafia mimbar, adalah pendeta pengusaha keturunan Tionghoa. mereka tidak peduli dengan kebenaran firman Tuhan, karena pedulinya memperluas network sesama mafia mimbar, untuk bisa saling mengundang dan diundang berkotbah yang menyenangkan pendengar untuk bisa mendapatkan amplop yang tebal.
Aku malu melihat mereka yang menjual darah Kristus hampir semuanya pendeta pengusaha keturunan Tionghoa , apa yg berbau religious dikomersilkan , dimulai menjual minyak urapan, sampai menjajakan firman Tuhan untuk memperkaya dirinya sendiri
Aku malu melihat mereka yang mendirikan gereja seperti mendirikan perusahaan komersial , hampir semuanya keturunan Tionghoa
Aku malu melihat jemaat yg menjadi korban pembodohan hampir semuanya kerturunan Tionghoa yg berduit
Subscribe to:
Posts (Atom)